Bandar togel di Regol dibekuk polisi

Kamis, 13 September 2012 - 19:05 WIB
Bandar togel di Regol...
Bandar togel di Regol dibekuk polisi
A A A
Sindonews.com - Seorang bandar judi togel yang beromzet jutaan per harinya, yang berinisial HG (45) berhasil diringkus Satreskrim Polsekta Regol.

Penangkapan HG bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan keberadaan aktifitas perjudian di sekitar Lengkong Kecil, Gang Nursijan, Kelurahan Paledang, Kecamatan Lengkong. Menanggapi laporan tersebut, tim yang dipimpin langsung Kanit Reskrim AKP Sunarya Ishack langsung menuju lokasi dan meringkus AB (42) sebagai agen togel.

“Dari pengakuan AB, kami berhasil menangkap DH (41) yang juga sebagai agen. Kami juga menangkap HG sebagai bandarnya,” jelas Kapolsekta Regol Kompol Anwan Haidar, di ruang kerjanya, Kamis (13/9/2012).

Setelah ketiganya digiring ke Mapolsekta Regol, terungkap jika alur penjualan kupon togel bermula dari AB. Selanjutnya AB menyetorkan uang konsumen kepada DH untuk kemudian disetorkan kepada HG untuk direkap dan diundi dengan menggunakan komputer.

“Jika konsumen pasang dua angka taruhannya seribum, jika menenag konsumen itu dapat Rp 60ribu. Kalau tiga angka Rp 350ribu, dan empat angka bisa sampai Rp 2,5juta,” terangnya.

Haidar mengatakan, dengan iming-iming yang ditawarkan pelaku inilah yang membuat para konsumen bisa menyetor uang judi hingga jutaan rupian perharinya. Selain mengamankan ketiga tersangka, pihaknya mengamankan beberapa barang bukti berupa uang Rp. 1.200.000, tiga HP, satu pak kertas rekapan, dan empat lembar kupon putih.

Akibat perbuatannya, kini ketiga tersangka dijerat Pasal 303 KUHPidana dan terancam hukuman penjara 10 tahun. “Kami berharap masyarakat yang mempunyai info perjudian, jangan sunkan untuk melapor pada kami. Ini semua, demi memberantas penyakit masyarakat,” pungkasnya.
(azh)
Berita Terkait
Asyik Berjudi saat Pendemi...
Asyik Berjudi saat Pendemi Corona, 4 Warga Palangka Raya Diamankan
Negara-negara yang Melegalkan...
Negara-negara yang Melegalkan Perjudian
Polda Riau Amankan 228...
Polda Riau Amankan 228 Pelaku Tindak Pidana Perjudian
Tiga Pria Ditangkap,...
Tiga Pria Ditangkap, Polisi Bongkar Sindikat Judi Hongkong di Pematangsiantar
Terlalu, 19 Warga Ini...
Terlalu, 19 Warga Ini Cari Nafkah Lewat Judi saat Corona
Judi Jadi Mata Pencaharian...
Judi Jadi Mata Pencaharian selama Pandemi, 19 Pelaku Ditangkap
Berita Terkini
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
1 jam yang lalu
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
1 jam yang lalu
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
1 jam yang lalu
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
3 jam yang lalu
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
4 jam yang lalu
Bea Cukai Bali Nusra...
Bea Cukai Bali Nusra Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih dari Rp11,2 Miliar
5 jam yang lalu
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved