Kejari terima 7 laporan pengaduan tender bermasalah
Rabu, 05 September 2012 - 14:49 WIB
Kejari terima 7 laporan pengaduan tender bermasalah
A
A
A
Sindonews.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantaeng saat ini menerima tujuh laporan pengaduaan tender yang bermasalah. Terder bermasalah tersebut diduga banyak terdapat unsur Kolusi dan Korupsi.
Kepala Seksi (Kasi) Intel, Kejari Bantaeng Andi Irfan Untung mengatakan laporan tersebut, masih dalam ranah Unit Layanan Pengadaan (ULP). “Tetapi nanti, kita akan tetap pantau perkembangan, apakah ada unsur pidana atau tidak,” ungkap Andi Irfan menjelaskan kepada wartawan, Rabu (5/9/2012).
Sementara itu, mengenai rencana pemeriksaan, pihaknya belum melakukan pemeriksaan. Dia juga belum bisa memastikan jadwal pengumpulan data dan keterangan.
Sementara itu, Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Bantaeng AKP Dodik Susianto mengatakan, pihaknya juga menerima tebusan dari Kejari Bantaeng. Namun kata Dodik, pihaknya menerima ada delapan tebusan laporan terkait pengadaan tender tersebut.
“Nanti kami akan berkoordinasi lagi dengan Kejari, yang mana ditangani Kejari tidak akan kami tangani, dan sebaliknya,” jelas Dodik.
Dia menyebutkan, laporan tersebut bisa diduga ada unsur kolusi datau dugaan korupsi, sehingga memang perlu dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dalam waktu dekat, pihaknya akn berjanji memanggil pihak terkait proses tender tersebut. Menurut Dodik, sebelumnya tidak pernah ada laporan proses tender.
“Memang belum pernah ada kasus seperti ini, dan laporannya langsung banyak,” tandas Dodik.
Kepala Seksi (Kasi) Intel, Kejari Bantaeng Andi Irfan Untung mengatakan laporan tersebut, masih dalam ranah Unit Layanan Pengadaan (ULP). “Tetapi nanti, kita akan tetap pantau perkembangan, apakah ada unsur pidana atau tidak,” ungkap Andi Irfan menjelaskan kepada wartawan, Rabu (5/9/2012).
Sementara itu, mengenai rencana pemeriksaan, pihaknya belum melakukan pemeriksaan. Dia juga belum bisa memastikan jadwal pengumpulan data dan keterangan.
Sementara itu, Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Bantaeng AKP Dodik Susianto mengatakan, pihaknya juga menerima tebusan dari Kejari Bantaeng. Namun kata Dodik, pihaknya menerima ada delapan tebusan laporan terkait pengadaan tender tersebut.
“Nanti kami akan berkoordinasi lagi dengan Kejari, yang mana ditangani Kejari tidak akan kami tangani, dan sebaliknya,” jelas Dodik.
Dia menyebutkan, laporan tersebut bisa diduga ada unsur kolusi datau dugaan korupsi, sehingga memang perlu dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dalam waktu dekat, pihaknya akn berjanji memanggil pihak terkait proses tender tersebut. Menurut Dodik, sebelumnya tidak pernah ada laporan proses tender.
“Memang belum pernah ada kasus seperti ini, dan laporannya langsung banyak,” tandas Dodik.
(azh)