Polisi tangkap pemerkosa siswi SMK di Tangerang

Jum'at, 12 Oktober 2012 - 16:27 WIB
Polisi tangkap pemerkosa...
Polisi tangkap pemerkosa siswi SMK di Tangerang
A A A
Sindonews.com - Aparat kepolisian dari Sat Reskrim Polresta Kota Tangerang, berhasil menangkap satu dari tiga pelaku pemerkosaan siswi SMK di Cisoka. Pelaku yang masih remaja ini, diancam 15 tahun penjara.

"Hampir sebulan pelaku buron hingga akhirnya berhasil kami tangkap, baru satu yang ditangkap. Tiga lainnya masih dalam pengejaran," ujar Kasat Reskrim Polresta Kota Tangerang Kompol Shinto Silitonga di Polres Kota Tangerang, Jumat (12/10/2012).

Ditambahkan dia, pemerkosaan dilakukan tiga tersangka, yakni TP, ND, AS, pada Sabtu 8 September 2012. Korban digilir pelaku setelah mabuk, karena dicekoki minuman keras yang telah dicampur dengan obat penenang.

"Dari pengakuan korban, awalnya para pelaku mengajak korban kerumah TP. Akan tetapi korban menolak diberi minuman, hingga akhirnya korban dibawa kelapangan bola. Setelah berputar-putar akhirnya korban mau diberikan minuman hingga teler dan digilir para pelaku," jelasnya.

Dia menambahkan, kalau kedua tersangka yang masih DPO sudah diketahui identitasnya dan tinggal dilakukan penangkapan. Atas perbuatannya, tersangka TP dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak, Pasal 81 ayat 1 atau Pasal 82 UU RI No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara.
(san)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1643 seconds (0.1#10.24)