Mobdin di Bulukumba diduga disalahgunakan
Kamis, 04 Oktober 2012 - 14:47 WIB
Mobdin di Bulukumba diduga disalahgunakan
A
A
A
Sindonews.com - Penggunaan mobil dinas (mobdin) di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (sulsel) diduga banyak disalahgunakan. Pemkab Bulukumba didesak untuk melakukan penertiban penggunaan mobdin tersebut.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba meminta kepada Pemkab Bulukumba segera menertibkan penggunaan Mobil Dinas (mobdin) pejabat yang diduga banyak disalahgunakan.
Pasalnya, mobdin yang seharusnya diperuntukan bagi kepala pejabat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemkab diduga dikuasai oleh orang dekat bupati.
Anggota komisi D DPRD Bulukumba Muhammad Bakti Azis mengungkapkan, penggunaan aset daerah berupa mobdin banyak digunakan yang tidak sesuai pada peruntukannya.
Sebab, ada orang di luar sistem diberikan fasilitas (mobdin) yang sumber anggarannya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bulukumba.
“Kebijakan bupati memberikan mobdin kepada orang yang bukan pegawai harus ditarik dan diatur ulang penggunaanya, karena itu melanggar. Bupati tidak boleh seenaknya memberikan karena keluarga atau orang dekat,” ungkap Bakti menjelaskan kepada wartawan, Kamis (4/10/2012).
Selain itu, pihaknya mendesak agar mobdin yang disalahgunakan segera ditertibkan. Sebab, banyak instansi yang membutuhkan kendaraan operasional seperti Inspektorat dan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora).
“Seharusnya mobil dinas ini dialihkan saja ke SKPD yang membutuhkan. Tidak perlu lagi Pemkab mengusulkan untuk pembelian baru karena itu pemborosan anggaran saja, apalagi, masih ada yang kosong. Kecuali, memang semua terpakai bisa saja dianggarkan dalam APBD,” tutur dia.
Kepala Bidang Asset Dinas Pengelola Keuangan Daerah (DPKD) Bulukumba Amri Nompo mengaku, penertiban terhadap mobdin sudah dilakukan. Bahkan, mobdin yang dikuasai oleh mantan pejabat yang tidak berwenang lagi sudah ditarik semua.
“Kami sudah lakukan penertiban baik di pejabat yang sudah pensiun maupun yang sudah tidak berwenang untuk menggunakan mobil dinas lagi. Apalagi, penertiban administrasi aset ini merupakan prioritas kami ke depannya,” ujar Amri.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba meminta kepada Pemkab Bulukumba segera menertibkan penggunaan Mobil Dinas (mobdin) pejabat yang diduga banyak disalahgunakan.
Pasalnya, mobdin yang seharusnya diperuntukan bagi kepala pejabat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemkab diduga dikuasai oleh orang dekat bupati.
Anggota komisi D DPRD Bulukumba Muhammad Bakti Azis mengungkapkan, penggunaan aset daerah berupa mobdin banyak digunakan yang tidak sesuai pada peruntukannya.
Sebab, ada orang di luar sistem diberikan fasilitas (mobdin) yang sumber anggarannya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bulukumba.
“Kebijakan bupati memberikan mobdin kepada orang yang bukan pegawai harus ditarik dan diatur ulang penggunaanya, karena itu melanggar. Bupati tidak boleh seenaknya memberikan karena keluarga atau orang dekat,” ungkap Bakti menjelaskan kepada wartawan, Kamis (4/10/2012).
Selain itu, pihaknya mendesak agar mobdin yang disalahgunakan segera ditertibkan. Sebab, banyak instansi yang membutuhkan kendaraan operasional seperti Inspektorat dan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora).
“Seharusnya mobil dinas ini dialihkan saja ke SKPD yang membutuhkan. Tidak perlu lagi Pemkab mengusulkan untuk pembelian baru karena itu pemborosan anggaran saja, apalagi, masih ada yang kosong. Kecuali, memang semua terpakai bisa saja dianggarkan dalam APBD,” tutur dia.
Kepala Bidang Asset Dinas Pengelola Keuangan Daerah (DPKD) Bulukumba Amri Nompo mengaku, penertiban terhadap mobdin sudah dilakukan. Bahkan, mobdin yang dikuasai oleh mantan pejabat yang tidak berwenang lagi sudah ditarik semua.
“Kami sudah lakukan penertiban baik di pejabat yang sudah pensiun maupun yang sudah tidak berwenang untuk menggunakan mobil dinas lagi. Apalagi, penertiban administrasi aset ini merupakan prioritas kami ke depannya,” ujar Amri.
(azh)