Hari ini, Kapolres OI jalani sidang disiplin
Rabu, 29 Agustus 2012 - 09:44 WIB
Hari ini, Kapolres OI jalani sidang disiplin
A
A
A
Sindonews - Hari ini, Rabu (29/8/2012) Kapolres Ogan Ilir (OI) AKBP Deni Dharmapala dan Wakapolres Kompol Awan Hariono menjalani sidang disiplin di Mapolda Sumatera Selatan (Sumsel) terkait bentrokan di Desa Limbang Jaya, Kecamatan Tanjung Batu, OI pada 27 Juli 2012 lalu.
Dalam persitiwa itu, seorang bocah Angga Prima (13) warga Desa Tanjung Pinang I, Kecamatan Tanjung Batu menjadi korban tewas karena peluru.
Kasubag Humas Polres OI Iptu Hermawansyah mengakui, bahwa Kapolres dan Wakapolres OI dijadwalkan akan menjalani sidang disiplin terkait tragedi Limbang Jaya Rabu (29/8/2012) pagi. “Ya, hari ini sekira pukul 08.00 WIB, Kapolres dan Wakapolres akan menjalani sidang. Kalau tidak salah di Gedung Catur Sakti, Mapolda Sumsel,” ujarnya ketika melalui telpon.
Selain Kapolres dan Wakapolres, lanjutnya, perwira polisi yang akan menjalani sidang kode etik hari berikutnya antara lain Kabag Ops Kompol Ridwan Simanjuntak dan Kepala Brimob Kompol Darliansyah.
“Setelah itu baru Kasat Intel AKP Agus dan Kasat Reskrim AKP Yuskar Efendi juga akan menjalani sidang disiplin. Tapi itu tidak berbarengan dan hanya berselang beberapa hari,” ungkapnya.
Disinggung isi sidang dan pimpinan sidang nanti, Iptu Hermawansyah menjelaskan, isi sidang secara garis besar kemungkinan seputar bentrok antara petugas dengan warga Desa Limbang Jaya beberapa waktu lalu yang menewaskan seorang bocah.
Dalam persitiwa itu, seorang bocah Angga Prima (13) warga Desa Tanjung Pinang I, Kecamatan Tanjung Batu menjadi korban tewas karena peluru.
Kasubag Humas Polres OI Iptu Hermawansyah mengakui, bahwa Kapolres dan Wakapolres OI dijadwalkan akan menjalani sidang disiplin terkait tragedi Limbang Jaya Rabu (29/8/2012) pagi. “Ya, hari ini sekira pukul 08.00 WIB, Kapolres dan Wakapolres akan menjalani sidang. Kalau tidak salah di Gedung Catur Sakti, Mapolda Sumsel,” ujarnya ketika melalui telpon.
Selain Kapolres dan Wakapolres, lanjutnya, perwira polisi yang akan menjalani sidang kode etik hari berikutnya antara lain Kabag Ops Kompol Ridwan Simanjuntak dan Kepala Brimob Kompol Darliansyah.
“Setelah itu baru Kasat Intel AKP Agus dan Kasat Reskrim AKP Yuskar Efendi juga akan menjalani sidang disiplin. Tapi itu tidak berbarengan dan hanya berselang beberapa hari,” ungkapnya.
Disinggung isi sidang dan pimpinan sidang nanti, Iptu Hermawansyah menjelaskan, isi sidang secara garis besar kemungkinan seputar bentrok antara petugas dengan warga Desa Limbang Jaya beberapa waktu lalu yang menewaskan seorang bocah.
(ysw)