Eksekusi lahan di Ambon ricuh
Selasa, 23 Oktober 2012 - 15:57 WIB
Eksekusi lahan di Ambon ricuh
A
A
A
Sindonews.com - Eksekusi tujuh rumah warga di kawasan Batu Gantong Ganemo, Kota Ambon, diwarnai kericuhan.
Pemilik rumah menghadang dan melempari petugas eksekusi serta aparat kepolisian dengan batu. Seorang petugas eksekusi dan aparat kepolisian terluka akibat peristiwa tersebut.
Kericuhan ini terjadi saat petugas panitera Pengadilan Negeri (PN) Ambon berusaha mengeksekusi 200 meter persegi tanah di kawasan Batu Gantong Ganemo, Kota Ambon. Di lahan tersebut terdapat tujuh rumah warga.
Pemilik tujuh rumah dari keluarga besar almarhum Buce Persulesy menghadang petugas eksekusi dan aparat kepolisian, Selasa (23/10/2012).
Eksekusi ini dilakukan menyusul adanya keputusan hukum tetap yang menyatakan tanah di kawasan ini adalah milik Robert Persuarissa.
Keluarga Buce Persulessy menolak rumah mereka dieksekusi, karena petugas PN Ambon tidak bisa menunjukan sertifikat tanah di kawasan ini atas nama Persuarissa.
Namun petugas PN Ambon tetap bersikeras melakukan eksekusi lahan hingga mengakibatkan terjadi kericuhan ini.
Seorang petugas panitera PN Ambon yang hendak membongkar pintu rumah dilempari batu oleh warga dari dalam rumah sehingga wajahnya terluka. Seorang anggota kepolisian juga mengalami luka akibat lemparan batu.
Untuk mencegah amuk massa, aparat kepolisian dari Polres Pulau Ambon dan Brimob Polda Maluku terpaksa membubarkan warga di sekitar rumah warga yang dieksekusi ini.
Pemilik rumah menghadang dan melempari petugas eksekusi serta aparat kepolisian dengan batu. Seorang petugas eksekusi dan aparat kepolisian terluka akibat peristiwa tersebut.
Kericuhan ini terjadi saat petugas panitera Pengadilan Negeri (PN) Ambon berusaha mengeksekusi 200 meter persegi tanah di kawasan Batu Gantong Ganemo, Kota Ambon. Di lahan tersebut terdapat tujuh rumah warga.
Pemilik tujuh rumah dari keluarga besar almarhum Buce Persulesy menghadang petugas eksekusi dan aparat kepolisian, Selasa (23/10/2012).
Eksekusi ini dilakukan menyusul adanya keputusan hukum tetap yang menyatakan tanah di kawasan ini adalah milik Robert Persuarissa.
Keluarga Buce Persulessy menolak rumah mereka dieksekusi, karena petugas PN Ambon tidak bisa menunjukan sertifikat tanah di kawasan ini atas nama Persuarissa.
Namun petugas PN Ambon tetap bersikeras melakukan eksekusi lahan hingga mengakibatkan terjadi kericuhan ini.
Seorang petugas panitera PN Ambon yang hendak membongkar pintu rumah dilempari batu oleh warga dari dalam rumah sehingga wajahnya terluka. Seorang anggota kepolisian juga mengalami luka akibat lemparan batu.
Untuk mencegah amuk massa, aparat kepolisian dari Polres Pulau Ambon dan Brimob Polda Maluku terpaksa membubarkan warga di sekitar rumah warga yang dieksekusi ini.
(azh)