Bupati diminta tegas soal PKL
Jum'at, 09 November 2012 - 03:25 WIB
Bupati diminta tegas soal PKL
A
A
A
Sindonews.com - DPRD Kabupaten Temanggung mendesak Bupati setempat, Hasyim Afandi agar bertindak tegas terkait penertiban pedagang kaki lima (PKL). Sebab, kebijakan Bupati dinilai akan memperlancar penyelesaian persoalan ini.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Temanggung, Slamet Eko Wantoro mengatakan, jika tidak melalui kebijakan yang seiring dengan teknis yang tegas, persoalan PKL di Kabupaten Temanggung semakin meluas.
Secara tegas, Slamet menyampaikan, upaya penertiban yang telah dilakukan sebelumnya, Bupati Temanggung dinilai kurang begitu tegas dalam mengorganisir SKPD terkait untuk proses tersebut.
“Kuncinya cuma satu, Bupati harus keluarkan kebijakan yang tegas,” katanya, di Temanggung, Kamis (8/11/2012).
Kekutangtegasan itu, paparnya, dapat menimbulkan benturan antara aparat pemerintah dengan pedagang, seperti penertiban PKL di Pasar Kliwon, beberapa waktu lalu.
"Dengan kebijakan yang tegas dan keputusan yang jelas, maka tingkat resistensi akan dapat diminimalisir," paparnya.
Terpisah, Kepala Bagian Pasar, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kabupaten Temanggung, Prasojo, mengatakan, atas dasar perjanjian kesepahaman yang telah dibuat, pihaknya akan menyusun Perbup untuk menguatkan rencana penertiban.
“Tanggal 10 (NOvember 2012) ini, semua akan direlokasi ke lokasi yang baru yakni ke dalam pasar lantai atas,” tandasnya.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Temanggung, Slamet Eko Wantoro mengatakan, jika tidak melalui kebijakan yang seiring dengan teknis yang tegas, persoalan PKL di Kabupaten Temanggung semakin meluas.
Secara tegas, Slamet menyampaikan, upaya penertiban yang telah dilakukan sebelumnya, Bupati Temanggung dinilai kurang begitu tegas dalam mengorganisir SKPD terkait untuk proses tersebut.
“Kuncinya cuma satu, Bupati harus keluarkan kebijakan yang tegas,” katanya, di Temanggung, Kamis (8/11/2012).
Kekutangtegasan itu, paparnya, dapat menimbulkan benturan antara aparat pemerintah dengan pedagang, seperti penertiban PKL di Pasar Kliwon, beberapa waktu lalu.
"Dengan kebijakan yang tegas dan keputusan yang jelas, maka tingkat resistensi akan dapat diminimalisir," paparnya.
Terpisah, Kepala Bagian Pasar, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kabupaten Temanggung, Prasojo, mengatakan, atas dasar perjanjian kesepahaman yang telah dibuat, pihaknya akan menyusun Perbup untuk menguatkan rencana penertiban.
“Tanggal 10 (NOvember 2012) ini, semua akan direlokasi ke lokasi yang baru yakni ke dalam pasar lantai atas,” tandasnya.
(ysw)