Terlibat perkelahian, 2 oknum polisi diperiksa Propam

Jum'at, 14 September 2012 - 23:18 WIB
Terlibat perkelahian,...
Terlibat perkelahian, 2 oknum polisi diperiksa Propam
A A A
Sindonews.com – Dua oknum anggota Dalmas Dit Sabhara Polda Jatim terlibat perkelahian dengan dua warga saat berada di warung karaoke di Desa Pancur, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro. Kini, kedua oknum polisi itu diperiksa di bagian Propam Polres Bojonegoro.

Dua oknum polisi yakni Bripda Ihwan Mei Afdanu (23) dan Bripda Luthfi Farida Setiawan (24). Keduanya anggota Dalmas Dit Sabhara Polda Jatim, saat itu datang ke warung karaoke milik Iis Purnawati. Kedua oknum polisi itu diduga menikmati minuman keras sambil mendengarkan musik karaoke

Kemudian sekitar pukul 19.00 WIB, dua pemuda yakni Antok (25) dan Ngasiran (37), keduanya warga Dusun Soko, Desa Sendangharjo, Kecamatan Ngasem, datang ke warung karaoke tersebut. Diduga karena pengaruh alkohol, Bripda Ihwan Mei Afdanu terlibat cekcok dengan dua pemuda itu. Ia lalu mengambil botol bir dan memukul kepala Antok dan Ngasiran.

Setelah itu terjadi perkelahian sengit. Ngasiran mengalami luka lebam pipi kiri dan robek pada pelipis. Sedangkan, Bripda Ihwan Mei Afdanu mengalami luka memar pada hidung dan tangan sebelah kiri. Perkelahian itu akhirnya dapat dilerai oleh petugas Polsek Temayang.

Kedua oknum anggota Dalmas Dit Sabhara Polda Jatim itu dibawa ke bagian Propam Polres Bojonegoro untuk diperiksa. Sedangkan, Ngasiran bersama sejumlah saksi dimintai keterangan di Polsek Temayang. Sementara, Antok kabur dari lokasi kejadian.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Rakhmad Setyadi, mengatakan kedua oknum polisi itu telah diperiksa di bagian Propam Polres Bojonegoro. “Keduanya sudah diperiksa oleh bagian Propam,” ujarnya, Jumat (14/9/2012)

Ia menegaskan, kasus perkelahian yang melibatkan oknum anggota polisi itu tetap akan diproses sesuai hukum. Selain diproses hukum, keduanya juga dianggap melanggar etik sehingga dapat dikenai sanksi etik.

Meski begitu, kata dia, kasus ini masih didalami lebih lanjut. Sebab, polisi saat ini masih mendapatkan keterangan dari satu pihak, sementara pihak yang lain yakni Antok belum dapat dimintai keterangan karena melarikan diri.

“Yang pasti perkara ini tetap diproses sesuai hukum,” tandasnya.
(azh)
Berita Terkait
Putri Gus Dur: Jadikan...
Putri Gus Dur: Jadikan Humor sebagai Barang Bukti Adalah Kegagalan
Ini Modus Oknum Perwira...
Ini Modus Oknum Perwira Polisi yang Ditangkap karena Gelapkan 83 Mobil
Diduga Tangkap Warga...
Diduga Tangkap Warga Tanpa Bukti, Mapolsek Dringu Digeruduk Massa
Periksa Pengunggah Guyonan...
Periksa Pengunggah Guyonan Gus Dur, Polisi Dikecam Gusdurian
Mobil Hasil Penggelapan...
Mobil Hasil Penggelapan Iptu HA Capai 115 Unit, Korban Dipersilakan Datang ke Polda Kepri
2 Oknum Polisi Aniaya...
2 Oknum Polisi Aniaya Warga, Kapolres Aceh Timur Minta Maaf ke Korban
Berita Terkini
Dukung Nanik S Deyang...
Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN, APJI Harap Tata Kelola Program MBG Dibenahi
3 menit yang lalu
Gunung Dukono Erupsi...
Gunung Dukono Erupsi Sore Ini, Luncurkan 1.200 Meter Abu Vulkanik
19 menit yang lalu
Pemprov DKI Buka 2.843...
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Sektor Padat Karya, Pramono: Gaji UMP Jakarta
47 menit yang lalu
Ratusan Pelajar di Jaktim...
Ratusan Pelajar di Jaktim Ikuti Pelatihan Penguatan Karakter dan Kepemimpinan Inovatif
54 menit yang lalu
Tiket Kereta Liburan...
Tiket Kereta Liburan Sekolah Diskon 30%, Pemesanan Mulai 6 Juni
1 jam yang lalu
Mimika Darurat Narkoba,...
Mimika Darurat Narkoba, Rampeani Rachman Minta Bandar Diburu hingga ke Akar
2 jam yang lalu
Infografis
Kaleidoskop 2025: 13...
Kaleidoskop 2025: 13 Negara yang Terlibat Perang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved