Hendak kabur, pelaku penikaman diciduk polisi
Rabu, 26 September 2012 - 21:43 WIB
Hendak kabur, pelaku penikaman diciduk polisi
A
A
A
Sindonews.com - Yufenaris Mauk (20), pelaku penikaman rekan mahasiswa dipicu api cemburu semalam, akhirnya ditangkap polisi di kediamannya. Tersangka dibekuk polisi saat sedang berkemas barang untuk kabur ke Kabupaten Belu-Atambua.
Kepala Kepolisian Resort Timor Tengah Utara, AKBP I Gede Mega Suparwitha, melalui Kasubaghumas Polres TTU, Aipda Zefnat Tefa, mengakui saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan.
“Ya benar, atas informasi beberapa orang saksi, saya sendiri yang turun tangkap pelaku, beberapa jam usai kejadian penikaman semalam, dia ditangkap di tempat kosnya di kawasan BTN sedang berkemas,” ujar Zefnat, menjelaskan kepada wartawan, Rabu, (26/09/2012).
Dari tangan pelaku, jelas Zefnat, barang bukti berupa pisau yang digunakan menikam korban, Agustinus Luan (19) sudah disita sebagai barang bukti. Dia mengatakan, pelaku penikaman itu hanya satu orang, yakni rekan korban sendiri atas nama, Yufenaris Mauk.
“Pelaku sudah dijebloskan dalaam sel polisi, Kasus bermotif cemburu berujung penikaman ini akan segera kita limpahkan, biar menjadi pelajaran berharga untuk warga lain,” kata Tefa.
Sebelumnya diberitakan, dipicu api cemburu, Agustinus Luan (19), seorang mahasiswa ditikam sahabatnya di bagian perut hingga berlumuran darah dan dilarikan ke rumah sakit. Diduga sebelum menikam korban, tujuh mahasiswa Universitas Timor (unimor) Kefamenanu, NTT, yang juga rekan satu kampus itu sudah menenggak miras hingga mabuk.
Kepala Kepolisian Resort Timor Tengah Utara, AKBP I Gede Mega Suparwitha, melalui Kasubaghumas Polres TTU, Aipda Zefnat Tefa, mengakui saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan.
“Ya benar, atas informasi beberapa orang saksi, saya sendiri yang turun tangkap pelaku, beberapa jam usai kejadian penikaman semalam, dia ditangkap di tempat kosnya di kawasan BTN sedang berkemas,” ujar Zefnat, menjelaskan kepada wartawan, Rabu, (26/09/2012).
Dari tangan pelaku, jelas Zefnat, barang bukti berupa pisau yang digunakan menikam korban, Agustinus Luan (19) sudah disita sebagai barang bukti. Dia mengatakan, pelaku penikaman itu hanya satu orang, yakni rekan korban sendiri atas nama, Yufenaris Mauk.
“Pelaku sudah dijebloskan dalaam sel polisi, Kasus bermotif cemburu berujung penikaman ini akan segera kita limpahkan, biar menjadi pelajaran berharga untuk warga lain,” kata Tefa.
Sebelumnya diberitakan, dipicu api cemburu, Agustinus Luan (19), seorang mahasiswa ditikam sahabatnya di bagian perut hingga berlumuran darah dan dilarikan ke rumah sakit. Diduga sebelum menikam korban, tujuh mahasiswa Universitas Timor (unimor) Kefamenanu, NTT, yang juga rekan satu kampus itu sudah menenggak miras hingga mabuk.
(azh)