Puluhan hektare sawah digusur

Jum'at, 31 Agustus 2012 - 10:00 WIB
Puluhan hektare sawah...
Puluhan hektare sawah digusur
A A A
Sindonews.com - Warga Ulak Embacang, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin, melakukan aksi protes terhadap PT Sinar Alam Permai yang dituding telah menggusur puluhan hektare sawah.

Selain tanpa konfirmasi, penggusuran sawah yang akan dijadikan perkebunan sawit tersebut belum disertai ganti rugi. Suud, warga Ulak Embacang, mengatakan, lahan yang digarap pihak perusahaan adalah sawah masyarakat, tetapi digusur secara sepihak untuk dijadikan perkebunan kelapa sawit.

“Warga tidak pernah ada kesepakatan untuk menjual sawah milik mereka. Namun, tahu-tahu sudah digusur,” katanya menjelaskan Kamis 30 Agustus.

Menurut Suud, banyak warga yang sawahnya telah digusur oleh alat berat perusahaan menuntut adanya kompensasi atas kerugian yang ditimbulkan.

“Kita minta PT SAP melalui kontraktornya PT Air Bening Gemilang bertanggung jawab karena telah menggusur sawah masyarakat,” ujar dia.

Suud berharap ada iktikad baik dari pihak perusahaan untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Warga juga berharap agar sawah mereka tidak jadi digusur karena itu merupakan mata pencaharian, kecuali dengan kesepakatan bersama serta nilai ganti rugi yang sesuai. Warga juga berharap pihak perusahaan mau membangun irigasi sehingga dapat dinikmati warga sekitar. Menyikapi masalah ini, Kapolsek Sanga Desa Iptu Kodruddin mengatakan, polemik antara warga Ulak Embacang dan perusahaan diupayakan untuk dimediasi bersama pihak kecamatan.

Pihak kepolisian meminta warga yang melakukan aksi protes tidak sampai anarkis karena pihak kepolisian tidak segan melakukan tindakan represif.

“Pihak kepolisian berupaya menjaga situasi agar tetap aman dan kondusif,” kata Kodruddin.

Menurut dia, aktivitas warga Ulak Embacang membuka lahan di Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas, sedangkan aktivitas PT SAP berlokasi di Rawas Ilir.

Warga Ulak Embacang mengklaim jika lahan yang ditempati pihak perusahaan merupakan milik mereka. Namun, pada kenyataannya, ada pihak lain, yakni dari Desa Pau,juga mengakui lahan tersebut milik mereka. Karena itu, kondisi tersebut memicu konflik dan pihak kepolisian bertugas mengamankan.
(azh)
Berita Terkait
Eksekusi Lahan di Anggeraja...
Eksekusi Lahan di Anggeraja Ricuh, Aparat Polisi Dilempar Batu
Eksekusi Lahan Perumahaan...
Eksekusi Lahan Perumahaan GCC Sesuai Prosedur Hukum Ini Bukti dan Faktanya
Eksekusi Rumah di Ternate...
Eksekusi Rumah di Ternate Ricuh, Pemilik Tidak Rela Digusur
Eksekusi Lahan di Ternate
Eksekusi Lahan di Ternate
2 Polisi Hanya Bisa...
2 Polisi Hanya Bisa Pasrah saat Rumahnya Dieksekusi PN Medan
Pengadilan Negeri Eksekusi...
Pengadilan Negeri Eksekusi 8 Ruko di Jalan Winaon Kota
Berita Terkini
Gulkarmat Jakarta Evakuasi...
Gulkarmat Jakarta Evakuasi 26 Penumpang Kapal di Perairan Kepulauan Seribu
1 jam yang lalu
Polisi Harus Usut Mendalam...
Polisi Harus Usut Mendalam Korban Perundungan dan Tersengat Listrik di Jakpus
2 jam yang lalu
Sejumlah GOR di Jakarta...
Sejumlah GOR di Jakarta Disiapkan untuk Warga Nobar Piala Dunia 2026
2 jam yang lalu
Digitalisasi Perlinsos...
Digitalisasi Perlinsos Disambut Antusias di Surabaya, Komdigi Pastikan Warga Berhak Tak Terlewat Bantuan
3 jam yang lalu
Alasan TNI Kerahkan...
Alasan TNI Kerahkan Prajurit saat Aksi Mahasiswa di Jakpus: Permintaan Membantu
3 jam yang lalu
Berawal dari Pesanan...
Berawal dari Pesanan Kerabat, Tas Serat Alam Mlatiwangi Sukses Mendunia Bersama LinkUMKM BRI
3 jam yang lalu
Infografis
Protes Proyek Nimbus-Dukung...
Protes Proyek Nimbus-Dukung Palestina, Puluhan Karyawan Dipecat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved