Warga tolak pendirian SPBU
Kamis, 18 Oktober 2012 - 21:46 WIB
Warga tolak pendirian SPBU
A
A
A
Sindonews.com - Belum mengantongi izin, warga Perumahan Vero Permai dan puluhan warga Mejasem, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal sepakat menolak rencana pendirian Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) di wilayah mereka.
Menurut Ketua RT 06 RW 018 Arifin, warga telah sepakat dengan penolakan pendirian SPBU di wilayahnya. Sebab, rencana keberadaan SPBU itu bisa berdampak buruk pada lingkungan kesehatan lantaran di wilayah itu merupakan wilayah permukiman padat.
Disebutkannya, bila SPBU berdiri maka uap bau akan menjalar hingga radius 100 meter. Sehingga akan membahayakan saluran pernafasan dan kesehatan lainnya.
Bahkan tidak menutup kemungkinan juga berdampak pada sumber air rumah warga. Tidak hanya itu, nilai jual rumah dan tanah di tempat tersebut akan menurun mengingat kualitas tanah di dekat SPBU buruk.
"Karena itu kami sepakat menolak," tegas Arifin didampingi puluhan warga setempat di lokasi penyegelan SPBU Mejasem, Tegal, Kamis (18/10/2012).
Warga sebenarnya telah lama menolak sejak mereka didatangi oleh pemilik tanah SPBU Eko Priyono. Pemilik meminta persetujuan warga dengan rencana pembangunan SPBU.
"Tapi hasilnya deadlock atau tidak ada keputusan," katanya.
Meski tidak ada keputusan namun Eko tetap melakukan pengerjaan pembangunan SPBU. Bahkan, ikut serta menggandeng pihak lain yakni Maskur Alwi untuk bekerjasama.
Akhirnya, antara Eko dan Maskur melakukan kerjasama dengan membangun SPBU. Merasa tidak dihargai, warga pun protes dengan melayangkan aduan ke pemerintah setempat.
Menurut Ketua RT 06 RW 018 Arifin, warga telah sepakat dengan penolakan pendirian SPBU di wilayahnya. Sebab, rencana keberadaan SPBU itu bisa berdampak buruk pada lingkungan kesehatan lantaran di wilayah itu merupakan wilayah permukiman padat.
Disebutkannya, bila SPBU berdiri maka uap bau akan menjalar hingga radius 100 meter. Sehingga akan membahayakan saluran pernafasan dan kesehatan lainnya.
Bahkan tidak menutup kemungkinan juga berdampak pada sumber air rumah warga. Tidak hanya itu, nilai jual rumah dan tanah di tempat tersebut akan menurun mengingat kualitas tanah di dekat SPBU buruk.
"Karena itu kami sepakat menolak," tegas Arifin didampingi puluhan warga setempat di lokasi penyegelan SPBU Mejasem, Tegal, Kamis (18/10/2012).
Warga sebenarnya telah lama menolak sejak mereka didatangi oleh pemilik tanah SPBU Eko Priyono. Pemilik meminta persetujuan warga dengan rencana pembangunan SPBU.
"Tapi hasilnya deadlock atau tidak ada keputusan," katanya.
Meski tidak ada keputusan namun Eko tetap melakukan pengerjaan pembangunan SPBU. Bahkan, ikut serta menggandeng pihak lain yakni Maskur Alwi untuk bekerjasama.
Akhirnya, antara Eko dan Maskur melakukan kerjasama dengan membangun SPBU. Merasa tidak dihargai, warga pun protes dengan melayangkan aduan ke pemerintah setempat.
(ysw)