FPI diminta tak main hakim sendiri

Minggu, 28 Oktober 2012 - 20:01 WIB
FPI diminta tak main...
FPI diminta tak main hakim sendiri
A A A
Sindonews.com - Aksi perusakan dilakukan organisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Islam terhadap Masjid jemaat Ahamadiyah menjadi perhatian Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan.

Orang nomor satu di Jabar ini meminta semua pihak bisa menahan diri terkait perusakan Masjid An Nasir, Bandung oleh anggota FPI pada malam takbiran Kamis 26 Oktober lalu.

Heryawan menegaskan, semua pihak baik FPI maupun Ahmadiyah supaya taat hukum yang berlaku. Ahmadiyah diminta taat terhadap Peraturan Gubernur (Pergub) tentang pelarangan kegiatannya di Jabar. Pergub ini sebagai turunan dari SKB 3 Menteri tentang pelarangan kegiatan Ahmadiyah di Indonesia.

Begitu juga FPI tidak boleh melakukan main hakim sendiri jika melihat orang atau organisasi lain melanggar hukum. Jika main hakim sendiri, FPI akan berhadapan dengan hukum yang berlaku di Indonesia.

"Semua pihak harus taat hukum, Ahmadiyah harus taat hukum, FPI juga harus taat hukum," kata Heryawan, di Bandung, Minggu (28/10/2012).

Menurutnya, suatu organisasi merupakan bagian dari negara Indonesia yang isinya individu-individu yang harus taat hukum yang berlaku di NKRI ini.

Kata dia, jika ada pelanggaran hukum siapa pun bisa melaporkan ke aparat kepolisian. "Yang penting jangan main hakim sendiri, sebab ketika pelanggaran hukum, Ahmadiyah maupun FPI kena, semua kena," katanya.

Lanjutnya, jika ada pihak melakukan pelanggaran hukum, maka dia akan berhadapan dengan hukum. "Semua pihak harus taati hukum, ketika ada pelanggaran hukum laporkan ke aparat berwajib," katanya.

Pemprov Jabar sendiri memiliki kewenangan untuk menegur ormas yang melakukan perusakan. Kata Heryawan, menurut UU Keormasan, Pemprov bisa melakukan teguran hingga tiga kali teguran. Jika tidak diindahkan teguran itu bisa berubah menjadi dihapuskannya ormas tersebut dalam daftar ormas yang ada di wilayahnya.

Disinggung apakah Pemprov Jabar akan mengirimkan teguran kepada FPI, Heryawan menurutnya bisa saja pihaknya menegur FPI maupun Ahmadiyah.

"Gampang tinggal dikirim saja surat teguran," katanya. "Jika diperlukan akan dikirim," tambahnya, tanpa menjawab kepastian teguran akan dikirimkan.
(lns)
Berita Terkait
Puluhan Personel Diterjunkan...
Puluhan Personel Diterjunkan untuk Mengejar Pelaku Kejahatan di Jalinbar
Perempuan Diduga Gangguan...
Perempuan Diduga Gangguan Jiwa Rusak Masjid di Grand Depok City
Pasca Perusakan Mapolsek...
Pasca Perusakan Mapolsek Ciracas
Pria Bersenjata Tajam...
Pria Bersenjata Tajam Hancurkan Kaca Masjid di Sukabumi, Ini Penampakannya!
Geger, Pria Berkapak...
Geger, Pria Berkapak Serang Madrasah dan Masjid saat Acara Maulid Nabi di Sukabumi
Polresta Manado Amankan...
Polresta Manado Amankan Terduga Pelaku Perusakan di Perum Bumi Asih Sawangan
Berita Terkini
Kemhan Sebut Insiden...
Kemhan Sebut Insiden Bus Dinas yang Diduga Kabur usai Tabrak Ojol Diselesaikan secara Damai
15 menit yang lalu
Kisah Warga Bondowoso...
Kisah Warga Bondowoso Sukarela Serahkan Lutung Jawa ke Kemenhut
34 menit yang lalu
Hati-hati! Ada Perbaikan...
Hati-hati! Ada Perbaikan Jalan di Tol Jakarta-Cikampek
1 jam yang lalu
Menuju Smart City Tanpa...
Menuju Smart City Tanpa Kertas, Mengurai Masalah Dokumen Ganda dan Sampah di Kota Bandung
1 jam yang lalu
Pemotongan Dana Bagi...
Pemotongan Dana Bagi Hasil, Anggaran Renovasi 22 Sekolah di Jakarta Dipangkas
3 jam yang lalu
Pengemudi yang Tutup...
Pengemudi yang Tutup Pelat Nomor Ditindak Pakai Hunting System
3 jam yang lalu
Infografis
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved