Pembacok Jaksa Sistoyo ajukan banding

Jum'at, 07 September 2012 - 08:28 WIB
Pembacok Jaksa Sistoyo...
Pembacok Jaksa Sistoyo ajukan banding
A A A
Sindonews.com - Terdakwa pembacokan jaksa nonaktif Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibinong Sistoyo, yakni Deddy Sugarda mengajukan banding atas vonis dua tahun tujuh bulan kepadanya.

Panitera Muda Pidana Pengadilan Negeri Bandung Sophan Girsang membenarkan banding yang diajukan Deddy datang pada hari terakhir pengajuan,kemarin. Menurut Sophan, nomor register banding Deddy ialah 572/pid/2012/PN Bandung dan akta banding No 44/akta.pid/-2012 PN Bandung telah diterima.

“Deddy mengajukan karena keberatan atas vonis yang diterima melalui kuasa hukum Lamsihar,” kata Sophan, saat ditemui di Pengadilan Negeri Bandung,Jalan RE Martadinata, Kamis 6 September 2012.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung memvonis Deddy Sugarda,53,bersalah telah melakukan penganiayaan terhadap Sistoyo. Atas perbuatan itu, Deddy dihukum pidana dua tahun tujuh bulan penjara sesuai Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan dan Undang-Undang Darurat No 2 Tahun 1951 Pasal 2 ayat (1) tentang Kepemilikan Senjata. Seperti diketahui, kasus pembacokan terjadi ketika jaksa nonaktif Sistoyo menjalani sidang suap di Pengadilan Tipikor Bandung, 29 Februari 2012.

Deddy membacok Sistoyo ketika jaksa tersebut selesai menyampaikan eksepsinya. Deddy membacok dengan alasan ingin memberantas koruptor. Sistoyo sendiri sudah divonis lima tahun atas kasus suap yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sementara itu,jaksa penuntutumum( JPU) menunggulangkah Deddy Sugarda untuk melakukan langkah banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Bandung.

“Kalau seandainya Deddy Sugarda menerima hukuman majelis,ya kami terima.Namun kalau seandainya dia banding, kami juga ajukan banding. Ya, kamimenunggulangkahhukum Deddy Sugarda saja sampai mana,” kata Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Bandung Abun Hasbulloh.
(azh)
Berita Terkait
Demi Jaga Muruah Institusi,...
Demi Jaga Muruah Institusi, Sahroni Minta Pembacok Jaksa Dihukum Maksimal
Jaksa Agung Makin Gahar,...
Jaksa Agung Makin Gahar, Koruptor BUMN Dipastikan Tak Tidur Nyenyak
Raker Komisi III DPR...
Raker Komisi III DPR dengan Jaksa Agung
Satu Pelaku Pembacok...
Satu Pelaku Pembacok Warga Bagan Deli Ditangkap
Dua Pembacok Montir...
Dua Pembacok Montir Bengkel di Tambun Utara Dibekuk
Perampok Sadis Pembacok...
Perampok Sadis Pembacok Dua Korban, Tersungkur Ditembak Polisi
Berita Terkini
Perkuat Layanan Kesehatan,...
Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkot Tangsel Tingkatkan Kapasitas 1.389 Kader Posyandu
28 menit yang lalu
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
3 jam yang lalu
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
3 jam yang lalu
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
3 jam yang lalu
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
3 jam yang lalu
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
4 jam yang lalu
Infografis
5 Alasan Tom Lembong...
5 Alasan Tom Lembong Ajukan Banding atas Vonis 4,5 Tahun Penjara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved