Banyak reklame melanggar di Surabaya

Kamis, 13 September 2012 - 22:17 WIB
Banyak reklame melanggar...
Banyak reklame melanggar di Surabaya
A A A
Sindonews.com - Pemkot Surabaya tampaknya harus melakukan pekerjaan ekstra untuk menata reklame. Setelah ada larangan pemasangan reklame di ruang milik jalan (rumija) sesuai undang-undang No. 28/2009, kini banyak berdiri reklame di lahan milik warga. Parahnya, reklame yang didirikan di lahan warga hanya tiangnya saja, sedangkan papan reklamenya menjorok ke rumija.

Kondisi itu tentunya membuat reklame semakin semrawut di Kota Pahlawan. Banyak reklame yang terkesan dipaksakan untuk dibangun dan melihat estetika kota.

Dari data yang dihimpun, setidaknya ada 784 titik reklame yang melanggar. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sudah membongkarnya sekitar 600 titik, terhitung hingga Agustus ini. Sementara sisanya yang 184 titik belum dibongkar.

Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kota Surabaya Agus Imam Sonhaji menuturkan, DCKTR telah mengeluarkan banyak surat perintah pembongkaran reklame bermasalah kepada Satpol PP Surabaya pada Juni lalu. Selanjutnya, tugas eksekutor di tangan Satpol PP.

"Kami tak melakukan pembiaran, jadi sebenarnya sudah ada surat rekomendasi untuk pembongkaran," ujar Agus kemarin.

Ia melanjutkan, selama ini tidak ada toleransi reklame di rumija, termasuk reklame bando dan reklame yang daunnya menjorok ke rumija. Sebab, amanat UU No.28/2009 tentang pajak dan retribusi daerah pemerintah daerah dilarang memungut pajak dan retribusi di rumija. "Jadi tetap ada tindakan, toh rekomendasi sudah ada," jelasnya.
(azh)
Berita Terkait
Pemkot Pontianak Segel...
Pemkot Pontianak Segel 16 Papan Reklame karena Belum Bayar Pajak
Dugaan Penyimpangan...
Dugaan Penyimpangan Pajak Reklame, Kepala BP2RD Kendari Bantah
Tanpa Antre, Pajak Reklame...
Tanpa Antre, Pajak Reklame Kini Bisa Diurus lewat E-Reklame
Tingkatkan PAD, Pemkot...
Tingkatkan PAD, Pemkot Bandung Bersihkan Semua Reklame Ilegal
Menyalahi Aturan, Sejumlah...
Menyalahi Aturan, Sejumlah Papan Reklame di Kota Medan Ditertibkan Satpol PP
Ingin Pasang Reklame?...
Ingin Pasang Reklame? Yuk, Cari Tahu Dulu Tentang Pajak Reklame
Berita Terkini
Puluhan Siswa SMA Belajar...
Puluhan Siswa SMA Belajar Riset, AI, dan Keberlanjutan secara Langsung
1 jam yang lalu
92 WN China Pelaku Penipuan...
92 WN China Pelaku Penipuan Investasi di Batam Dideportasi, Seumur Hidup Dilarang ke Indonesia
1 jam yang lalu
UP2B Jabar Siaga 24...
UP2B Jabar Siaga 24 Jam Jaga Pasokan Listrik, Libur Sekolah Nyaman Berkat Kinerja PLN
2 jam yang lalu
Bang Jago yang Pukul...
Bang Jago yang Pukul Pengendara Motor di Jagakarsa Positif Sabu
3 jam yang lalu
3 Pelaku Penyerangan...
3 Pelaku Penyerangan yang Tewaskan 3 Polisi di Katingan Dibekuk
3 jam yang lalu
YLC-8 IKA ITS Siapkan...
YLC-8 IKA ITS Siapkan Generasi Pemimpin Adaptif Menuju Indonesia Emas 2045
4 jam yang lalu
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved