Keliru bebaskan lahan, BPK warning Pemprov Sulbar

Selasa, 28 Agustus 2012 - 16:05 WIB
Keliru bebaskan lahan,...
Keliru bebaskan lahan, BPK warning Pemprov Sulbar
A A A
Sindonews.com - Untuk pembangunan Bendungan Seka-seka, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat telah memberikan ganti rugi kepada warga pemilik lahan seluas 83 hektare. Ternyata belakangan diketahui kalau lahan tersebut bukan milik warga, tapi merupakan hutan lindung.

Karena kesalahan ini, Pemrpov Sulbar mendapat peringatan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghentikan pembayaran ganti rugi lahan. Ironisnya, Pemprov Sulbar sudah membayar ganti rugi sebesar Rp8.500 per meter.

Kepala Biro Pemerintahan Sekretariat Provinsi Sulbar Khaeruddin Anas mengungkapkan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulbar mengingatkan Pemprov Sulbar terkait potensi kerugian negara terhadap pembebasan lahan pada pembangunan Bendungan Seka-seka di Kecamatan Tommo Mamuju.

Sebab 83 hektare lahan yang akan dibebaskan itu merupakan kawasan hutan lindung. BPK menilai, warga tidak memiliki hak atas tanah tersebut.

"Lahan itu bukan milik warga dan kami sudah bayarkan uang pembebasan lahan sebesar Rp8.500 per meter. Pembayaran ini ternyata keliru dan BPK sudah mengingatkan hal ini," katanya, Selasa (28/8/2012).

Selanjutnya, kata Khaeruddin, pembayaran akan dilakukan setelah berkoordinasi dengan BPK.

Rencananya Pemprov Sulbar akan menambah anggaran untuk proyek ini pada APBD perubahan 2012 sebesar Rp10 miliar. Di mana Rp3,5 miliar digunakan untuk membebaskan lahan.

Pembangunan bendungan atau waduk Seka-Seka untuk menunjang peningkatan produksi beras. Ditargetkan, pada 2014 produksi beras di Sulbar mencapai 10 juta ton. Sudah sembilan tahun proyek ini berjalan tapi tidak juga rampung.
(ysw)
Berita Terkait
Menuju Tata Kelola Barang...
Menuju Tata Kelola Barang Milik Daerah yang Lebih Baik
Disorot KPK, 1.400 Aset...
Disorot KPK, 1.400 Aset Pemkot Palembang Belum Tersertifikasi
Pemkot Makassar Bakal...
Pemkot Makassar Bakal Evaluasi Kerjasama Pengelolaan Aset Karebosi
Dewan Minta Dugaan Penyerobotan...
Dewan Minta Dugaan Penyerobotan Fasum di Tello Segera Diselesaikan
Terminal Daya Mati Suri,...
Terminal Daya Mati Suri, Dewan Desak Percepat Penyelesaian Aset
Hindari Sengketa, BKAD...
Hindari Sengketa, BKAD Diminta Sertifikasi Seluruh Aset Kota Bogor
Berita Terkini
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
22 menit yang lalu
Integrasi Pendidikan,...
Integrasi Pendidikan, Visitasi Rektorat UIN Jakarta Berjalan Lancar dan Tak Ganggu KBM
27 menit yang lalu
Insiden di Blok M, Kuasa...
Insiden di Blok M, Kuasa Hukum Selebgram MIA Beri Klarifikasi
34 menit yang lalu
Jadi Ruang Kolaborasi...
Jadi Ruang Kolaborasi Seniman, Menekraf Apresiasi ArtMoments Jakarta 2026
44 menit yang lalu
Mahasiswa hingga Dosen...
Mahasiswa hingga Dosen STIA Madinatul Ilmi Depok Ikuti Kegiatan Literasi Keuangan
53 menit yang lalu
World Chiz Day 2026,...
World Chiz Day 2026, Prochiz Sasar Lebih dari 1.000 Siswa SD di Tiga Kota
2 jam yang lalu
Infografis
Atasi Tawuran, Pemprov...
Atasi Tawuran, Pemprov Jakarta Bakal Buka 500.000 Lapangan Kerja
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved