Kasus tambang liar harus diproses hukum

Rabu, 12 September 2012 - 01:31 WIB
Kasus tambang liar harus...
Kasus tambang liar harus diproses hukum
A A A
Sindonews.com - Bupati Muaraenim Muzakir Sai Sohar meminta agar kasus penambangan batubara ilegal yang telah menelan satu korban jiwa atas nama Adi Faisal (35), warga desa Cipta Gara Kecamatan Way Tebu Lampung Barat dan dua korban luka-luka yakni Sarpindi (50) warga Desa Karang Raja Kecamatan, Muaraenim dan Alex (40) warga Bengkulu dapat segera diproses secara hukum. Dalam hal ini, baik pemilik lahan pertambangan dan siapapun yang terlibat harus di lakukan pemeriksaan sesuai denga aturan yang berlaku.

“Saya sangat kecewa dengan para oknum dan juga siapapun yang terlibat dalam aktivitas penambangan batubara illegal ini. Terlebih, dengan adanya korban jiwa seperti ini. Untuk itu, saya minta kepada pihak yang berwajib untuk dapat menindak kasus ini sesuai hukum yang berlaku,” ujar Muzakir di Muaraeni, Selasa (11/9/2012).

Tak hanya itu, kata Muzakir, pihaknya juga meminta agar seluruh aktivitas penambangan illegal harus di hentikan. Hal ini, tak hanya terkait dengan pelanggaran hukum namun untuk menghindari adanya korban berikutnya.

“Tak ada lagi toleransi. Saya minta semua aktifitas penambangan ilegal ini di tutup,” tegas Muzakir.

Sebelumnya, kata Muzakir, pemerintah telah memberikan toleransi kepada para penambang untuk dapat menghentikan semua aktifitasnya hingga usai lebaran. Namun, kenyataannya para penambang telah melanggar janji yang mereka buat sendiri.

“Katanya meminta waktu untuk dapat menghentikan semua aktifitas hingga usai lebaran Idul Fitri. Namun, kenyataanya jumlah penambang justru semakin banyak. Baik yang berasal dari dalam wilayah Kabupaten Muaraenim ataupun dari daerah lain,” papar Bupati

Kepala Bidang (Kabid) Pertambangan pada Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kabupaten Muaraenim Kurmin menuturkan, terkait maraknya pertambangan batubara ilegal di Kabupaten Muaraenim, wewenang pihaknya hanya sebatas melakukan pendataan dan pemberian sosialisasi kepada para penambang untuk tidak melakukan tindakan tersebut. Sebab, selain melanggar hukum hal tersebut juga memberikan dampak yang buruk bagi lingkungan dan mengancam keselamatan. Namun, untuk tindakan lebih lanjut menjadi tanggung jawab pihak yang berwajib. Sebab, hal tersebut telah masuk dalam pelanggaran hukum berupa pencurian barang milik Negara.

“Selama ini, pihak Distamben telah melakukan sosialisasi terkait larangan dan bahaya dari penambangan liar batubara ini. Namun, mengapa hal ini masih saja terus terjadi, kami pun tidak bisa menjelaskannya.

Bila memang mereka mau mendengarkan dan memahami harusnya hal ini tidak akan terjadi lagi. Yang pasti, bila memang di lapangan masih banyak di temukan penambangan illegal ini, maka silahkan di tindaklanjuti oleh pihak yang berwenang,” ungkap Kurmin.

Sementara itu, Kapolres Muaraenim AKBP Budi Suryanto menuturkan, terkait kasus ini pihaknya akan menangkap pemilik tambang yang di ketahui bernama Fadli, warga desa Pulau Panggung Kecamatan Tanjung Agung. Selain itu, pihaknya juga akan memeriksa semua pihak-pihak yang terlibat serta saksi-saksi lainnya.

“Saya sudah memerintahkan para anggota dipimpin Kasat Serse dan juga Kasat Intel untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP)serta memeriksa siapa saja yang di duga ikut terlibat dalam aktivitas ini,” ucap dia.
(azh)
Berita Terkait
Polda Sulut Tangkap...
Polda Sulut Tangkap 2 Pelaku Pembelian Emas dari Tambang Ilegal, 1,8 Kg Disita
Penambang Emas Liar...
Penambang Emas Liar di Kawasan Siguntu Diminta Segera Ditindak
Mahasiswa Desak Pemerintah...
Mahasiswa Desak Pemerintah Tertibkan Tambang Ilegal di Wajo
DPR RI dan Bupati Manokwari...
DPR RI dan Bupati Manokwari Desak Menteri ESDM Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Sungai Wariori
Gerebek Tambang Emas...
Gerebek Tambang Emas Ilegal, Polres Muratara Tangkap 3 Pelaku Penambang Liar
Polisi Tetapkan Empat...
Polisi Tetapkan Empat Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal di Banyumas
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
19 menit yang lalu
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
1 jam yang lalu
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
2 jam yang lalu
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
2 jam yang lalu
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
2 jam yang lalu
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
2 jam yang lalu
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved