Alasan pengunduran diri Daday-Dores belum jelas

Rabu, 10 Oktober 2012 - 08:01 WIB
Alasan pengunduran diri...
Alasan pengunduran diri Daday-Dores belum jelas
A A A
Sindonews.com - Duet politikus Partai Demokrat dan musisi senior Daday Hudaya-Deddy Dores, di jalur independen untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat 2013, ternyata tidak sampai seumur jagung. Keduanya mengundurkan diri dari pesta demokrasi lima tahunan itu.

Pengunduran diri ini disampaikan di saat KPU Jabar akan mengumumkan pasangan independen mana yang bisa mengikuti tahapan Pilgub Jabar selanjutnya.

"Ada satu pasangan calon, Daday Hudaya-Deddy Dores, pukul 19.00 WIB malam kirim surat pengunduran diri dari niatnya semula untuk mencalonkan diri (sebagai gubernur dan wakil gubernur dari jalur independen)," kata Ketua KPU Jabar Yayat Hidayat, di Kantor KPU Jabar, Jalan Garut, Bandung, Selasa (9/10/2012) malam.

Yayat mengungkapkan pengunduran Daday Hudaya-Deddy Dores di sela pengumuman tentang pasangan independen yang memenuhi syarat untuk mengikuti tahapan Pilgub Jabar selanjutnya, yakni pasangan Dikdik-Toyib.

Namun, alasan penguduran diri Daday Hudaya-Deddy Dores belum diketahui. Padahal saat mereka daftar, cukup menarik perhatian publik. Kedatangan pasangan ini ke Kantor KPU Jabar pada Jumat 5 Oktober 2012 lalu, diiringi massa pendukung yang cukup banyak.

Bahkan paling banyak dibandingkan dengan jumlah pendukung yang mengiringi tiga pasangan lannya yang menyerahkan berkas dukungan ke Kantor KPU Jabar, yakni pasangan Dedeng Yusuf Maolani-Maman Daning (Damang), Daday Hudaya-Deddy Dores (D2), Endang Ilyas-Mahmud Zaki Fuad (Endang-Mahmud), serta Dikdik-Toyib.

Selain itu, Daday Hudaya-Deddy Dores juga diarak dengan delman atau andong ketika menuju Kantor KPU Jabar. Bahkan pasangan ini mengklaim memiliki tiga juta dukungan dari warga Jabar yang tersebar di 26 kabupaten/kota.

Yayat melanjutkan, bukti pengunduran diri Daday Hudaya-Deddy Dores ada lewat surat pengunduran diri yang diantarkan tim suksesnya ke Kantor KPU Jabar. Dalam surat yang ditandatangani Daday Hudaya di atas materai Rp6.000, disebutkan Daday memohon maaf kepada masyarakat Jawa Barat yang telah mendukung dan mensuportnya.

Pihaknya mundur dari pencalonan Gubernur dan wakil gubernur secara independen.
“Tidak ada alasan (mundurnya Daday Hudaya-Deddy Dores)," ujar Yayat, setelah membacakan surat pengunduran diri tersebut.

Untuk diketahui, Daday Hudaya merupakan anggota Komisi III DPR dari Partai Demokrat. Dia juga masih aktif menjadi pengurus DPP Partai Demokrat. Sementara Deddy Dores merupakan musisi lawas yang mengorbitkan penyanyi legendaris Nike Ardila.
(mhd)
Berita Terkait
Alasan Anies Baswedan...
Alasan Anies Baswedan Tak Jadi Maju Pilkada Jawa Barat 2024
Dedi Mulyadi Daftar...
Dedi Mulyadi Daftar Pilgub Jabar 27 Agustus Bareng R1, Apakah Erwan Setiawan?
KPU dan Pemprov Jabar...
KPU dan Pemprov Jabar Sepakati Dana Pilgub 2024 Capai Rp1,104 Triliun
Masuk Bursa Pilgub Jabar,...
Masuk Bursa Pilgub Jabar, Cellica Memilih Fokus Bekerja
PDIP Bakal Usung Figur...
PDIP Bakal Usung Figur Kejutan di Pilgub Jabar, Siapa Itu?
Profil Pendidikan 4...
Profil Pendidikan 4 Paslon Cagub Jabar 2024, Ada yang dari SD hingga S3 di Luar Negeri
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
3 jam yang lalu
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
7 jam yang lalu
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
8 jam yang lalu
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
8 jam yang lalu
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
8 jam yang lalu
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
8 jam yang lalu
Infografis
10 Alasan Revolusi Prancis...
10 Alasan Revolusi Prancis Jadi Simbol Perlawanan Rakyat terhadap Tirani dan Ketidakadilan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved