Panwaslu Wajo duga terjadi penggelembungan DP4

Jum'at, 07 September 2012 - 15:31 WIB
Panwaslu Wajo duga terjadi penggelembungan DP4
Panwaslu Wajo duga terjadi penggelembungan DP4
A A A
Sindonews.com - Pantitia pengawas pemilu (Panwaslu) Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel) menduga terjadi penggelembungan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) di Wajo. hal ini diketahui setelah panwaslu kecamatan (Panwascam) melakukan pengawasan dan klarifikasi DP4 langsung ke masyarakat dan sekaligus menjadi temuan.

"Berdasarkan laporan Panwascam bahwa kemungkinan telah terjadi penggelembungan jumlah pemilih pada DP4 yang hampir terjadi di semua Kecamatan di Wajo," kata ketua panwaslu Kabupaten Wajo A Hasanuddin saat menggelar jumpa pers di sekretariat Panwaslu jalan mesjid raya kemarin.

Dia mengambil sampel di Kecamatan Gilireng data pemilih di DPT pemilu 2009 di Desa Paselloreng
sebanyak 1.756 orang sedangkan jumlah pemilih DP4 tahun 2012 sebanyak 2.255 orang sehingga terjadi kenaikan jumlah pemilih 500 orang dalam satu desa.

"Kemungkinan terjadi penggelembungan DP4 juga di unit transmigrasi Bekkae Desa Paselloreng, dari data yang ada didasarkan pada kartu keluarga ( KK ) sementara penduduk yang ada sangat kurang dan hanya sebagian dari KK itu yang ada," katanya.

Selain itu juga terdapat pemilih yang tidak memenuhi syarat antara lain belum cukup umur. Adanya pemilih dari warga kecamatan lain yang terdaftar di DP4 seperti lompo Loang 150 orang ditambah dari daerah lain sebanyak 101 orang.

"Juga terdapat pemilih ganda dan sudah tidak berdomisili di tempat tersebut namun masih terdaftar di DP4. Selain itu terdapat 20 orang warga Enrekang yang terdaftar di DP4 namun warga tersebut sudah tidak berdomisili lagi di tempat tersebut," katanya.

Anggota Panwaslu A Mallarangeng menambahkan keterangan pers tersebut merupakan acuan bagi Panwaslu untuk melakukan pengawasan DP4."terjadinya [eningkatan penduduk yang sangat signifikan sangat mencurigakan, masa dalam satu desa bisa bertambah 500 hanya dalam kurun waktu tiga tahun," katanya.

Untuk langkah selanjutnya, pihaknya mengaku akan tetap mengacu pada Undang-undang yang berlaku. Kalau hal tersebut berlaku secara massif maka tentu hal itu adalah perbuatan pidana.
"Kalau ini berlaku secara massif maka kami akan merekomendasikan untuk penegakan hukum karena ini masuk ranah pidana," katanya.

Sementara itu Anggota KPU Kabupaten Wajo A Bau Salman yang dihubungi mengatakan berdasarkan data terakhir jumlah DP4 tahun 2012 kabupaten Wajo sebesar 358.597 orang yang terdiri dari laki-laki 169.611 jiwa dan perempuan 188.986 jiwa.

"Data ini masih sementara proses pengolahan untuk pemutakhiran data," katanya.

Sementara itu informasi yang dihimpun SINDO menyebutkan jumlah pemilih tetap Kabupaten Wajo pada pemilu presiden tahun 2009 lalu sebesar 299.546 jiwa dengan rincian laki-laki 139.959 jiwa dan perempuan 159,587 jiwa.
(azh)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2565 seconds (0.1#10.140)