Butuh modal nikah, Sunyoto rela jualan togel

Rabu, 03 Oktober 2012 - 16:36 WIB
Butuh modal nikah, Sunyoto...
Butuh modal nikah, Sunyoto rela jualan togel
A A A
Sindonews.com – Tidak cukup modal untuk pernikahannya, Sunyoto (34), warga Dusun Dempoh, Kebonrejo, Temon, Kulonprogo, Jawa tengah, rela menjual toto gelap (togel). Sunyoto terancam gagal meminang pujaan hatinya, NR (27), karena menginap di dalam penjara.

"Saya malu ditangkap polisi. Padahal nanti tanggal 9 Oktober (2012) mau nikah. Tapi bagaimana lagi. Kalau bisa rencana nikah tetap jadi walau pun harus di dalam sel," katanya, di Mapolres Kulonprogo, Rabu ( 3/10/2012).

Sunyoto berkilah, tindakan nekatnya didorong-dorong penghasilan yang tak menentu. Pundi-pundinya tak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Ditambah modal ke pelaminan masih kurang cukup banyak. Di sisi lain dia sendiri tidak memiliki pekerjaan tetap.

"Saya tidak punya pekerjaan tetap. Kadang kerja kalau ada proyek, kalau tidak ya nganggur. Akhirnya jualan togel sejak dua bulan lalu. Sehari bisa dapat Rp50 ribu hingga Rp60 ribu. Lumayan untuk tambah-tambahan," kilahnya.

Kanit IV Reskrim Polres Kulonprogo Ipda Satrio Arif Wibowo mengatakan, pihak keluarga maupun calon istri pelaku sudah mengingatkan agar berhenti. Namun pelaku tetap ngeyel hingga akhirnya diciduk petugas.

"Soal rencana nikahnya nanti kita tidak berani memutuskan. Soal itu biar nanti diputuskan oleh atasan," kata dia.

Selain Sunyoto, kepolisian juga mengamakan dua penjual lainnya dari kecamatan yang sama. Yaitu Husen (32), warga Dusun Kaligondang RT 31/11, Temon Kulon dan Sutarko (34), warga Kledekan Lor RT 15/06, Jangkaran, Temon. Ketiganya memiliki bandar yang sama asal Purworejo, Jawa Tengah.

"Saya dari dulu sudah beli nomor. Tapi kalau jualan belum lama. Sehari pendapatan tidak tentu. Biasanya jual lewat SMS ke teman-teman dekat saja. Bandarnya dari Purworejo," kata bapak dua anak yang berprofesi sebagai wiraswasta ini.

Satrio mengatakan, semua pelaku dijerat dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun dan denda Rp20 juta. Meski begitu, Satrio mengaku kesulitan mengungkap bandar besar yang berasal dari Purworejo.

"Kami masih terus melacak bandar besarnya," tegasnya.
(mhd)
Berita Terkait
Asyik Berjudi saat Pendemi...
Asyik Berjudi saat Pendemi Corona, 4 Warga Palangka Raya Diamankan
Negara-negara yang Melegalkan...
Negara-negara yang Melegalkan Perjudian
Polda Riau Amankan 228...
Polda Riau Amankan 228 Pelaku Tindak Pidana Perjudian
Tiga Pria Ditangkap,...
Tiga Pria Ditangkap, Polisi Bongkar Sindikat Judi Hongkong di Pematangsiantar
Terlalu, 19 Warga Ini...
Terlalu, 19 Warga Ini Cari Nafkah Lewat Judi saat Corona
Judi Jadi Mata Pencaharian...
Judi Jadi Mata Pencaharian selama Pandemi, 19 Pelaku Ditangkap
Berita Terkini
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
57 menit yang lalu
Dukung Nanik S Deyang...
Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN, APJI Harap Tata Kelola Program MBG Dibenahi
1 jam yang lalu
Gunung Dukono Erupsi...
Gunung Dukono Erupsi Sore Ini, Luncurkan 1.200 Meter Abu Vulkanik
1 jam yang lalu
Pemprov DKI Buka 2.843...
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Sektor Padat Karya, Pramono: Gaji UMP Jakarta
1 jam yang lalu
Ratusan Pelajar di Jaktim...
Ratusan Pelajar di Jaktim Ikuti Pelatihan Penguatan Karakter dan Kepemimpinan Inovatif
2 jam yang lalu
Tiket Kereta Liburan...
Tiket Kereta Liburan Sekolah Diskon 30%, Pemesanan Mulai 6 Juni
2 jam yang lalu
Infografis
AS Butuh Rp15.919 Triliun...
AS Butuh Rp15.919 Triliun untuk Memodernisasi Senjata Nuklirnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved