Puluhan hektare sawah digusur
Jum'at, 31 Agustus 2012 - 10:00 WIB
Puluhan hektare sawah digusur
A
A
A
Sindonews.com - Warga Ulak Embacang, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin, melakukan aksi protes terhadap PT Sinar Alam Permai yang dituding telah menggusur puluhan hektare sawah.
Selain tanpa konfirmasi, penggusuran sawah yang akan dijadikan perkebunan sawit tersebut belum disertai ganti rugi. Suud, warga Ulak Embacang, mengatakan, lahan yang digarap pihak perusahaan adalah sawah masyarakat, tetapi digusur secara sepihak untuk dijadikan perkebunan kelapa sawit.
“Warga tidak pernah ada kesepakatan untuk menjual sawah milik mereka. Namun, tahu-tahu sudah digusur,” katanya menjelaskan Kamis 30 Agustus.
Menurut Suud, banyak warga yang sawahnya telah digusur oleh alat berat perusahaan menuntut adanya kompensasi atas kerugian yang ditimbulkan.
“Kita minta PT SAP melalui kontraktornya PT Air Bening Gemilang bertanggung jawab karena telah menggusur sawah masyarakat,” ujar dia.
Suud berharap ada iktikad baik dari pihak perusahaan untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Warga juga berharap agar sawah mereka tidak jadi digusur karena itu merupakan mata pencaharian, kecuali dengan kesepakatan bersama serta nilai ganti rugi yang sesuai. Warga juga berharap pihak perusahaan mau membangun irigasi sehingga dapat dinikmati warga sekitar. Menyikapi masalah ini, Kapolsek Sanga Desa Iptu Kodruddin mengatakan, polemik antara warga Ulak Embacang dan perusahaan diupayakan untuk dimediasi bersama pihak kecamatan.
Pihak kepolisian meminta warga yang melakukan aksi protes tidak sampai anarkis karena pihak kepolisian tidak segan melakukan tindakan represif.
“Pihak kepolisian berupaya menjaga situasi agar tetap aman dan kondusif,” kata Kodruddin.
Menurut dia, aktivitas warga Ulak Embacang membuka lahan di Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas, sedangkan aktivitas PT SAP berlokasi di Rawas Ilir.
Warga Ulak Embacang mengklaim jika lahan yang ditempati pihak perusahaan merupakan milik mereka. Namun, pada kenyataannya, ada pihak lain, yakni dari Desa Pau,juga mengakui lahan tersebut milik mereka. Karena itu, kondisi tersebut memicu konflik dan pihak kepolisian bertugas mengamankan.
Selain tanpa konfirmasi, penggusuran sawah yang akan dijadikan perkebunan sawit tersebut belum disertai ganti rugi. Suud, warga Ulak Embacang, mengatakan, lahan yang digarap pihak perusahaan adalah sawah masyarakat, tetapi digusur secara sepihak untuk dijadikan perkebunan kelapa sawit.
“Warga tidak pernah ada kesepakatan untuk menjual sawah milik mereka. Namun, tahu-tahu sudah digusur,” katanya menjelaskan Kamis 30 Agustus.
Menurut Suud, banyak warga yang sawahnya telah digusur oleh alat berat perusahaan menuntut adanya kompensasi atas kerugian yang ditimbulkan.
“Kita minta PT SAP melalui kontraktornya PT Air Bening Gemilang bertanggung jawab karena telah menggusur sawah masyarakat,” ujar dia.
Suud berharap ada iktikad baik dari pihak perusahaan untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Warga juga berharap agar sawah mereka tidak jadi digusur karena itu merupakan mata pencaharian, kecuali dengan kesepakatan bersama serta nilai ganti rugi yang sesuai. Warga juga berharap pihak perusahaan mau membangun irigasi sehingga dapat dinikmati warga sekitar. Menyikapi masalah ini, Kapolsek Sanga Desa Iptu Kodruddin mengatakan, polemik antara warga Ulak Embacang dan perusahaan diupayakan untuk dimediasi bersama pihak kecamatan.
Pihak kepolisian meminta warga yang melakukan aksi protes tidak sampai anarkis karena pihak kepolisian tidak segan melakukan tindakan represif.
“Pihak kepolisian berupaya menjaga situasi agar tetap aman dan kondusif,” kata Kodruddin.
Menurut dia, aktivitas warga Ulak Embacang membuka lahan di Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas, sedangkan aktivitas PT SAP berlokasi di Rawas Ilir.
Warga Ulak Embacang mengklaim jika lahan yang ditempati pihak perusahaan merupakan milik mereka. Namun, pada kenyataannya, ada pihak lain, yakni dari Desa Pau,juga mengakui lahan tersebut milik mereka. Karena itu, kondisi tersebut memicu konflik dan pihak kepolisian bertugas mengamankan.
(azh)