1 pasangan balon independen lolos verifikasi?

Selasa, 09 Oktober 2012 - 12:03 WIB
1 pasangan balon independen...
1 pasangan balon independen lolos verifikasi?
A A A
Sindonews.com - Berkas dukungan bakal calon (balon) independen Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat (Jabar) 2013 yang memenuhi syarat tiga persen dari penduduk Jabar bisa mengikuti verifikasi faktual oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat Kabupaten/Kota.

Namun, hingga kini KPU Jabar belum mengumumkan secara resmi pasangan mana yang bisa mengikuti verifikasi faktual. Berdasarkan pantauan Senin malam 8 Oktober 2012, di Kantor KPU Jabar, pasangan berkas balon independen yang diangkut petugas KPU Kabupaten/Kota, hanya berkas milik Dikdik Mulyana Arief Mansur-Cecep S Toyib (Dikdik-Toyib).

Seperti diketahui, KPU Jabar menerima berkas dukungan dari empat balon yakni Dikdik-Toyib, Dedeng Yusuf Maolani-Maman Daning (Damang), Daday Hudaya-Deddy Dores (D2), dan Endang Ilyas dan Mahmud Zaki Fuad, tidak semua berkas balon diangkut untuk verifikasi faktual.

Berkas yang dominan diangkut untuk verifikasi faktual hanya berkas milik pasangan Dikdik-Toyib. Hampir setiap petugas KPU Kabupaten/Kota hanya mengangkut berkas Dikdik-Toyib.

Misalnya, petugas KPU Kabupaten/Kota mulai dari Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bogor. Bahkan di Kabupaten Garut, di mana pasangan Damang berasal, tidak terpantau ada berkas mereka yang diangkut KPU. Berkas-berkas tersebut diangkut menggunakan mobil boks dan mobil pribadi.

"Ini punya Dikdik-Toyib," kata seorang petugas KPU, di sela pengangkutan berkas. "Kita angkut berkas dukungan ke KPU Kabupaten, selanjutnya didistribusikan ke kecamatan dan kelurahan," tambahnya.

Secara resmi, KPU Jabar akan mengumumkan pasangan balon independen yang mengikuti verifikasi pada Rabu 10 Oktober 2012. Pasangan yang memenuhi syarat tiga persen ini bisa mengikuti verifikasi faktual di Kabupaten/Kota.

Ketua KPU Jabar Yayat Hidayat menjelaskan, sebelum 10 Oktober tersebut pihaknya akan menyampaikan pemberitahuan kepada empat pasang balon independen yang bisa mengikuti verifikasi tersebut.

Jadi, sebelum 10 Oktober KPU Jabar menyurati masing-masing balon independen. Isi surat intinya, jumlah dukungan yang mereka serahkan berdasarkan hasil penghitungan KPU, ketentuan syarat lolos untuk bisa verifikasi faktual, pemberitahuan bahwa balon tersebut memenuhi syarat tiga persen atau tidak.

Namun Yayat berkali-kali menolak menyebutkan pasangan mana yang telah memenuhi toga persen dukungan, dan pasangan mana yang tidak memenuhi tiga persen dukungan.

"Kita tetap umumkan ke media massa nanti 10 Oktober," kata Yayat, saat dikonfirmasi wartawan tentang pasangan mana saja yang telah memenuhi syarat untuk bisa mengikuti verifikasi faktual.
(san)
Berita Terkait
Alasan Anies Baswedan...
Alasan Anies Baswedan Tak Jadi Maju Pilkada Jawa Barat 2024
Dedi Mulyadi Daftar...
Dedi Mulyadi Daftar Pilgub Jabar 27 Agustus Bareng R1, Apakah Erwan Setiawan?
KPU dan Pemprov Jabar...
KPU dan Pemprov Jabar Sepakati Dana Pilgub 2024 Capai Rp1,104 Triliun
Masuk Bursa Pilgub Jabar,...
Masuk Bursa Pilgub Jabar, Cellica Memilih Fokus Bekerja
PDIP Bakal Usung Figur...
PDIP Bakal Usung Figur Kejutan di Pilgub Jabar, Siapa Itu?
Profil Pendidikan 4...
Profil Pendidikan 4 Paslon Cagub Jabar 2024, Ada yang dari SD hingga S3 di Luar Negeri
Berita Terkini
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
5 jam yang lalu
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
5 jam yang lalu
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
6 jam yang lalu
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
7 jam yang lalu
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
7 jam yang lalu
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
7 jam yang lalu
Infografis
4.155 Peserta Lolos...
4.155 Peserta Lolos PPPK Paruh Waktu Kemenag, Ini Langkah Selanjutnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved