Politik uang dalam Pilkada Brebes diungkap

Jum'at, 02 November 2012 - 04:08 WIB
Politik uang dalam Pilkada...
Politik uang dalam Pilkada Brebes diungkap
A A A
Sindonews.com - Sidang lanjutan sengketa Pilkada Kabupaten Brebes, kemarin memanggil sejumlah saksi dari pasangan Agung Widyantoro dan Athoillah. Dalam keterangan para saksi, mereka mengaku ada politik uang yang dilakukan oleh pasangan Idza-Narjo.

"Warga diajak ke Water Park (wahana kolam renang) di Tegal. Disana mereka disumpah untuk memilih Idza. Warga yang ke sana mendapatkan uang Rp5 ribu dan disumpah untuk mencoblos Idza-Narjo," ujar salah seorang saksi, Narto dihadapan Hakim Konstitusi di Mahkamah Konstiutusi, Kamis 1 November 2012.

Narto juga mengungkapkan pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati Idza-Narjo juga membagikan mie instan dan sembako dengan tas berlogo PDIP dan foto bergambar Idza. Mereka membagikan beras, gula dan teh hampir di seluruh Kecamatan Kertasana.

Widodo, saksi lain yang hadir dalam persidangan ini juga mengungkapkan bahwa ada cara lain yang dilakukan Idza-Narjo, yang dianggap saksi adalah bentuk politik uang.

"Tanggal 4 sampai 6 Oktober Perusahaan Otobis Dewi Sri menggratiskan warga Brebes yang ingin mudik dengan syarat harus memberikan fotocopi KTP dan diambil sumpah agar mencoblos pasangan Ijo (Idza-Narto),'' ucap Widodo.

Saksi lain pun mengungkapkan hal yang sama, bahkan ada kampanye terselubung yang dilakukan kedua pasangan ini, salah satunya seorang sukarelawan yang membawa poster dengan wajah pasangan Idza-Narjo.

Usai mendengarkan keternagan para saksi, Hakim Konstitusi yang dipimpin oleh Akil Mochtar menilai keternagan saksi cukup dan para pihak harus menyampaikan kesimpulan dan diserahkan pada hari Jumat (2/11/2012).
(ysw)
Berita Terkait
Gugatan Masrun Habib...
Gugatan Masrun Habib Ditolak MK, Pasangan Fathul-Nursiah Siap Dilantik
Selesaikan Perselisihan,...
Selesaikan Perselisihan, MK Harus Berani Keluar dari Pasal 158 UU Pilkada
Adili Sengketa Pilkada,...
Adili Sengketa Pilkada, MK Diharap Tidak Jadi Mahkamah Kalkulator
Gugatan Pilkada, MK...
Gugatan Pilkada, MK Diharap Beri Ruang bagi Siapapun yang Merasa Dicurangi
Sengketa Pilkada Bima,...
Sengketa Pilkada Bima, MK Tolak Seluruh Gugatan Paslon Syafaad
Keputusan Bawaslu-KPU...
Keputusan Bawaslu-KPU Bandarlampung soal Pembatalan Paslon No Urut 3 Sudah Berkekuatan Hukum Tetap
Berita Terkini
Teladani KH. Wahab Hasbullah,...
Teladani KH. Wahab Hasbullah, Menag Dorong Pesantren Cetak Generasi Unggul
52 menit yang lalu
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
2 jam yang lalu
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
2 jam yang lalu
CFD Rasuna Said Tetap...
CFD Rasuna Said Tetap Digelar Minggu 7 Juni, Catat Waktunya!
3 jam yang lalu
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
4 jam yang lalu
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Berangsur Normal setelah Kebakaran di Sekitar Rel Dipadamkan
4 jam yang lalu
Infografis
Apa Itu Dilema Malaka?...
Apa Itu Dilema Malaka? Strategi AS Cekik Minyak China, Berpotensi Seret Indonesia dalam Konflik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved