6 pejudi domino diringkus polisi

Kamis, 25 Oktober 2012 - 20:38 WIB
6 pejudi domino diringkus...
6 pejudi domino diringkus polisi
A A A
Sindonews.com - Enam orang pejudi domino ditangkap jajaran Polres Bangkalan. Saat ditangkap, mereka sedang asyik berjudi di salah satu rumah yang ada di sekitar Desa/Kecamatan Sepulu.

Keenam pelaku judi, bernama Misdu (30), Soleh (33), Samsul (28), Dayat (34), Buradi (26) dan Hannan (30). Kini, mereka menjalani proses penyidikan Polres setempat.

Tidak hanya menangkap pelaku judi, polisi juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti seperti uang senilai ratusan ribu rupiah, kartu judi jenis domino dan beberapa telepon seluler (ponsel).

"Pelaku sudah diincar sejak lama, karena perbuatannya berjudi meresahkan warga sekitar," ungkap Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Mukhamad Lutfi, Kamis (25/10/2012).

Lutfi menjelaskan, tertangkapnya enam pelaku judi berawal dari informasi warga sekitar. Di mana, sering terjadi aktivitas meresahkan hingga larut malam, di salah satu rumah warga.

Informasi tersebut ditindaklanjuti dengan melakukan pemantauan di lokasi yang meresahkan warga. Lutfi menerangkan, ternyata di lokasi rumah tersebut dijadikan tempat atau ajang judi domino, dengan melibatkan banyak pelaku.

"Saat kami tangkap, ada enam orang penjudi. Informasinya, biasanya lebih dari sebanyak itu," ungkapnya.

Lutfi menjelaskan, enam pelaku judi domino terancam dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman minimal tiga tahun penjara. Kini, pelaku masih menjalani proses penyidikan dan akan dijebloskan ke dalam sel tahanan.

"Kami masih mengembangkan kasus judi domino ini, termasuk memburu pelaku yang lain," ucapnya.
(azh)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5433 seconds (0.1#10.24)