Orangtua harus awasi pertemanan anak

Senin, 08 Oktober 2012 - 20:41 WIB
Orangtua harus awasi...
Orangtua harus awasi pertemanan anak
A A A
Sindonews.com - Orangtua diminta lebih ketat mengawasi pola pertemanan anaknya, agar kasus pemerkosaan yang dilakukan teman yang dikenal dari jejaring sosial tidak terjadi lagi.

Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait mengatakan, pihaknya mencatat ada sekira 21 kasus pemerkosaan dan pelecehan seksual yang dilakukan oleh teman yang dikenal dari jejaring sosial sepanjang Januari hingga September 2012.

"Macam-macam, ada yang diculik, dirampok, korban perdagangan manusia, kemudian ada juga yang menjadi korban pelecehan seksual. Bahkan, ada satu kasus di mana korbannya ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa lagi," katanya saat dihubungi wartawan di Jakarta, Senin (8/10/2012).

Dia mengungkapkan, untungnya seluruh pelaku tindak kriminal tersebut berhasil diungkap oleh pihak kepolisian. "Kami juga meminta kepada pihak penegak hukum untuk dapat menangkap para pelaku yang melakukan aksi melalui media sosial," pintanya.

Lebih lanjut, dia juga meminta peran serta orangtua dalam mengawasi pergaulan anak terutama teman yang dimiliki lewat jejaring sosial. Selain itu, pengetahuan akan internet juga mutlak dibutuhkan oleh orangtua dalam mendidik anak terkait penggunaan internet yang sehat.

"Orangtua harus lebih intensif dalam memantau pertemanan anak, khususnya lewat media sosial. Kalau perlu orangtua jangan gagap teknologi (gaptek), dan mengerti dan belajar internet," tandasnya.
(lil)
Berita Terkait
Sadis! Remaja Pengamen...
Sadis! Remaja Pengamen Diperkosa Bergilir 5 Orang di Taman Fly Over UI
Polisi Ringkus 2 Pelaku...
Polisi Ringkus 2 Pelaku Pemerkosaan Remaja 14 Tahun di Depok
Tersangka Pemerkosaan...
Tersangka Pemerkosaan Tewas Dianiaya Sesama Tahanan di Polres Depok
Ini Tampang Bengis Perampok...
Ini Tampang Bengis Perampok Berkapak Pelaku Pemerkosaan di Depok
Baju Terlepas saat Sadar,...
Baju Terlepas saat Sadar, Asisten Dokter Laporkan Teman Kencan
Guru Pelaku Pemerkosaan...
Guru Pelaku Pemerkosaan Santriwati di Depok Divonis 18 Tahun Penjara
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
5 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
5 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
5 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
5 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
6 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
7 jam yang lalu
Infografis
Jerman Persiapkan Anak-anak...
Jerman Persiapkan Anak-anak Hadapi Krisis Perang Dunia III
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved