Terlibat perkelahian, 2 oknum polisi diperiksa Propam
Jum'at, 14 September 2012 - 23:18 WIB
Terlibat perkelahian, 2 oknum polisi diperiksa Propam
A
A
A
Sindonews.com – Dua oknum anggota Dalmas Dit Sabhara Polda Jatim terlibat perkelahian dengan dua warga saat berada di warung karaoke di Desa Pancur, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro. Kini, kedua oknum polisi itu diperiksa di bagian Propam Polres Bojonegoro.
Dua oknum polisi yakni Bripda Ihwan Mei Afdanu (23) dan Bripda Luthfi Farida Setiawan (24). Keduanya anggota Dalmas Dit Sabhara Polda Jatim, saat itu datang ke warung karaoke milik Iis Purnawati. Kedua oknum polisi itu diduga menikmati minuman keras sambil mendengarkan musik karaoke
Kemudian sekitar pukul 19.00 WIB, dua pemuda yakni Antok (25) dan Ngasiran (37), keduanya warga Dusun Soko, Desa Sendangharjo, Kecamatan Ngasem, datang ke warung karaoke tersebut. Diduga karena pengaruh alkohol, Bripda Ihwan Mei Afdanu terlibat cekcok dengan dua pemuda itu. Ia lalu mengambil botol bir dan memukul kepala Antok dan Ngasiran.
Setelah itu terjadi perkelahian sengit. Ngasiran mengalami luka lebam pipi kiri dan robek pada pelipis. Sedangkan, Bripda Ihwan Mei Afdanu mengalami luka memar pada hidung dan tangan sebelah kiri. Perkelahian itu akhirnya dapat dilerai oleh petugas Polsek Temayang.
Kedua oknum anggota Dalmas Dit Sabhara Polda Jatim itu dibawa ke bagian Propam Polres Bojonegoro untuk diperiksa. Sedangkan, Ngasiran bersama sejumlah saksi dimintai keterangan di Polsek Temayang. Sementara, Antok kabur dari lokasi kejadian.
Kapolres Bojonegoro, AKBP Rakhmad Setyadi, mengatakan kedua oknum polisi itu telah diperiksa di bagian Propam Polres Bojonegoro. “Keduanya sudah diperiksa oleh bagian Propam,” ujarnya, Jumat (14/9/2012)
Ia menegaskan, kasus perkelahian yang melibatkan oknum anggota polisi itu tetap akan diproses sesuai hukum. Selain diproses hukum, keduanya juga dianggap melanggar etik sehingga dapat dikenai sanksi etik.
Meski begitu, kata dia, kasus ini masih didalami lebih lanjut. Sebab, polisi saat ini masih mendapatkan keterangan dari satu pihak, sementara pihak yang lain yakni Antok belum dapat dimintai keterangan karena melarikan diri.
“Yang pasti perkara ini tetap diproses sesuai hukum,” tandasnya.
Dua oknum polisi yakni Bripda Ihwan Mei Afdanu (23) dan Bripda Luthfi Farida Setiawan (24). Keduanya anggota Dalmas Dit Sabhara Polda Jatim, saat itu datang ke warung karaoke milik Iis Purnawati. Kedua oknum polisi itu diduga menikmati minuman keras sambil mendengarkan musik karaoke
Kemudian sekitar pukul 19.00 WIB, dua pemuda yakni Antok (25) dan Ngasiran (37), keduanya warga Dusun Soko, Desa Sendangharjo, Kecamatan Ngasem, datang ke warung karaoke tersebut. Diduga karena pengaruh alkohol, Bripda Ihwan Mei Afdanu terlibat cekcok dengan dua pemuda itu. Ia lalu mengambil botol bir dan memukul kepala Antok dan Ngasiran.
Setelah itu terjadi perkelahian sengit. Ngasiran mengalami luka lebam pipi kiri dan robek pada pelipis. Sedangkan, Bripda Ihwan Mei Afdanu mengalami luka memar pada hidung dan tangan sebelah kiri. Perkelahian itu akhirnya dapat dilerai oleh petugas Polsek Temayang.
Kedua oknum anggota Dalmas Dit Sabhara Polda Jatim itu dibawa ke bagian Propam Polres Bojonegoro untuk diperiksa. Sedangkan, Ngasiran bersama sejumlah saksi dimintai keterangan di Polsek Temayang. Sementara, Antok kabur dari lokasi kejadian.
Kapolres Bojonegoro, AKBP Rakhmad Setyadi, mengatakan kedua oknum polisi itu telah diperiksa di bagian Propam Polres Bojonegoro. “Keduanya sudah diperiksa oleh bagian Propam,” ujarnya, Jumat (14/9/2012)
Ia menegaskan, kasus perkelahian yang melibatkan oknum anggota polisi itu tetap akan diproses sesuai hukum. Selain diproses hukum, keduanya juga dianggap melanggar etik sehingga dapat dikenai sanksi etik.
Meski begitu, kata dia, kasus ini masih didalami lebih lanjut. Sebab, polisi saat ini masih mendapatkan keterangan dari satu pihak, sementara pihak yang lain yakni Antok belum dapat dimintai keterangan karena melarikan diri.
“Yang pasti perkara ini tetap diproses sesuai hukum,” tandasnya.
(azh)