Dipungut biaya, pedagang tolak dipindah
Jum'at, 31 Agustus 2012 - 10:04 WIB
Dipungut biaya, pedagang tolak dipindah
A
A
A
Sindonews.com - Pedagang buku Titi Gantung berjumlah 192 orang mewakili 180 kios menolak dipindahkan ke lokasi yang ditawarkan PT Kereta Api Indonesia (KAI) di Jalan Mandala By Pass Medan.
Dengan adanya penolakan dari pedagang tersebut, rencana Pemerintah Kota (Pemko) Medan membangun tempat parkir City Chek In di kawasan Lapangan Merdeka, tepatnya di lokasi pedagang buku Titi Gantung, dipastikan terkendala. Alasan pedagang menolak direlokasi lantaran lokasi baru dianggap kurang strategis. Selain itu,pedagang keberatan dengan biaya sewa yang bakal dikenakan hingga mencapai Rp18 juta per kios.
“Informasi yang kami peroleh, pedagang yang akan dipindahkan dikenakan biaya sewa dari Rp10- Rp18 juta per kios. Hal itu kami terima dari selebaran yang dibuat oleh oknum kepada pedagang,” kata Ketua Harian Asosiasi Pedagang Buku Lapangan Merdeka (Aspeblam) Donald Sitorus, Kamis 30 Agustus.
Menurut dia, PT KAI tidak mungkin menyediakan kios secara gratis kepada pedagang sebagaimana janjinya.
“Tidak mungkin gratis. Setahun bisalah gratis,tapi untuk tahun berikutnya,apakah pedagang tidak akan dikenakan biaya?” tandasnya.
Rencana pemindahan pedagang buku terkait pembangunan Sky Bridge dari Lapangan Merdeka ke Stasiun Besar Kerata Api Medan sudah dibahas Rabu 29 Agustus dengan pihak kecamatan. Dalam pertamuan yang berlangsung di Pendopo Lapangan Merdeka itu, kata dia, ada opsi pemindahan tahap awal untuk 20 pedagang. Namun, pedagang tidak setuju dengan usulan tersebut. Mereka menilai kebijakan memindahkan pedagang ke daerah pinggiran kota sangat tidak bijak.
Secara terpisah,Wali Kota Medan Rahudman Harahap menjamin tidak ada biaya untuk relokasi pedagang. Jika ada yang melakukan pungutan, dia memastikan akan ditindak tegas.
“Siapa yang mengutip itu? Tidak ada itu. Kalau ada, laporkan sama saya," tegas Rahudman.
Untuk saat ini, kata Rahudman, Pemko akan memfokuskan rencana pembangunan Sky Bridge sambil menunggu lokasi penampungan pedagang di Pasar Mandala selesai.
Dengan adanya penolakan dari pedagang tersebut, rencana Pemerintah Kota (Pemko) Medan membangun tempat parkir City Chek In di kawasan Lapangan Merdeka, tepatnya di lokasi pedagang buku Titi Gantung, dipastikan terkendala. Alasan pedagang menolak direlokasi lantaran lokasi baru dianggap kurang strategis. Selain itu,pedagang keberatan dengan biaya sewa yang bakal dikenakan hingga mencapai Rp18 juta per kios.
“Informasi yang kami peroleh, pedagang yang akan dipindahkan dikenakan biaya sewa dari Rp10- Rp18 juta per kios. Hal itu kami terima dari selebaran yang dibuat oleh oknum kepada pedagang,” kata Ketua Harian Asosiasi Pedagang Buku Lapangan Merdeka (Aspeblam) Donald Sitorus, Kamis 30 Agustus.
Menurut dia, PT KAI tidak mungkin menyediakan kios secara gratis kepada pedagang sebagaimana janjinya.
“Tidak mungkin gratis. Setahun bisalah gratis,tapi untuk tahun berikutnya,apakah pedagang tidak akan dikenakan biaya?” tandasnya.
Rencana pemindahan pedagang buku terkait pembangunan Sky Bridge dari Lapangan Merdeka ke Stasiun Besar Kerata Api Medan sudah dibahas Rabu 29 Agustus dengan pihak kecamatan. Dalam pertamuan yang berlangsung di Pendopo Lapangan Merdeka itu, kata dia, ada opsi pemindahan tahap awal untuk 20 pedagang. Namun, pedagang tidak setuju dengan usulan tersebut. Mereka menilai kebijakan memindahkan pedagang ke daerah pinggiran kota sangat tidak bijak.
Secara terpisah,Wali Kota Medan Rahudman Harahap menjamin tidak ada biaya untuk relokasi pedagang. Jika ada yang melakukan pungutan, dia memastikan akan ditindak tegas.
“Siapa yang mengutip itu? Tidak ada itu. Kalau ada, laporkan sama saya," tegas Rahudman.
Untuk saat ini, kata Rahudman, Pemko akan memfokuskan rencana pembangunan Sky Bridge sambil menunggu lokasi penampungan pedagang di Pasar Mandala selesai.
(azh)