Besok, surat pengunduran Jokowi diserahkan ke DPRD
Minggu, 30 September 2012 - 16:52 WIB
Besok, surat pengunduran Jokowi diserahkan ke DPRD
A
A
A
Sindonews.com - Setelah memenangi Pemilihan Gubernur DKI Jakarta, akhirnya Joko Widodo memastikan kalau ia telah menandatangani surat pengunduran dirinya sebagai wali kota Solo. Rencananya, surat tersebut akan diserahkan besok ke DPRD untuk diproses.
Jokowi Minggu (30/9/2012) siang telah menandatangani berkas permohonan berhenti sebagai wali kota terlampir hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilgub DKI Jakarta.
“Ini sudah saya tandatangani semua. Besok (Senin, 1/10/2012) pagi-pagi jam 07.30 WIB berkas permohonan pengunduran diri yang dilampiri surat dari KPU Jakarta dikirim ke Dewan. Nanti yang mengirimkan pak sekda (Budi Suharto) ke sekretariat DPRD,” kata Jokowi di rumah dinas Loji Gandrung, Minggu (30/9/2012).
Dengan disaksikan Sindonews.com, Jokowi menandatangani satu bendel surat perihal Pemberitahuan Berhenti Sebagai Wali Kota Surakarta. Surat yang ditujukan kepada Ketua DPRD Kota Surakarta itu rencananya diberi nomor setelah Jokowi menandatanganinya.
Sedangkan satu bendel untuk lampiran surat itu adalah Penyampaian Hasil Rekapitulasi Penghitungan Suara dan Penetapan Hasil Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Putaran Kedua.
Surat bernomor 693/KPU-Prov-010/IX/2012 itu diterbitkan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta per 29 September 2012.
Jokowi Minggu (30/9/2012) siang telah menandatangani berkas permohonan berhenti sebagai wali kota terlampir hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilgub DKI Jakarta.
“Ini sudah saya tandatangani semua. Besok (Senin, 1/10/2012) pagi-pagi jam 07.30 WIB berkas permohonan pengunduran diri yang dilampiri surat dari KPU Jakarta dikirim ke Dewan. Nanti yang mengirimkan pak sekda (Budi Suharto) ke sekretariat DPRD,” kata Jokowi di rumah dinas Loji Gandrung, Minggu (30/9/2012).
Dengan disaksikan Sindonews.com, Jokowi menandatangani satu bendel surat perihal Pemberitahuan Berhenti Sebagai Wali Kota Surakarta. Surat yang ditujukan kepada Ketua DPRD Kota Surakarta itu rencananya diberi nomor setelah Jokowi menandatanganinya.
Sedangkan satu bendel untuk lampiran surat itu adalah Penyampaian Hasil Rekapitulasi Penghitungan Suara dan Penetapan Hasil Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Putaran Kedua.
Surat bernomor 693/KPU-Prov-010/IX/2012 itu diterbitkan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta per 29 September 2012.
(ysw)