Gara-gara knalpot motor, 2 desa bentrok

Rabu, 29 Agustus 2012 - 05:39 WIB
Gara-gara knalpot motor, 2 desa bentrok
Gara-gara knalpot motor, 2 desa bentrok
A A A
Sindonews.com - Warga Dusun Tumpe, Desa Tunjungharjo, Kecamatan Tegowanu, Kabupaten Grobogan, terlibat bentrok dengan warga Dusun Mragi, Desa Guntur, Kecamatan Guntur, Kabupaten Demak. Bentrok warga dua desa itu terjadi Selasa 28 Agustus 2012 dini hari.

Tidak ada korban jiwa dalam tawuran dua desa beda Kabupaten tersebut, namun tujuh orang warga Guntur dilaporkan mengalami luka serius akibat terkena sabetan senjata tajam.

Tujuh Warga yang mengalami luka, masing-masing Zakki (18), Maryoto (18), Purnawi (27), Affandi (30), Syafii (22), Taufiq (18), dan Supri (25). Ketujuh korban mengalami luka bacokan bagian kepala dan bahu dan langsung dilarikan ke Puskesmas Guntur untuk mendapatkan pertolongan.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, perkelahian antar desa tersebut melibatkan seorang anggota TNI dari Yon Arhanudse (15), yakni Pratu Mohamad Khafid, warga Rt 03/01, Tumpe.

Permasalahan terjadi karena warga Tumpe yang akan lewat Jalan Dusun Mrigi sering membuat ulah dengan cara mengeraskan suara knalpot motor dan pandangan sinis.

Tawuran tersebut bermula ketika sejumlah pemuda dari Desa Mrigi usai menonton pentas dangdut dan melintasi Desa Tumpe pada Senin 27 Agustus 2012 malam sekitar pukul 22.00 WIB. Sejumlah pemuda tersebut dicegat oleh pemuda Desa Tumpe yang jumlahnya lebih banyak. Perkelahian pun pecah.

Karena kalah jumlah, pemuda Mrigi pun kabur. Tak terima dengan kekalahan, pada Selasa dini hari sekitar pukul 02.00 WIB, warga Mrigi kembali mendatangi Desa Tumpe untuk balas dendam. Bentrok pun kembali pecah dan mengakibatkan tujuh warga desa Mrigi terluka.

"Mereka (Warga Dusun Tumpe) ternyata sudah siap dengan berbagai peralatan," kata Abdul Manan Warga Dusun Mrigi, Desa Guntur.

Warga Dusun Mragi yang tidak terima dengan membawa senjata balok kayu dan bambu akhirnya bertahan di perbatasan kedua desa yang diblokir warga Dusun Tumpe sambil menunggu warga Dusun Tumpe untuk keluar.

Warga Mragi menuntut denda kepada warga Dusun Tumpe sebesar Rp70 juta. Untuk mendamaikan pertikaian kedua Desa tersebut, Wakapolres Grobogan Kompol Anton Perda, Dandim Demak Letkol Ruli Candrahadi, Danyon Arhanudse 15 Semarang Letkol Doni FV, beserta Muspika kedua Kabupaten turun tangan mendamaikan warga kedua Desa.

"Kesepakatannya sudah damai, tidak ada perpanjangan masalah lagi," kata Wakapolres Grobogan Kompol Anton Perda.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6469 seconds (0.1#10.140)