Jenazah TKI hingga kini belum dipulangkan
Selasa, 11 September 2012 - 15:22 WIB
Jenazah TKI hingga kini belum dipulangkan
A
A
A
Sindonews.com - Jenazah Hajrah (38) Tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Poliwali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), yang meninggal di Arab Saudi sejak 15 Agustus lalu hingga kini belum sampai ke Tanah Air. Keluarganya pun belum mendapat kepastian kapan jenazah hajrah bisa sampai ke Indonesia.
Anak Hajrah, Amiruddin Muin (23), mengatakan pihak keluarga pun belum mendapatkan kepastian dari pemerintah kapan jenazah Ibunya dipulangkan ke kampung halamannya untuk dikebumikan.
Saat ia dan keluarga mengadu ke Pemkab Polman, pihak keluarga dijanji untuk segera mengurus pemulangan jenazah Hajrah.
“Kami memang dijanjikan, tapi tidak tahu kapan. Kita hanya disuruh menunggu-nunggu sekitar satu sampai dua bulan, karena banyak proses yang dilakukan untuk pemulangan jenazah ibu saya. Termasuk pengurusan akta kematian,” katanya Amiruddin menjelaskan kepada wartawan, (11/9/2012).
Wakil Bupati Polman Nadjamuddin Ibrahim mengaku pemerintah sudah menindaklanjuti proses pemulangan jenazah Hajrah dengan menyurat permohonan ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk pemulangan jenazah warganya.
Kabar meninggalnya Hajrah tersebut baru diketahui pihak keluarga di Polman setelah 20 hari meninggalnya Hajrah.
Diketahui, Hajrah meninggal dunia karena menderita sakit tekanan darah tinggi yang mengakibatkan pembengkakan di otak, dan telah menjalani perawatan selama kurang lebih 40 hari di salah satu Rumah Sakit (RS) di Arab Saudi. Hajrah berangkat menjadi TKI di Arab Saudi melalui PT Alfindo Mas Buana.
Anak Hajrah, Amiruddin Muin (23), mengatakan pihak keluarga pun belum mendapatkan kepastian dari pemerintah kapan jenazah Ibunya dipulangkan ke kampung halamannya untuk dikebumikan.
Saat ia dan keluarga mengadu ke Pemkab Polman, pihak keluarga dijanji untuk segera mengurus pemulangan jenazah Hajrah.
“Kami memang dijanjikan, tapi tidak tahu kapan. Kita hanya disuruh menunggu-nunggu sekitar satu sampai dua bulan, karena banyak proses yang dilakukan untuk pemulangan jenazah ibu saya. Termasuk pengurusan akta kematian,” katanya Amiruddin menjelaskan kepada wartawan, (11/9/2012).
Wakil Bupati Polman Nadjamuddin Ibrahim mengaku pemerintah sudah menindaklanjuti proses pemulangan jenazah Hajrah dengan menyurat permohonan ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk pemulangan jenazah warganya.
Kabar meninggalnya Hajrah tersebut baru diketahui pihak keluarga di Polman setelah 20 hari meninggalnya Hajrah.
Diketahui, Hajrah meninggal dunia karena menderita sakit tekanan darah tinggi yang mengakibatkan pembengkakan di otak, dan telah menjalani perawatan selama kurang lebih 40 hari di salah satu Rumah Sakit (RS) di Arab Saudi. Hajrah berangkat menjadi TKI di Arab Saudi melalui PT Alfindo Mas Buana.
(azh)