10.000 ton pupuk oplosan disita
Kamis, 06 September 2012 - 09:23 WIB
10.000 ton pupuk oplosan disita
A
A
A
Sindonews.com - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) kembali menyita ribuan ton pupuk bersubsidi oplosan dari Kawasan Industri (KIM) I Belawan, setelah Senin 3 September lalu menyita 1.000 ton lebih.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut Komisaris Besar (Kombes) Pol Sadono Budi Nugroho mengatakan, penyitaan dilakukan dari dua gudang yang diduga menimbun dan mengoplos pupuk bersubsidi menjadi non bersubsidi yakni, gudang bernomor 40 dan Gudang Berkat di wilayah KIM I Belawan. Dengan demikian, total pupuk yang telah disita hingga kemarin mencapai 10.000 ton lebih.
“Sampai saat ini kami terus menelusuri dan mengembangkan kasus pengoplosan dan penimbunan pupuk bersubsidi tersebut.Kalau kemarin hanya dari satu gudang, sekarang sudah ada tiga gudang,” ungkap Sadono menjelaskan, Rabu 5 September 2012.
Sebelumnya, Senin (3/9) lalu, Polda Sumut juga melakukan penggerebekan bersama anggota DPRD Sumut. Hasilnya, ditemukan 1.000 ton lebih pupuk bersubsidi yang dioplos menjadi pupuk non bersubsidi dari gudang di KIM I Belawan, Medan.
“Jadi pengembangan terus kami lakukan.Saksi yang kami periksa juga sudah lebih banyak dari yang kemarin hanya tujuh orang. Cuma mereka masih di lokasi dan belum dibawa kemari,” ungkap Sadono.
Sadono sendiri mengaku belum bisa memastikan jumlah saksi yang diperiksa dan bakal menjadi tersangka. Sebab pihaknya masih melakukan penyelidikan secara intensif, termasuk menelusuri dugaan keterlibatan PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) dalam penimbunan dan pengoplosan pupuk bersubsidi tersebut.
”Semua masih kami telusuri. Sabar ya, nanti pasti akan kami beritahukan kepada rekanrekan,” ujarnya.
Anggota Komisi B DPRD Sumut Sudirman Halawa sebelumnya mendesak Polda Sumut mengusut tuntas temuan pupuk bersubsidi oplosan dari gudang penampungan di kawasan Mabar, Kecamatan Medan Deli.Sudirman menyebutkan dari peninjauan ke lapangan itu, pihaknya menduga praktik pengoplosan pupuk bersubsidi menjadi non bersubsidi sudah berlangsung lama.
Sebab, gudang yang digerebek cukup besar.Apalagi di sana juga terjadi pengepakan ulang pupuk setelah dioplos.
“Pengepakan itu menggunakan karung yang berlogo Pusri. Ini kan perlu didalami, kok Pusri tidak tahu.Apakah logo di karung itu palsu? Tentu ini yang harus didalami polisi,” tukasnya.
Politikus Golkar ini mengatakan, bukan tidak mungkin ada keterlibatan oknum PT Pusri dalam pengoplosan pupuk bersubsidi itu. Karena itu dia berharap Polda Sumut bisa mengungkap permainan pupuk bersubsidi ini sampai ke akarnya.
“Siapa yang memasok pupuk ke Sumut dan siapa pula yang mengantarkannya ke gudang itu? Pengoplosan ini sangat merugikan negara dan petani karena itu pupuk bersubsidi,” tuturnya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut Komisaris Besar (Kombes) Pol Sadono Budi Nugroho mengatakan, penyitaan dilakukan dari dua gudang yang diduga menimbun dan mengoplos pupuk bersubsidi menjadi non bersubsidi yakni, gudang bernomor 40 dan Gudang Berkat di wilayah KIM I Belawan. Dengan demikian, total pupuk yang telah disita hingga kemarin mencapai 10.000 ton lebih.
“Sampai saat ini kami terus menelusuri dan mengembangkan kasus pengoplosan dan penimbunan pupuk bersubsidi tersebut.Kalau kemarin hanya dari satu gudang, sekarang sudah ada tiga gudang,” ungkap Sadono menjelaskan, Rabu 5 September 2012.
Sebelumnya, Senin (3/9) lalu, Polda Sumut juga melakukan penggerebekan bersama anggota DPRD Sumut. Hasilnya, ditemukan 1.000 ton lebih pupuk bersubsidi yang dioplos menjadi pupuk non bersubsidi dari gudang di KIM I Belawan, Medan.
“Jadi pengembangan terus kami lakukan.Saksi yang kami periksa juga sudah lebih banyak dari yang kemarin hanya tujuh orang. Cuma mereka masih di lokasi dan belum dibawa kemari,” ungkap Sadono.
Sadono sendiri mengaku belum bisa memastikan jumlah saksi yang diperiksa dan bakal menjadi tersangka. Sebab pihaknya masih melakukan penyelidikan secara intensif, termasuk menelusuri dugaan keterlibatan PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) dalam penimbunan dan pengoplosan pupuk bersubsidi tersebut.
”Semua masih kami telusuri. Sabar ya, nanti pasti akan kami beritahukan kepada rekanrekan,” ujarnya.
Anggota Komisi B DPRD Sumut Sudirman Halawa sebelumnya mendesak Polda Sumut mengusut tuntas temuan pupuk bersubsidi oplosan dari gudang penampungan di kawasan Mabar, Kecamatan Medan Deli.Sudirman menyebutkan dari peninjauan ke lapangan itu, pihaknya menduga praktik pengoplosan pupuk bersubsidi menjadi non bersubsidi sudah berlangsung lama.
Sebab, gudang yang digerebek cukup besar.Apalagi di sana juga terjadi pengepakan ulang pupuk setelah dioplos.
“Pengepakan itu menggunakan karung yang berlogo Pusri. Ini kan perlu didalami, kok Pusri tidak tahu.Apakah logo di karung itu palsu? Tentu ini yang harus didalami polisi,” tukasnya.
Politikus Golkar ini mengatakan, bukan tidak mungkin ada keterlibatan oknum PT Pusri dalam pengoplosan pupuk bersubsidi itu. Karena itu dia berharap Polda Sumut bisa mengungkap permainan pupuk bersubsidi ini sampai ke akarnya.
“Siapa yang memasok pupuk ke Sumut dan siapa pula yang mengantarkannya ke gudang itu? Pengoplosan ini sangat merugikan negara dan petani karena itu pupuk bersubsidi,” tuturnya.
(azh)