Rosdiana disiksa suami sejak 2003
Sabtu, 10 November 2012 - 05:24 WIB
Rosdiana disiksa suami sejak 2003
A
A
A
Sindonews.com - Dody Zulkfan, Kuasa Hukum Rosdiana (31) mengungkapkan, tindak kekerasan yang dilakukan Ari Wibowo (35) suaminya, telah dilakukan sejak tahun 2003.
Tindak kekerasan dilakukan Ari saat ia bersama Rosdiana masih tinggal di Jakarta Selatan.
"Rosdiana dianiaya hingga babak belur. Kasus tersebut sudah dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan, namun hingga kini tidak ada kelanjutannya," kata Dody Zulkafan, di Polres Depok, Jumat (09/11/2012).
Dody menuturkan, puncak peristiwa tersebut pada Sabtu 3 November 2012 lalu. Pada awalnya, Ari meminta uang Rp100 juta ke istrinya. Jika tidak diberikan maka rumah orangtua Rosdiana akan dijualnya.
"Karena tak juga diberikan, hal itu menjadikan Ari murka. Dia kemudian melakukan tindakan kekerasan terhadap Rosdiana," tuturnya.
Tindak kekerasan Ari dilakukan dengan cara menabrak Rosdiana dengan motor dan melindas anak bungsunya.
"Pas Ari melindas anaknya, Rosdiana bilang 'gila kamu!, anak sendiri mau dibunuh,' dijawab Ari 'bodo amat, mati pun tidak perduli'. Kejadian itu dilihat warga dan Ari pun diamankan warga. Karena itu kami jerat dia dengan UU No 3 tahun 2004 dan UU perlindungan anak" tandasnya.
Tindak kekerasan dilakukan Ari saat ia bersama Rosdiana masih tinggal di Jakarta Selatan.
"Rosdiana dianiaya hingga babak belur. Kasus tersebut sudah dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan, namun hingga kini tidak ada kelanjutannya," kata Dody Zulkafan, di Polres Depok, Jumat (09/11/2012).
Dody menuturkan, puncak peristiwa tersebut pada Sabtu 3 November 2012 lalu. Pada awalnya, Ari meminta uang Rp100 juta ke istrinya. Jika tidak diberikan maka rumah orangtua Rosdiana akan dijualnya.
"Karena tak juga diberikan, hal itu menjadikan Ari murka. Dia kemudian melakukan tindakan kekerasan terhadap Rosdiana," tuturnya.
Tindak kekerasan Ari dilakukan dengan cara menabrak Rosdiana dengan motor dan melindas anak bungsunya.
"Pas Ari melindas anaknya, Rosdiana bilang 'gila kamu!, anak sendiri mau dibunuh,' dijawab Ari 'bodo amat, mati pun tidak perduli'. Kejadian itu dilihat warga dan Ari pun diamankan warga. Karena itu kami jerat dia dengan UU No 3 tahun 2004 dan UU perlindungan anak" tandasnya.
(maf)