Kapolda Malut bantah tangkap Gubernur Thaib Armaiyn

Sabtu, 13 Oktober 2012 - 15:57 WIB
Kapolda Malut bantah...
Kapolda Malut bantah tangkap Gubernur Thaib Armaiyn
A A A
Sindonews.com - Kapolda Maluku Utara (Malut) Brigjen Pol Affan Richwanto membantah penangkapan Gubernur Maluku Utara Thaib Armaiyn, di Bandara Samratulangi, Manado oleh tim Baraskrim Mabes Polri bekerja sama dengan tim Reskrimsus Polda Malut Dan Polda Sulut.

Kapolda menegaskan Thaib Armaiyn hanya dicegah untuk bepergian ke luar negeri.

"Siapa bilang ditahan Pak Gubernur ditangkap, Informasi bohong, tidak benar itu," tegas Kapolda kepada wartawan di pelabuhan Residen Kote ternate,Sabtu (13/10/2012).

Affan menegaskan pernyataan Kabid Humas Polda Malut Kompol Hendrik M Rumsayor Jumat 12 Oktober 2012 kemarin tentang penahanan Gubernur Malut di Bandara Samratulangi Manado Sulawesi Utara (Sulut) tidak benar.

"Status Gubernur Maluku Utara Drs Thaib Armaiyn hanya dicegah, bukan ditangkap" tegas Affan.

Menurutnya, surat tersebut bukan surat penangkapan, melainkan surat pencegahan dari Bareskrim Polri yang diterima Polda Malut sejak 12 Oktober 2012.

Sebelumnya Kabid Humas Polda Malut, Kompol Hendrik M Rumsayor kepada wartawan di Ternate, Jumat 12 Oktober 2012 kemarin mengatakan tim gabungan Bareskrim Polri dibantu Polda Malut menangkap Gubernur Malut di Bandara Samratulangi Manado, Sulut.

Henrik mengaku Bareskrim Polri telah mengirimkan surat ke Polda Malut guna melakukan penahanan terhadap tersangka Thaib. Akibatnya, Thaib dikejar di Manado dan ditangkap di Bandara Samratulangi.

Seperti diketahui, Thaib Armayin resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Mabes polri dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan APBD Malut tahun anggaran 2004 Pos dana DTT, senilai Rp6,9 miliar.
(rsa)
Berita Terkait
Kejari Kabupaten Bekasi...
Kejari Kabupaten Bekasi Selamatkan Uang Negara Rp1,1 Miliar
Richard Ohee: Perlu...
Richard Ohee: Perlu Strategi Khusus untuk Tangani Kasus Korupsi di Papua
Korupsi Proyek Jalan...
Korupsi Proyek Jalan Rantau Alai-SP Kilip Rp1,2 M, PPK dan Kontraktor Dijebloskan ke Penjara
Mantan Bupati Inhil...
Mantan Bupati Inhil Ditetapkan Tersangka Korupsi Penyertaan Modal BUMD
Usut Dugaan Korupsi,...
Usut Dugaan Korupsi, Tim Kejari Geledah Kantor KPU Kapuas
Kejati Malut Tetapkan...
Kejati Malut Tetapkan Empat Tersangka Kasus Pengadaan Kapal Nautikan
Berita Terkini
Menham Natalius Pigai...
Menham Natalius Pigai Usulkan 3 Hukuman Sekaligus untuk Mantan Kapolres Ngada
18 menit yang lalu
Banjir Muarojambi Meluas,...
Banjir Muarojambi Meluas, 7 Kecamatan Terendam
1 jam yang lalu
Gempa M5,2 Guncang Bayah...
Gempa M5,2 Guncang Bayah Banten, Dirasakan hingga Bogor
2 jam yang lalu
Ini Tarif PBJT Jasa...
Ini Tarif PBJT Jasa Perhotelan saat Inap di Hotel Jakarta, Wajib Tahu
2 jam yang lalu
Kisah Penangkapan Crazy...
Kisah Penangkapan Crazy Rich Kiai Murmo yang Memicu Kemarahan Pangeran Diponegoro Kepada Belanda
2 jam yang lalu
Bangunan Liar di Bantaran...
Bangunan Liar di Bantaran Kali Bekasi Dibongkar, Kades Kritik Dedi Mulyadi Otoriter: Bukan Zaman Penjajah Ini
4 jam yang lalu
Infografis
4 Alasan Barat Ingin...
4 Alasan Barat Ingin Bungkam Telegram dengan Tangkap Pavel Durov
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved