Politik uang dalam Pilkada Brebes diungkap
Jum'at, 02 November 2012 - 04:08 WIB
Politik uang dalam Pilkada Brebes diungkap
A
A
A
Sindonews.com - Sidang lanjutan sengketa Pilkada Kabupaten Brebes, kemarin memanggil sejumlah saksi dari pasangan Agung Widyantoro dan Athoillah. Dalam keterangan para saksi, mereka mengaku ada politik uang yang dilakukan oleh pasangan Idza-Narjo.
"Warga diajak ke Water Park (wahana kolam renang) di Tegal. Disana mereka disumpah untuk memilih Idza. Warga yang ke sana mendapatkan uang Rp5 ribu dan disumpah untuk mencoblos Idza-Narjo," ujar salah seorang saksi, Narto dihadapan Hakim Konstitusi di Mahkamah Konstiutusi, Kamis 1 November 2012.
Narto juga mengungkapkan pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati Idza-Narjo juga membagikan mie instan dan sembako dengan tas berlogo PDIP dan foto bergambar Idza. Mereka membagikan beras, gula dan teh hampir di seluruh Kecamatan Kertasana.
Widodo, saksi lain yang hadir dalam persidangan ini juga mengungkapkan bahwa ada cara lain yang dilakukan Idza-Narjo, yang dianggap saksi adalah bentuk politik uang.
"Tanggal 4 sampai 6 Oktober Perusahaan Otobis Dewi Sri menggratiskan warga Brebes yang ingin mudik dengan syarat harus memberikan fotocopi KTP dan diambil sumpah agar mencoblos pasangan Ijo (Idza-Narto),'' ucap Widodo.
Saksi lain pun mengungkapkan hal yang sama, bahkan ada kampanye terselubung yang dilakukan kedua pasangan ini, salah satunya seorang sukarelawan yang membawa poster dengan wajah pasangan Idza-Narjo.
Usai mendengarkan keternagan para saksi, Hakim Konstitusi yang dipimpin oleh Akil Mochtar menilai keternagan saksi cukup dan para pihak harus menyampaikan kesimpulan dan diserahkan pada hari Jumat (2/11/2012).
"Warga diajak ke Water Park (wahana kolam renang) di Tegal. Disana mereka disumpah untuk memilih Idza. Warga yang ke sana mendapatkan uang Rp5 ribu dan disumpah untuk mencoblos Idza-Narjo," ujar salah seorang saksi, Narto dihadapan Hakim Konstitusi di Mahkamah Konstiutusi, Kamis 1 November 2012.
Narto juga mengungkapkan pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati Idza-Narjo juga membagikan mie instan dan sembako dengan tas berlogo PDIP dan foto bergambar Idza. Mereka membagikan beras, gula dan teh hampir di seluruh Kecamatan Kertasana.
Widodo, saksi lain yang hadir dalam persidangan ini juga mengungkapkan bahwa ada cara lain yang dilakukan Idza-Narjo, yang dianggap saksi adalah bentuk politik uang.
"Tanggal 4 sampai 6 Oktober Perusahaan Otobis Dewi Sri menggratiskan warga Brebes yang ingin mudik dengan syarat harus memberikan fotocopi KTP dan diambil sumpah agar mencoblos pasangan Ijo (Idza-Narto),'' ucap Widodo.
Saksi lain pun mengungkapkan hal yang sama, bahkan ada kampanye terselubung yang dilakukan kedua pasangan ini, salah satunya seorang sukarelawan yang membawa poster dengan wajah pasangan Idza-Narjo.
Usai mendengarkan keternagan para saksi, Hakim Konstitusi yang dipimpin oleh Akil Mochtar menilai keternagan saksi cukup dan para pihak harus menyampaikan kesimpulan dan diserahkan pada hari Jumat (2/11/2012).
(ysw)