Pekan depan, Gubernur Malut diperiksa Mabes Polri

Kamis, 25 Oktober 2012 - 20:35 WIB
Pekan depan, Gubernur...
Pekan depan, Gubernur Malut diperiksa Mabes Polri
A A A
Sindonews.com – Direktorat Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri jadwalkan periksa Gubernur Maluku Utara Thaib Armaiyn sebagai tersangka dugaan korupsi Dana Tak Tersangka (DTT) Angaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2004 senilai Rp6,9 miliar.

Pemanggilan terhadap tersangka kasus dugaan korupsi Dana Tak Tersangka (DTT) APBD sebesar Rp6,9 miliar ini sudah dilayangkan oleh penyidik Bareskrim yang diketuai oleh Brigjen Pol Nur Ali, dan akan dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka hari Senin 29 Oktober 2012 mendatang.

Rencananya, Thaib yang sudah ditetapkan dua kali tersangka dalam satu kasus yang sama ini akan menghadap AKBP Rudi penyidik Tipikor Bareskrim Polri pada hari Senin pekan depan.

Sebelumnya pada 14 Juli 2012 lalu, Penyidik Bareskrim Mabes Polri di terjunkan ke Malut, dan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi sebanyak 34 orang dengan tersangka Thaib. Pemeriksaan dilakukan di ruangan Reskrimsus Polda Malut.

Pemeriksaan dilakukan kepada mantan Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara Rustam Konoras, mantan Sekda Provinsi Malut Muhajir Albar, mantan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Utara Dr Ali, mantan Bendahara BPMD Malut Efendi, Muhajir Marsaoly Mantan Kepala Bapeda Provinsi Malut, Rahim Ibrahim mantan Karo Keuangan Provinsi Malut, Rusmala mantan Bendahara Darurat Sipil (Darsip), serta Teki yang merupakan mantan Kontraktor dan Supplier PT Sederhana Jaya Abadi.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Malut Komisaris Polisi (Kompol) Hendrik M Rumsayor membenarkan Bareskrim Mabes Polri saat ini tengah melayangkan surat panggilan terhadap Thaib.

Hendrik mengaku, Thaib sudah dicekal untuk bepergian ke luar negeri oleh Bareskrim Mabes Polri, selama enam bulan dan tidak diizinkan meningalkan wilayah hukum RI.

"Selain Thaib, Bareskrim Mabes Polri juga telah menetapkan dua orang anak buanya sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi penayalahgunaan Dana APBD tahun 2004 senilai Rp6,9
miliar,” ungkap Hendrik menjelaskan kepada wartawan, Kamis (25/10/2012).
(azh)
Berita Terkait
Richard Ohee: Perlu...
Richard Ohee: Perlu Strategi Khusus untuk Tangani Kasus Korupsi di Papua
Kejari Kabupaten Bekasi...
Kejari Kabupaten Bekasi Selamatkan Uang Negara Rp1,1 Miliar
Korupsi Proyek Jalan...
Korupsi Proyek Jalan Rantau Alai-SP Kilip Rp1,2 M, PPK dan Kontraktor Dijebloskan ke Penjara
Usut Dugaan Korupsi,...
Usut Dugaan Korupsi, Tim Kejari Geledah Kantor KPU Kapuas
Mantan Bupati Inhil...
Mantan Bupati Inhil Ditetapkan Tersangka Korupsi Penyertaan Modal BUMD
Kejati Malut Tetapkan...
Kejati Malut Tetapkan Empat Tersangka Kasus Pengadaan Kapal Nautikan
Berita Terkini
Anggota Patwal Pepet...
Anggota Patwal Pepet Pemotor hingga Terperosok di Jalur Puncak Bogor Dicopot
30 menit yang lalu
Petugas Kabel Wi-Fi...
Petugas Kabel Wi-Fi Babak Belur Dikeroyok Anggota Ormas di Depok Gara-gara Tak Memberi Uang
1 jam yang lalu
Korban Tewas Kebakaran...
Korban Tewas Kebakaran Kapal Tanker Ronggolawe dan Tug Boat Bertambah Jadi 3 Orang
1 jam yang lalu
Banjir dan Longsor Terjang...
Banjir dan Longsor Terjang Kota Padangsidimpuan, Satu Orang Tewas
1 jam yang lalu
Bela sang Adik, Penyanyi...
Bela sang Adik, Penyanyi Dangdut Serli KDI Malah Jadi Korban Penganiayaan
2 jam yang lalu
BMKG: Gempa M5,2 Bayah...
BMKG: Gempa M5,2 Bayah Banten Masuk Kategori Megathrust Event, Tak Berpotensi Tsunami
2 jam yang lalu
Infografis
Ukraina Bisa Miliki...
Ukraina Bisa Miliki Senjata Nuklir dalam Beberapa Bulan ke Depan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved