Wartawan di Padang boikot pemberitaan TNI
Rabu, 17 Oktober 2012 - 04:23 WIB
Wartawan di Padang boikot pemberitaan TNI
A
A
A
Sindonews.com - Aksi premanisme kembali ditunjukkan oleh oknum TNI kepada wartawan, saat insiden jatuhnya pesawat tempur TNI AU di Pekanbaru, Riau. aksi kekerasan tersebut menuai protes dari berbagai organisasi wartawan di berbagai daerah.
Di Padang, Sumatera Barat, puluhan wartawan menggelar aksi simpatik dengan menggantungkan Id card dan kamera, sebagai bentuk protes terhadap kekerasan yang dilakukan oknum TNI AU terhadap wartawan.
Kali ini yang menjadi korbannya adalah pewarta foto Riau Pos Didik. Padahal kegiatan peliputan tidak dilakukan di dalam area militer, melainkan di area publik. Tindakan kekerasan aparat ini kembali mencoreng muka instansi militer.
Dalam aksinya, wartawan juga melakukan pemboikotan pemberitaan terhadap TNI, dan mendesak agar kasus ini segera diusut tuntas.
Aksi ini digelar di depan kantor salah satu organisasi wartawan di Padang. Rencananya, Rabu 17 Oktober 2012, aksi serupa akan digelar kembali dengan melibatkan seluruh wartawan di Kota Padang, sebagai bentuk protes atas aksi kekerasan yang dilakukan oleh TNI terhadap wartawan.
Tindakan kekerasan oknum TNI AU terhadap wartawan saat sedang melakukan peliputan, jelas-jelas telah melanggar undang-undang pers, dan melanggar HAM. Untuk itu, oknum pelakunya harus diberi ganjaran yang setimpal.
Di Padang, Sumatera Barat, puluhan wartawan menggelar aksi simpatik dengan menggantungkan Id card dan kamera, sebagai bentuk protes terhadap kekerasan yang dilakukan oknum TNI AU terhadap wartawan.
Kali ini yang menjadi korbannya adalah pewarta foto Riau Pos Didik. Padahal kegiatan peliputan tidak dilakukan di dalam area militer, melainkan di area publik. Tindakan kekerasan aparat ini kembali mencoreng muka instansi militer.
Dalam aksinya, wartawan juga melakukan pemboikotan pemberitaan terhadap TNI, dan mendesak agar kasus ini segera diusut tuntas.
Aksi ini digelar di depan kantor salah satu organisasi wartawan di Padang. Rencananya, Rabu 17 Oktober 2012, aksi serupa akan digelar kembali dengan melibatkan seluruh wartawan di Kota Padang, sebagai bentuk protes atas aksi kekerasan yang dilakukan oleh TNI terhadap wartawan.
Tindakan kekerasan oknum TNI AU terhadap wartawan saat sedang melakukan peliputan, jelas-jelas telah melanggar undang-undang pers, dan melanggar HAM. Untuk itu, oknum pelakunya harus diberi ganjaran yang setimpal.
(san)