KPID Jateng kenalkan regulasi ke insan dangdut

Jum'at, 21 September 2012 - 15:48 WIB
KPID Jateng kenalkan regulasi ke insan dangdut
KPID Jateng kenalkan regulasi ke insan dangdut
A A A
Sindonews.com – Untuk mewujudkan siaran musik dangdut yang beretika dan bermartabat, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Jawa Tengah (KPID Jateng) akan menggelar workshop.

Diharapkan, setelah workshop para artis dangdut bisa tampil dengan lirik dan goyangan yang tidak cabul dan erotis.

Koordinator Bidang Kelembagaan KPID Jateng Isdiyanto mengatakan kegiatan itu untuk memberi literasi penyiaran kepada para artis dangdut di Jawa Tengah, termasuk para produser musik dangdut agar mereka mengenal, memahami, dan melaksanakan regulasi penyiaran dengan baik.

“Sehingga saat tampil di televisi lirik yang didendangkan ataupun joget yang ditampilkan tidak cabul serta tidak erotis,” katanya, Jumat (21/9/2012).

Menurut Isdiyanto, acara itu akan dikemas dalam workshop yang digelar besok di aula 3 Kampus IAIN Walisongo Semarang. Dalam kegiatan itu, juga akan hadir raja dangdut Rhoma Irama.

“Nanti juga akan ada MoU dengan Persatuan Artis Musik Melayu Dangdut Indonesia (PAMMI) Jateng. Ini dalam rangka menindaklanjuti MoU antara KPI Pusat dengan PAMMI Pusat,” jelasnya.

Workshop akan diikuti 100 artis dangdut se-Jawa Tengah, 50 insan radio dan televisi yang banyak memutar lagu dangdut, 50 fans Rhoma di Jateng serta mahasiswa.

Acara tersebut juga menampilkan pembicara Ketua MUI Jateng KH Ahmad Darodji, artis dangdut Jakarta Ratna Anjani, Produser Musik Dangdut Jateng Budi Supriyanto, serta Ketua KPID Jateng Budi Sudaryanto.

“Kita sepakat untuk mengangkat musik dangdut yang dekat dengan masyarakat ini, sebagai dangdut yang beretika dan bermartabat,” tandasnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6889 seconds (0.1#10.140)