Bentrok Polsuska-pengasong, KAI lanjut ke proses hukum

Jum'at, 19 Oktober 2012 - 14:31 WIB
Bentrok Polsuska-pengasong,...
Bentrok Polsuska-pengasong, KAI lanjut ke proses hukum
A A A
Sindonews.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop VI berniat melanjutkan proses hukum terhadap para pengasong yang menganiaya seorang supervisor operasional Polsuska, Rumiarso.

Penganiayaan ini dilakukan pengasong saat Polsuska melakukan penertiban pada Rabu 17 Oktober 2012 malam.

“Kasus hukum akan kami lanjutkan,” kata Humas PT KAI Daop VI Yogyakarta, Eko Budiyanto di Yogyakarta, Jumat (19/10/2012).

Eko mengatakan, tindakan pengasong sudah masuk ranah kriminal. Karena itu, langkah proses hukum ditempuh untuk menimbulkan efek jera kepada para pelaku.

"Tindakan pengasong sudah menjurus anarkis. Mereka sudah berencana melawan petugas," terangnya.

Komitmen PT KAI untuk memberikan pelayanan maksimal kepada penumpang tidak dapat ditawar. Karena itu pula, pimpinan PT KAI mengeluarkan surat keputusan nomor 2/LL/006/KA/2012 pertanggal 15 Januari 2012 tentang penertiban pengasong.

Larangan petugas Polsuska terhadap para pengasong, dalam rangka menjalankan surat keputusan tersebut demi menjaga kenyamanan penumpang.

PT KAI, kata dia, sudah memfasilitasi pengasong. Mereka hanya perlu meminta izin kepada kepala stasiun dan berjualan sesuai dengan peraturan yang sudah dibuat oleh PT KAI.

"Pedagang bisa berjualan dari luar kereta di saat berhenti, namun tetap tidak boleh masuk ke dalam gerbong," lanjutnya.

Akibat penganiayaan oleh pengasong, petugas Polsuska Rusmiarso terancam lumpuh. Tulang ekornya retak serta mengeluh sakit kepala. Saat ini korban masih dirawat di RS Bethesda Yogyakarta.

Sementara itu Kanit II Satreskrim Polres Kulonprogo Iptu Probo Satriyo mengatakan, belum ada tersangka atas penganiayaan terhadap petugas Polsuka di Stasiun Wates.

Petugas sudah memeriksa delapan orang saksi dari pengasong maupun polsuska. “Belum ada yang mengarah terhadap pelaku,” katanya.
(rsa)
Berita Terkait
Rampas Sepeda Motor...
Rampas Sepeda Motor Picu Tawuran Antar 2 Kelompok Pemuda di Medan
Remaja 15 Tahun Korban...
Remaja 15 Tahun Korban Tawuran di Makassar Terkena Anak Panah di Dada
Tragis, 37 Warga Pubabu...
Tragis, 37 Warga Pubabu Besipae Diserang Warga Desa Tetangga
Breaking News! Abepura...
Breaking News! Abepura Papua Mencekam 2 Kelompok Warga Bentrok Terdengar Suara Tembakan
Cegah Bentrok, Bupati...
Cegah Bentrok, Bupati Tapsel Minta Jajarannya Peka Situasi Keamanan
Bentrok Antar Warga...
Bentrok Antar Warga 2 Desa di Tapsel: 3 Orang Luka Tembak Senapan Angin
Berita Terkini
Korban Terakhir Ledakan...
Korban Terakhir Ledakan Gas di Rumah Mewah di Medan Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Ditutup
1 jam yang lalu
Punya KTP DKI dan Beli...
Punya KTP DKI dan Beli Rumah Pertama? Ini Syarat Dapat Diskon BPHTB 50 Persen
2 jam yang lalu
Polda Metro Jaya Bakal...
Polda Metro Jaya Bakal Panggil Hotman Paris Usai Dilaporkan PWI
3 jam yang lalu
APDSI dan PPPK Aksi...
APDSI dan PPPK Aksi Damai, Tuntut Pemenuhan Hak serta Gaji ke-13
3 jam yang lalu
Ketahanan Pangan Nasional,...
Ketahanan Pangan Nasional, Nestl Salurkan 90 Sapi Perah Impor di Jatim
4 jam yang lalu
PASTI Indonesia Desak...
PASTI Indonesia Desak Polda Kalsel Hentikan Kasus Babe Aldo dan Ditangani Bareskrim
4 jam yang lalu
Infografis
Semifinal Liga Champions:...
Semifinal Liga Champions: Arsenal vs Atletico Madrid, PSG Bentrok Bayern Munich
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved