31 kasus kebakaran di Jakarta, telan kerugian Rp5 M
Senin, 27 Agustus 2012 - 19:35 WIB
31 kasus kebakaran di Jakarta, telan kerugian Rp5 M
A
A
A
Sindonews.com - Selama Ramadan ini telah terjadi sebanyak 31 kasus kebakaran di wilayah Jakarta. Rata-rata musibah terjadi saat penghuninya sedang tidak berada di rumah atau mudik menjelang Lebaran.
Kadis Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana Pemprov DKI Jakarta Paimin Napitupulu mengungkapkan, dari 31 kasus kebarakan itu terjadinya merata di wilayah Jakarta, mulai Jakarta Pusat, Utara, Barat, Selatan, dan Timur.
"Di wilayah Jakpus terjadi 4 kasus, Jakut 7 kasus, Jakbar 5 kasus, Jaksel 6 kasus dan Jaktim 6 kasus," urai Paimin di Kantor Damkar Pemprov DKI Jakarta, Senin (27/8/2012).
Dijelaskannya, kebakaran itu telah menghanguskan pemukiman warga sebanyak 15 unit, bangunan umum dan perdagangan 7 kasus sedangkan lain-lainnya 8 kasus.
Sedangkan penyebab dari kebakaran itu bervariasi, namun mayoritas akibat arus pendek listrik yakni sebanyak 18 kasus. Akibat kompor 1 kasus, rokok 4 kasus, dan lain-lainnya 8 kasus.
"Akibat kebakaran ini, 491 KK atau 1.633 jiwa kehilangan tempat tinggal, dengan kerugian materi Rp5,102 miliar," tambah Paimin.
Kadis Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana Pemprov DKI Jakarta Paimin Napitupulu mengungkapkan, dari 31 kasus kebarakan itu terjadinya merata di wilayah Jakarta, mulai Jakarta Pusat, Utara, Barat, Selatan, dan Timur.
"Di wilayah Jakpus terjadi 4 kasus, Jakut 7 kasus, Jakbar 5 kasus, Jaksel 6 kasus dan Jaktim 6 kasus," urai Paimin di Kantor Damkar Pemprov DKI Jakarta, Senin (27/8/2012).
Dijelaskannya, kebakaran itu telah menghanguskan pemukiman warga sebanyak 15 unit, bangunan umum dan perdagangan 7 kasus sedangkan lain-lainnya 8 kasus.
Sedangkan penyebab dari kebakaran itu bervariasi, namun mayoritas akibat arus pendek listrik yakni sebanyak 18 kasus. Akibat kompor 1 kasus, rokok 4 kasus, dan lain-lainnya 8 kasus.
"Akibat kebakaran ini, 491 KK atau 1.633 jiwa kehilangan tempat tinggal, dengan kerugian materi Rp5,102 miliar," tambah Paimin.
(lns)