Pansus setuju lepas lahan 15 hektare
Selasa, 16 Oktober 2012 - 15:33 WIB
Pansus setuju lepas lahan 15 hektare
A
A
A
Sindonews.com – Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantaeng sepakat untuk melepas aset lahan seluas 15 hektare ke pemerintah pusat. Rencananya lahan tersebut akan digunakan untuk Balai Latihan Kerja (BLK) pertanian.
DPRD Bantaeng sepakat melepas aset tersebut karena Dirjen Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas (Binalattas) Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigasi (Kemenakertrans) berjanji akan memprioritaskan warga sekitar.
Untuk mewujudkan renacana tersebut, DPRD akan menggelar sidang paripurna pada Jumat 19 Oktober 2012 mendatang.
“Kita akan tindak lanjuti melalui sidang paripurna di DPRD hari jumat nanti. Intinya, kawan-kawan di DPRD sudah sepakat melepas aset itu,” jelas wakil ketua DPRD Bantaeng, Darwis ketika dihubungi, Selasa (16/10/2012).
Darwis mengatakan, pembangunan BLK Pertanian di Bantaeng itu adalah bagian dari peningkatan derajat pendidikan masyarakat Bantaeng. BLK nantinya dapat dijadikan sebagai langkah untuk mengantisipasi kekurangan Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang pertanian.
Dia menambahkan, meski BLK Pertanian itu merupakan aset pemerintah pusat, namun warga Kabupaten Bantaeng mendapatkan prioritas khusus. Menurutnya, hal itu adalah salah satu bentuk apresiasi pemerintah pusat terhadap kesediaan Kabupaten Bantaeng sebagai lokasi pembangunan BLK.
Ketua Pansus Pelepasan Aset, Anas Hasan mengatakan, pihaknya memberikan apresiasi terhadap rencana pemerintah pusat untuk membangun BLK di Bantaeng. Selama itu untuk kepentingan masyarakat Bantaeng, Pansus akan mem-backup semua langkah pemerintah pusat.
Anas mengatakan, BLK pertanian ini adalah investasi buat anak cucu warga Bantaeng. Rencananya pembangunan fisik BLK itu akan dimulai awal 2013 mendatang dengan anggaran Rp15 miliar.
DPRD Bantaeng sepakat melepas aset tersebut karena Dirjen Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas (Binalattas) Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigasi (Kemenakertrans) berjanji akan memprioritaskan warga sekitar.
Untuk mewujudkan renacana tersebut, DPRD akan menggelar sidang paripurna pada Jumat 19 Oktober 2012 mendatang.
“Kita akan tindak lanjuti melalui sidang paripurna di DPRD hari jumat nanti. Intinya, kawan-kawan di DPRD sudah sepakat melepas aset itu,” jelas wakil ketua DPRD Bantaeng, Darwis ketika dihubungi, Selasa (16/10/2012).
Darwis mengatakan, pembangunan BLK Pertanian di Bantaeng itu adalah bagian dari peningkatan derajat pendidikan masyarakat Bantaeng. BLK nantinya dapat dijadikan sebagai langkah untuk mengantisipasi kekurangan Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang pertanian.
Dia menambahkan, meski BLK Pertanian itu merupakan aset pemerintah pusat, namun warga Kabupaten Bantaeng mendapatkan prioritas khusus. Menurutnya, hal itu adalah salah satu bentuk apresiasi pemerintah pusat terhadap kesediaan Kabupaten Bantaeng sebagai lokasi pembangunan BLK.
Ketua Pansus Pelepasan Aset, Anas Hasan mengatakan, pihaknya memberikan apresiasi terhadap rencana pemerintah pusat untuk membangun BLK di Bantaeng. Selama itu untuk kepentingan masyarakat Bantaeng, Pansus akan mem-backup semua langkah pemerintah pusat.
Anas mengatakan, BLK pertanian ini adalah investasi buat anak cucu warga Bantaeng. Rencananya pembangunan fisik BLK itu akan dimulai awal 2013 mendatang dengan anggaran Rp15 miliar.
(ysw)