Nyaris dikeroyok, akhirnya Ari ditahan
Selasa, 06 November 2012 - 16:42 WIB
Nyaris dikeroyok, akhirnya Ari ditahan
A
A
A
Sindonews.com - Warga Perumahan KOmplek BNI RT 01/05 Bedahan, Depok, nyaris saja mengeroyok Ari Wibowo yang tega melindas anak bungsunya dengan motor.
Beruntung emosi warga dapat diredam dan menggelandang Ari ke Mapolsek Sawangan, Depok.
Andri, warga Perumahan Komplek BNI, menceritakan pada malam kejadian pasca melindas anaknya, Ari berada di dalam rumahnya. Sementara anak dan istrinya sudah diamankan oleh warga untuk dilindungi dari kekejaman suaminya.
Karena takut kabur, maka warga beramai-ramai mengepung rumah Ari.
"Saat itu warga sudah emosi, tapi banyak yang menahan untuk tidak menghajar Ari, jadi langsung kami giring ke Polsek Sawangan," tukas Andri di Depok, Selasa (6/11/2012).
Kini Polsek Sawangan sudah menetapkan Ari Wibowo sebagai tersangka kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Ari terbukti telah melakukan KDRT terhadap istrinya dan melindas Nanda dengan sepeda motor besar pada Sabtu 3 November 2012 malam.
Kapolsek Sawangan AKP Wasimin membenarkan kasus KDRT tersebut. Namun terkait dugaan penjualan istrinya kepada pria hidung belang senilai Rp300 ribu, masih dalam penyelidikan.
"Kalau KDRT memang iya, tapi kalau ada dugaan dijual masih harus ditanyakan ke korban, masih dalam penyelidikan," tegasnya kepada wartawan.
Sementara itu, Kapolres Depok Kombes Pol Mulyadi Kaharni memastikan kasus tersebut kini sedang ditangani oleh Polres Depok melalui unit Perlindungan Perempuan dan Anak.
"Masih kami selidiki, sudah di PPA karena berkaitan dengan anak," papar Mulyadi.
Beruntung emosi warga dapat diredam dan menggelandang Ari ke Mapolsek Sawangan, Depok.
Andri, warga Perumahan Komplek BNI, menceritakan pada malam kejadian pasca melindas anaknya, Ari berada di dalam rumahnya. Sementara anak dan istrinya sudah diamankan oleh warga untuk dilindungi dari kekejaman suaminya.
Karena takut kabur, maka warga beramai-ramai mengepung rumah Ari.
"Saat itu warga sudah emosi, tapi banyak yang menahan untuk tidak menghajar Ari, jadi langsung kami giring ke Polsek Sawangan," tukas Andri di Depok, Selasa (6/11/2012).
Kini Polsek Sawangan sudah menetapkan Ari Wibowo sebagai tersangka kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Ari terbukti telah melakukan KDRT terhadap istrinya dan melindas Nanda dengan sepeda motor besar pada Sabtu 3 November 2012 malam.
Kapolsek Sawangan AKP Wasimin membenarkan kasus KDRT tersebut. Namun terkait dugaan penjualan istrinya kepada pria hidung belang senilai Rp300 ribu, masih dalam penyelidikan.
"Kalau KDRT memang iya, tapi kalau ada dugaan dijual masih harus ditanyakan ke korban, masih dalam penyelidikan," tegasnya kepada wartawan.
Sementara itu, Kapolres Depok Kombes Pol Mulyadi Kaharni memastikan kasus tersebut kini sedang ditangani oleh Polres Depok melalui unit Perlindungan Perempuan dan Anak.
"Masih kami selidiki, sudah di PPA karena berkaitan dengan anak," papar Mulyadi.
(ysw)