261 peserta ikuti tes Panwascam
Minggu, 26 Agustus 2012 - 18:24 WIB
261 peserta ikuti tes Panwascam
A
A
A
Sindonews.com - 261 peserta dari 31 kecamatan di Kabupaten Indramayu mengikuti seleksi tes tertulis penerimaan panitia pengawas pemilihan umum (Panwaslu) Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar), tingkat kecamatan se-Kabupaten Indramayu.
Perwakilan Panwaslu Provinsi Jabar, Dedi Ferinduany mengatakan adanya peran dan partisipasi aktif dan niat yang tulus untuk mengawal jalanya pesta demokrasi Pemilu kepala daerah Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar pada 24 Februari 2013 mendatang, panwaslu mulai tingkat provinsi, kabupaten, kecamatan hingga pengawas pemilu lapangan (PPL) akan dibentuk. Tes tertulis penerimaan panwaslu kecamatan di Kabupaten Indramayu, diikuti oleh 261 peserta pada pekan lalu.
"Dari 261 peserta akan diseleksi menjadi 186 peserta (enam peserta per kecamatan) dan pada puncaknya akan ditetapkan menjadi tiga orang per kecamatan,” kata Dedi menjelaskan, Minggu (26/8/2012).
Dedi menjelaskan, demi tegaknya Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar, pihaknya meminta agar setiap anggota panwas diminta netral dan tidak memihak terhadap salah satu calon.
"Netralitas calon panwas kecamatan akan menjadi pertimbangan kami untuk menyeleksi lebih ketat," katanya.
Sementara itu Ketua Panwaslu Kabupaten Indramayu Syamsul Bahri Siregar menegaskan tugas yang paling mendasar bagi pengawas pemilukada adalah mengawal hak konstitusional untuk menyalurkan suara dalam menentukan pemimpinnya dengan baik. Intinya, selama suara terjaga dengan baik maka demokrasi insya Allah akan terjaga dengan baik pula.
"Berhasil atau tidaknya pesta demokrasi Pemilukada Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar ditentukan oleh terpelihara atau tidaknya hak konstitusional masyarakat dalam memilih pemimpinnya secara langsung, umum, bebas dan rahasia (luber),” tegas dia.
Calon peserta panwascam diharapkan akan terpilih dalam waktu dekat ini. Menurutnya, salah satu variabel keberhasilan terjaganya konstitusional tersebut ditentukan dengan tidak adanya sengketa pemilukada pasca pemilukada itu sendiri. Untuk itu, agar pemilukada tidak berbuah sengketa, pihaknya berharap adanya sinergitas dari semua pihak.
"Tanpa dukungan dari semua pihak, Panwaskab tidak mungkin akan mengawasi semua tahapan pemilukada," harap dia.
Ketua Panitia Penerimaan Panwaslu Kecamatan, Sucipto menambahkan, peserta yang mengikuti pendaftaran seleksi penerimaan panwaslu kecamatan ada 280 orang. Setelah diverifikasi, dari jumlah tersebut sebanyak 126 peserta dinyatakan lolos administrasi dan berhak mengikuti tes tertulis.
"Calon yang gagal mengikuti tes tertulis, karena tidak memenuhi kriteria dalam berkas administrasi," katanya.
Perwakilan Panwaslu Provinsi Jabar, Dedi Ferinduany mengatakan adanya peran dan partisipasi aktif dan niat yang tulus untuk mengawal jalanya pesta demokrasi Pemilu kepala daerah Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar pada 24 Februari 2013 mendatang, panwaslu mulai tingkat provinsi, kabupaten, kecamatan hingga pengawas pemilu lapangan (PPL) akan dibentuk. Tes tertulis penerimaan panwaslu kecamatan di Kabupaten Indramayu, diikuti oleh 261 peserta pada pekan lalu.
"Dari 261 peserta akan diseleksi menjadi 186 peserta (enam peserta per kecamatan) dan pada puncaknya akan ditetapkan menjadi tiga orang per kecamatan,” kata Dedi menjelaskan, Minggu (26/8/2012).
Dedi menjelaskan, demi tegaknya Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar, pihaknya meminta agar setiap anggota panwas diminta netral dan tidak memihak terhadap salah satu calon.
"Netralitas calon panwas kecamatan akan menjadi pertimbangan kami untuk menyeleksi lebih ketat," katanya.
Sementara itu Ketua Panwaslu Kabupaten Indramayu Syamsul Bahri Siregar menegaskan tugas yang paling mendasar bagi pengawas pemilukada adalah mengawal hak konstitusional untuk menyalurkan suara dalam menentukan pemimpinnya dengan baik. Intinya, selama suara terjaga dengan baik maka demokrasi insya Allah akan terjaga dengan baik pula.
"Berhasil atau tidaknya pesta demokrasi Pemilukada Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar ditentukan oleh terpelihara atau tidaknya hak konstitusional masyarakat dalam memilih pemimpinnya secara langsung, umum, bebas dan rahasia (luber),” tegas dia.
Calon peserta panwascam diharapkan akan terpilih dalam waktu dekat ini. Menurutnya, salah satu variabel keberhasilan terjaganya konstitusional tersebut ditentukan dengan tidak adanya sengketa pemilukada pasca pemilukada itu sendiri. Untuk itu, agar pemilukada tidak berbuah sengketa, pihaknya berharap adanya sinergitas dari semua pihak.
"Tanpa dukungan dari semua pihak, Panwaskab tidak mungkin akan mengawasi semua tahapan pemilukada," harap dia.
Ketua Panitia Penerimaan Panwaslu Kecamatan, Sucipto menambahkan, peserta yang mengikuti pendaftaran seleksi penerimaan panwaslu kecamatan ada 280 orang. Setelah diverifikasi, dari jumlah tersebut sebanyak 126 peserta dinyatakan lolos administrasi dan berhak mengikuti tes tertulis.
"Calon yang gagal mengikuti tes tertulis, karena tidak memenuhi kriteria dalam berkas administrasi," katanya.
(azh)