KPU Jabar enggan umumkan Balon yang lolos
Senin, 08 Oktober 2012 - 16:27 WIB
KPU Jabar enggan umumkan Balon yang lolos
A
A
A
Sindonews.com - Bakal calon (Balon) independen Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat (Jabar) 2013 yang memenuhi persyaratan dukungan untuk masuk tahap verifikasi faktual baru bisa diketahui publik Rabu 10 Oktober 2012 mendatang.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat (Jabar) Yayat Hidayat mengatakan, keputusan tersebut berdasarkan hasil rapat pleno KPU Jabar.
"Pengumuman atau publikasi hasil perhitungan rekapitulasi berkas dukungan calon perseorangan ke media massa atau masyarakat dilakukan 10 Oktober," kata Yayat, di Kantor KPU Jabar, Jalan Garut, Bandung, Senin (8/10/2012).
Untuk diketahui, pada jadwal penerimaan berkas 1-5 Oktober kemarin, KPU Jabar menerima berkas persyaratan dari empat pasang bakal calon independen.
Yayat berkali-kali menolak menyebutkan pasangan mana saja yang lolos di tahap penghitungan berkas dan bisa mengikuti verifikasi faktual di PPS Kabupaten/Kota.
Menurut Yayat, pihaknya tetap akan melakukan pengumuman kepada media massa pada Rabu 10 Oktober 2012.
"Rencananya sebelum diumumkan ke media, kita memberitahukan dulu keempat pasangan calon itu," terangnya.
Yayat menuturkan, pihaknya telah menerima empat berkas. "Secara bulat kita terima hasil laporan dan tetapkan hasil perhitungan rekapitulasi berkas dukungan calon perseorangan," paparnya.
Saat ini, KPU Jabar tengah mendistribusikan berkas bakal calon yang dianggap lolos dalam tahap penghitungan dukungan minimal tiga persen dari jumlah penduduk Jabar. Tiga persen itu minimal harus tersebar di 14 kabupaten/kota di Jabar.
"Terkait pendistribusian kita minta Panwas untuk mengawasi pergerakan berkas dukungan dari KPU Jabar sampai ke PPS. Dan kita minta pengawalan dari polisi," pungkasnya.
Seperti diberitakan, ada empat pasang balon independen yang menyerahkan berkas ke KPU Jabar, yakni pasangan Dikdik Mulyana Arief Mansur-Cecep S Toyib (Dikdik-Toyib), Dedeng Yusuf Maolani-Maman Daning (Damang), Daday Hudaya-Deddy Dores (D2), dan Endang Ilyas dan Mahmud Zaki Fuad.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat (Jabar) Yayat Hidayat mengatakan, keputusan tersebut berdasarkan hasil rapat pleno KPU Jabar.
"Pengumuman atau publikasi hasil perhitungan rekapitulasi berkas dukungan calon perseorangan ke media massa atau masyarakat dilakukan 10 Oktober," kata Yayat, di Kantor KPU Jabar, Jalan Garut, Bandung, Senin (8/10/2012).
Untuk diketahui, pada jadwal penerimaan berkas 1-5 Oktober kemarin, KPU Jabar menerima berkas persyaratan dari empat pasang bakal calon independen.
Yayat berkali-kali menolak menyebutkan pasangan mana saja yang lolos di tahap penghitungan berkas dan bisa mengikuti verifikasi faktual di PPS Kabupaten/Kota.
Menurut Yayat, pihaknya tetap akan melakukan pengumuman kepada media massa pada Rabu 10 Oktober 2012.
"Rencananya sebelum diumumkan ke media, kita memberitahukan dulu keempat pasangan calon itu," terangnya.
Yayat menuturkan, pihaknya telah menerima empat berkas. "Secara bulat kita terima hasil laporan dan tetapkan hasil perhitungan rekapitulasi berkas dukungan calon perseorangan," paparnya.
Saat ini, KPU Jabar tengah mendistribusikan berkas bakal calon yang dianggap lolos dalam tahap penghitungan dukungan minimal tiga persen dari jumlah penduduk Jabar. Tiga persen itu minimal harus tersebar di 14 kabupaten/kota di Jabar.
"Terkait pendistribusian kita minta Panwas untuk mengawasi pergerakan berkas dukungan dari KPU Jabar sampai ke PPS. Dan kita minta pengawalan dari polisi," pungkasnya.
Seperti diberitakan, ada empat pasang balon independen yang menyerahkan berkas ke KPU Jabar, yakni pasangan Dikdik Mulyana Arief Mansur-Cecep S Toyib (Dikdik-Toyib), Dedeng Yusuf Maolani-Maman Daning (Damang), Daday Hudaya-Deddy Dores (D2), dan Endang Ilyas dan Mahmud Zaki Fuad.
(rsa)