Bandar togel di Regol dibekuk polisi
Kamis, 13 September 2012 - 19:05 WIB
Bandar togel di Regol dibekuk polisi
A
A
A
Sindonews.com - Seorang bandar judi togel yang beromzet jutaan per harinya, yang berinisial HG (45) berhasil diringkus Satreskrim Polsekta Regol.
Penangkapan HG bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan keberadaan aktifitas perjudian di sekitar Lengkong Kecil, Gang Nursijan, Kelurahan Paledang, Kecamatan Lengkong. Menanggapi laporan tersebut, tim yang dipimpin langsung Kanit Reskrim AKP Sunarya Ishack langsung menuju lokasi dan meringkus AB (42) sebagai agen togel.
“Dari pengakuan AB, kami berhasil menangkap DH (41) yang juga sebagai agen. Kami juga menangkap HG sebagai bandarnya,” jelas Kapolsekta Regol Kompol Anwan Haidar, di ruang kerjanya, Kamis (13/9/2012).
Setelah ketiganya digiring ke Mapolsekta Regol, terungkap jika alur penjualan kupon togel bermula dari AB. Selanjutnya AB menyetorkan uang konsumen kepada DH untuk kemudian disetorkan kepada HG untuk direkap dan diundi dengan menggunakan komputer.
“Jika konsumen pasang dua angka taruhannya seribum, jika menenag konsumen itu dapat Rp 60ribu. Kalau tiga angka Rp 350ribu, dan empat angka bisa sampai Rp 2,5juta,” terangnya.
Haidar mengatakan, dengan iming-iming yang ditawarkan pelaku inilah yang membuat para konsumen bisa menyetor uang judi hingga jutaan rupian perharinya. Selain mengamankan ketiga tersangka, pihaknya mengamankan beberapa barang bukti berupa uang Rp. 1.200.000, tiga HP, satu pak kertas rekapan, dan empat lembar kupon putih.
Akibat perbuatannya, kini ketiga tersangka dijerat Pasal 303 KUHPidana dan terancam hukuman penjara 10 tahun. “Kami berharap masyarakat yang mempunyai info perjudian, jangan sunkan untuk melapor pada kami. Ini semua, demi memberantas penyakit masyarakat,” pungkasnya.
Penangkapan HG bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan keberadaan aktifitas perjudian di sekitar Lengkong Kecil, Gang Nursijan, Kelurahan Paledang, Kecamatan Lengkong. Menanggapi laporan tersebut, tim yang dipimpin langsung Kanit Reskrim AKP Sunarya Ishack langsung menuju lokasi dan meringkus AB (42) sebagai agen togel.
“Dari pengakuan AB, kami berhasil menangkap DH (41) yang juga sebagai agen. Kami juga menangkap HG sebagai bandarnya,” jelas Kapolsekta Regol Kompol Anwan Haidar, di ruang kerjanya, Kamis (13/9/2012).
Setelah ketiganya digiring ke Mapolsekta Regol, terungkap jika alur penjualan kupon togel bermula dari AB. Selanjutnya AB menyetorkan uang konsumen kepada DH untuk kemudian disetorkan kepada HG untuk direkap dan diundi dengan menggunakan komputer.
“Jika konsumen pasang dua angka taruhannya seribum, jika menenag konsumen itu dapat Rp 60ribu. Kalau tiga angka Rp 350ribu, dan empat angka bisa sampai Rp 2,5juta,” terangnya.
Haidar mengatakan, dengan iming-iming yang ditawarkan pelaku inilah yang membuat para konsumen bisa menyetor uang judi hingga jutaan rupian perharinya. Selain mengamankan ketiga tersangka, pihaknya mengamankan beberapa barang bukti berupa uang Rp. 1.200.000, tiga HP, satu pak kertas rekapan, dan empat lembar kupon putih.
Akibat perbuatannya, kini ketiga tersangka dijerat Pasal 303 KUHPidana dan terancam hukuman penjara 10 tahun. “Kami berharap masyarakat yang mempunyai info perjudian, jangan sunkan untuk melapor pada kami. Ini semua, demi memberantas penyakit masyarakat,” pungkasnya.
(azh)