Gubernur Malut segera ditahan Bareskrim Polri

Sabtu, 10 November 2012 - 00:01 WIB
Gubernur Malut segera...
Gubernur Malut segera ditahan Bareskrim Polri
A A A
Sindonews.com - Gubernur Maluku Utara Thaib Armayin memenuhi panggilan Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Mabes Polri untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi APBD tahun 2004 pada pos anggaran Dana Tak Terduga (DTT) senilai Rp6,9 miliar.

Kabid Humas Polda Malut Kompol Hendrik Rumsayor membenarkan, Thaib diperiksa hari ini di Bareskrim Polri. Pemeriksaan Thaib merupakan pemeriksaaan kedua. Thaib telah diperiksa pertama kalinya pada Jumat pekan lalu. "Pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan lanjutan Thaib Armaiyn," jelas Hendrik, Jumat (9/11/2012).

Sebelumnya, pada 29 Oktober 2012, Thaib batal diperiksa karena sakit saat itu. Hendrik mengatakan, Thaib belum ditahan. Bareskrim merencanakan melakukan pemeriksaan terhadap Thaib yang ke tiga kalinya pekan depan.

"Kemungkinan besar Thaib langsung ditahan, itu kemungkian besar langsung ditahan, karena saya sudah mendapat informasi dari salah satu penyidik berpangkat Komisaris Polisi (Kombes) di Bareskrim Polri," terang Hendrik.

Seperti diketahui, mantan Ketua DPD I Partai Demokrat Malut itu dua kali resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam satu kasus yang sama yakni DTT, Thaib pun dicekal bepergian keluar negeri meningalkan wilayah hukum RI, surat pencegahan dari Bareskrim Polri bernomor R/2036/X/2012.

Selama enam bulan Gubernur Maluku Utara tidak diperbolehkan ke luar negeri tanpa seizin pihak berwenang meskipun dengan alasan sebagai kepala daerah. Thaib Armaiyn juga melakukan perjalanan keluar dari daerah Maluku Utara, diwajibkan untuk melapor ke Polda Malut.

Sebelum Thaib dan sejumlah bawahannya lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka, masing-masing Rusli Zainal (mantan Karo Keuangan), Jony Nurmidin (mantan Karo Keuangan), Rurmala A Rahman (mantan bendahara), dan Rahim Abdurahman (mantan bendahara).

Di antara pejabat termasuk Gubernur Malut Thaib Armayin, hanya Rusli Zainal sudah menjalani persidangan dan divonis 1 tahun penjara oleh pengadilan Tipikor Ternate.
(lns)
Berita Terkait
Richard Ohee: Perlu...
Richard Ohee: Perlu Strategi Khusus untuk Tangani Kasus Korupsi di Papua
Kejari Kabupaten Bekasi...
Kejari Kabupaten Bekasi Selamatkan Uang Negara Rp1,1 Miliar
Korupsi Proyek Jalan...
Korupsi Proyek Jalan Rantau Alai-SP Kilip Rp1,2 M, PPK dan Kontraktor Dijebloskan ke Penjara
Usut Dugaan Korupsi,...
Usut Dugaan Korupsi, Tim Kejari Geledah Kantor KPU Kapuas
Mantan Bupati Inhil...
Mantan Bupati Inhil Ditetapkan Tersangka Korupsi Penyertaan Modal BUMD
Kejati Malut Tetapkan...
Kejati Malut Tetapkan Empat Tersangka Kasus Pengadaan Kapal Nautikan
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
2 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
2 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
2 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
3 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
5 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
6 jam yang lalu
Infografis
Daftar 23 Kombes Pol...
Daftar 23 Kombes Pol Pecah Bintang pada Mutasi Polri Mei 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved