Sering nonton video porno, kakak perkosa adik

Jum'at, 19 Oktober 2012 - 11:52 WIB
Sering nonton video porno, kakak perkosa adik
Sering nonton video porno, kakak perkosa adik
A A A
Sindonews.com - Akibat sering menonton video porno, seorang kakak tega memperkosa adiknya sendiri. NM (15) melapor ke polisi setelah dirinya diperkosa hingga hamil empat bulan.

Berdasarkan laporan NM, polisi pun menciduk HJ di rumahnya di Desa Bulu Loe, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel). Dari pengakuan HJ kepada polisi, dirinya nekat memperkosa adiknya sendiri lantaran tak kuat menahan hasrat setelah nonton video porno dari telepon selular (ponsel) milik rekannya.

"Pelaku melakukan perbuatannya saat kedua orangtuanya bekerja di kebun," ungkap Kasatreskrim Polres Jeneponto AKP Amiruddin menjelaskan kepada wartawan, Jumat (19/10/2012).

Kasus ini terungkap ketika tante korban curiga dengan tubuh korban yang mengalami perubahan. Setelah didesak korban pun mengaku ia telah dihamili oleh kakak kandungnya sendiri. Korban dan keluarganya kemudian melaporkan perbuatan tersangka kepada polisi.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 81 Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Kini pelaku mendekam di Mapolres Jeneponto untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
(azh)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7676 seconds (0.1#10.140)