Razia polisi di sekolah ganggu KBM
Rabu, 24 Oktober 2012 - 16:39 WIB
Razia polisi di sekolah ganggu KBM
A
A
A
Sindonews.com – Razia aparat kepolisian di SMAN 18 Garut, Kecamatan Karangpawitan, disesalkan sejumlah guru dan siswa. Pasalnya, razia handphone (HP) dan knalpot sepeda motor yang dilakukan Polisi dianggap mengganggu aktivitas Kegiatan Belajar dan Mengajar (KBM) di sekolah tersebut.
Seorang guru yang enggan disebutkan identitasnya menuturkan, polisi tiba-tiba masuk ke ruang kelas untuk merazia HP siswa pada pukul 09.30 WIB. Menurut dia, dalam razia itu sejumlah HP siswa diperiksa satu persatu.
“Saya tidak tahu apa yang mereka periksa. Seharusnya, Polisi merazia saat siswa akan masuk ke dalam kelas di pagi hari. Bukan di jam pelajaran seperti ini. Lagi pula, saya heran, kenapa razia HP hanya dilakukan di dua kelas saja, yaitu cuma di kelas IPA 4 dan IPS 3. Padahal, jumlah kelas di sini ada sebanyak 27 kelas,” ungkap guru tersebut menjelaskan kepada wartawan, Rabu (24/10/2012).
Setelah merazia HP, tambah di, petugas pun langsung memeriksa knalpot sepeda motor para siswa. Pemeriksaan ini, juga dianggap mengganggu.
“Karena sebagian dari para siswa kami ini tidak memiliki knalpot standar terpaksa mereka harus pulang dulu ke rumahnya masing-masing untuk mengambil knalpot yang sesuai standar. Padahal, seharusnya mereka tetap belajar. Bila ingin razia, kenapa tidak dilakukan nanti saat jam belajar berakhir,” ujarnya.
Seorang siswa kelas XI SMAN 18 Garut Rustandi mengaku kaget dengan razia yang dilakukan aparat kepolisian ini. Sebab saat merazia, petugas kepolisian yang datang ke sekolah berjumlah sangat banyak.
“Awalnya saya tidak tahu ada apa ini. Saya tidak tahu berapa jumlah mereka karena petugas yang datang banyak,” tuturnya.
Sementara itu, Humas SMAN 18 Aam Suparman membenarkan adanya razia tersebut. Dari informasi yang ia terima, aparat kepolisian mencoba mencari sebuah video.
“Apakah video porno atau kekerasan, saya tidak tahu. Tapi video yang dicari dalam razia itu tidak ada. Untuk razia knalpot, itu karena polisi dari Polsek Karangpawitan mencoba menertibkan saja kendaraan yang berknalpot bising,” katanya.
Menurut Aam, sejak jauh hari, aparat kepolisian telah mengirimkan edaran ke sekolahnya untuk memberikan imbauan pada para siswa agar tidak menggunakan knalpot tidak standar. Pihak sekolah pun, kata dia, menanggapi imbauan tersebut dengan cara menyosialisasikan kepada para siswa di setiap upacara pagi.
“Tapi karena namanya juga anak-anak, mereka ada yang tetap menggunakan knalpot bising pada motornya. Terbukti, di razia hari ini (kemarin) ada 20 motor siswa yang knalpotnya bising,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Karangpawitan Kompol Lestiawan menjelaskan, kegiatan aparat kepolisian di SMAN 18 Garut hanya penyuluhan untuk tidak menggunakan knalpot bising. Ia pun membantah bila pihaknya melakukan operasi razia di SMAN 18 Garut.
“Kegiatan ini hanya dilakukan untuk kamtibmas saja dan sudah rutin dilakukan. Banyak kendaraan para siswa yang knalpotnya tidak standar. Kami mencoba menertibkannya. Dan imbauan ini berlaku di seluruh kecamatan. Jadi setiap siswa yang motornya berknalpot bising, harus diganti dengan yang standar,” tandasnya.
Seorang guru yang enggan disebutkan identitasnya menuturkan, polisi tiba-tiba masuk ke ruang kelas untuk merazia HP siswa pada pukul 09.30 WIB. Menurut dia, dalam razia itu sejumlah HP siswa diperiksa satu persatu.
“Saya tidak tahu apa yang mereka periksa. Seharusnya, Polisi merazia saat siswa akan masuk ke dalam kelas di pagi hari. Bukan di jam pelajaran seperti ini. Lagi pula, saya heran, kenapa razia HP hanya dilakukan di dua kelas saja, yaitu cuma di kelas IPA 4 dan IPS 3. Padahal, jumlah kelas di sini ada sebanyak 27 kelas,” ungkap guru tersebut menjelaskan kepada wartawan, Rabu (24/10/2012).
Setelah merazia HP, tambah di, petugas pun langsung memeriksa knalpot sepeda motor para siswa. Pemeriksaan ini, juga dianggap mengganggu.
“Karena sebagian dari para siswa kami ini tidak memiliki knalpot standar terpaksa mereka harus pulang dulu ke rumahnya masing-masing untuk mengambil knalpot yang sesuai standar. Padahal, seharusnya mereka tetap belajar. Bila ingin razia, kenapa tidak dilakukan nanti saat jam belajar berakhir,” ujarnya.
Seorang siswa kelas XI SMAN 18 Garut Rustandi mengaku kaget dengan razia yang dilakukan aparat kepolisian ini. Sebab saat merazia, petugas kepolisian yang datang ke sekolah berjumlah sangat banyak.
“Awalnya saya tidak tahu ada apa ini. Saya tidak tahu berapa jumlah mereka karena petugas yang datang banyak,” tuturnya.
Sementara itu, Humas SMAN 18 Aam Suparman membenarkan adanya razia tersebut. Dari informasi yang ia terima, aparat kepolisian mencoba mencari sebuah video.
“Apakah video porno atau kekerasan, saya tidak tahu. Tapi video yang dicari dalam razia itu tidak ada. Untuk razia knalpot, itu karena polisi dari Polsek Karangpawitan mencoba menertibkan saja kendaraan yang berknalpot bising,” katanya.
Menurut Aam, sejak jauh hari, aparat kepolisian telah mengirimkan edaran ke sekolahnya untuk memberikan imbauan pada para siswa agar tidak menggunakan knalpot tidak standar. Pihak sekolah pun, kata dia, menanggapi imbauan tersebut dengan cara menyosialisasikan kepada para siswa di setiap upacara pagi.
“Tapi karena namanya juga anak-anak, mereka ada yang tetap menggunakan knalpot bising pada motornya. Terbukti, di razia hari ini (kemarin) ada 20 motor siswa yang knalpotnya bising,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Karangpawitan Kompol Lestiawan menjelaskan, kegiatan aparat kepolisian di SMAN 18 Garut hanya penyuluhan untuk tidak menggunakan knalpot bising. Ia pun membantah bila pihaknya melakukan operasi razia di SMAN 18 Garut.
“Kegiatan ini hanya dilakukan untuk kamtibmas saja dan sudah rutin dilakukan. Banyak kendaraan para siswa yang knalpotnya tidak standar. Kami mencoba menertibkannya. Dan imbauan ini berlaku di seluruh kecamatan. Jadi setiap siswa yang motornya berknalpot bising, harus diganti dengan yang standar,” tandasnya.
(azh)