Kaden Brimob perintah tembak warga Ogan Ilir

Jum'at, 05 Oktober 2012 - 19:30 WIB
Kaden Brimob perintah...
Kaden Brimob perintah tembak warga Ogan Ilir
A A A
Sindonews.com - Misteri bentrokan antar warga Ogan Ilir dengan Brimob mulai terkuak. Dalam lanjutan sidang disiplin di Mapolda Sumatera Selatan terungkap kalau Brimob mengarahkan senjatanya langsung ke warga.

Kepala Detasemen (Kaden) C Satuan Brimob Polda Sumsel Kompol Barliansyah ternyata memerintahkan anggotanya menembak ke atas dan arah warga saat terjadi bentrok antara polisi dan warga di Desa Limbang Jaya Kabupaten Ogan Ilir (OI) pada 27 Juli 2012 lalu.

Briptu M Yohanes, yang saat itu berada di lokasi bentrok mengatakan, bahwa saat warga berhamburan keluar rumah dan mencoba menyerang pasukan polisi, Kaden C Kompol Barliansyah memerintahkan anggota Brimob melakukan tembakan untuk membubarkan massa.

"Awalnya Kaden C mengimbau warga melalui pengeras suara agar tidak anarkis, tapi tidak didengar warga," terangnya dalam lanjutan sidang ketiga di ruang Catur Cakti Gedung Aton Sudjarwo Mapolda Sumsel, Jumat (5/10/2012).

Lalu Kaden memerintahkan anggota brimob membentuk formasi, karena massa semakin banyak sekitar 1.000 orang, Barliansyah kembali memerintahkan anggota Brimob mengeluarkan tembakan gas air mata.

"Anggota yang membawa tembakan gas air mata melakukan tembakan sekitar 5-6 kali," ungkap Yohanes di hadapan pimpinan majelis sidang disiplin, Wakapolda Sumsel Brigjen Pol M Zulkarnain didampingi penamping Karo Ops Kombes POl M Fiandar.

Lantaran massa semakin banyak dan ada yang membawa senjata tajam dan kayu serta batu, Kompol Barliansyah kembali memerintahkan anggotanya melakukan tembakan peringatan sebanyak tiga kali ke udara.

"Massa sempat mundur, tetapi maju lagi dan mulai melempari batu ke arah anggota dan kendaraan mobil petugas," jelasnya.

Karena kembali terancam, sambung Yohanes, terperiksa Kompol Barliansyah kembali memerintahkan anggota Brimob mengeluarkan tembakan peluru karet pantul ke tanah. "Tembak pantul, lalu anggota mengikutinya," paparnya.

Kondisi mulai sedikit tenang setelah, Kaden C sempat berdialog dengat perangkat desa setempat. "Sampai akhirnya ada perangkat desa yang menyampaikan bahwa ada anak kecil yang tertembak," katanya.

Sementara saksi kedua Ipda Juriko mengakui saat diperintahkan saksi satu untuk kembali ke belakang membantu rombongan yang dikepung massa.

"Jaraknya sekitar 300 meter dari posisi awal. Saya diperintahkan membantu ke belakang dan saat saya berjalan ke belakang saya dengar suara letusan atau tembakan sebanyak dua kali," ungkap Juriko dalam persidangan tersebut.

Saksi dua Ipda Juriko saat ditanya penuntut umum Bidang Propam Polda Sumsel AKBP Nuryanto juga mengakui setelah mendengar perintah terperiksa dirinya secara inisiatif melakukan tembakan ke udara mengunakan peluru hampa sebanyak tiga kali.

”Saya pakai senajata AK 01, tujuan saya mengeluarkan tembakan peringatan tidak lain untuk menurunkan mental massa yang anarkis,” tegasnya.

Sementara dalam sangkaannya penuntut umum Bidang Propam Polda Sumsel AKBP Nuryanto menyangkakan terperiksa Kaden C Satuan Brimob Kompol Barliansyah telah melanggar Peraturan Pemerintah (PP) No 2/2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Kepolisian Republik Indonesia, khususnya Pasal 4 huruf d dan h.

Terperiksa telah menyalahi kewenangannya sebagai anggota di lapangan dan telah memerintahkan penembakan, tanpa harus melaporkan dulu atau menunggu arahan dari Kapolres OI atau Wakapolres OI.

Setelah mendengar keterangan saksi dan pertanyaan dari penuntut umum Bidang Propam Polda Sumsel dan pendamping terperiksa, akhirnya sidang disiplin ditunda guna mendengar tuntutan dan putusan sidang.

”Sidang kita lanjutkan lagi Senin depan,” ungkap Wakapolda Sumsel M Zulkarnain saat memimpin sidang.
(ysw)
Berita Terkait
Rampas Sepeda Motor...
Rampas Sepeda Motor Picu Tawuran Antar 2 Kelompok Pemuda di Medan
Remaja 15 Tahun Korban...
Remaja 15 Tahun Korban Tawuran di Makassar Terkena Anak Panah di Dada
Tragis, 37 Warga Pubabu...
Tragis, 37 Warga Pubabu Besipae Diserang Warga Desa Tetangga
Breaking News! Abepura...
Breaking News! Abepura Papua Mencekam 2 Kelompok Warga Bentrok Terdengar Suara Tembakan
Cegah Bentrok, Bupati...
Cegah Bentrok, Bupati Tapsel Minta Jajarannya Peka Situasi Keamanan
Bentrok Antar Warga...
Bentrok Antar Warga 2 Desa di Tapsel: 3 Orang Luka Tembak Senapan Angin
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
6 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
6 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
7 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
7 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
7 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
8 jam yang lalu
Infografis
Perang Membara, Pakistan...
Perang Membara, Pakistan Tembak Jatuh 5 Jet Tempur India
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved