Cuaca buruk, Syahbandar Bulukumba keluarkan peringatan
Kamis, 16 Agustus 2012 - 17:12 WIB
Cuaca buruk, Syahbandar Bulukumba keluarkan peringatan
A
A
A
Sindonews.com - Ketinggian ombak di perairan Bira Bulukumba-Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan (Sulsel), mencapai tiga meter. Pihak Syahbandar Bulukumba mengeluarkan peringatan bagi para nahkoda kapal.
Kepala Syahbandar Bulukumba Muhammad Aspar mengatakan, hampir tiap waktu pihaknya mengeluarkan imbauan kepada nahkoda kapal agar memperhatikan kondisi cuaca sebelum berlayar. Apalagi, saat ini, arus mudik di pelabuhan Bira Bulukumba-Selayar mulai mengalami lonjakan penumpang.
"Kalau memang meragukan sebaiknya jangan berlayar, kita mau lebih mengutamakan keselamatan penumpang," ungkap Aspar menjelaskan kepada wartawan, Kamis (16/8/2012).
Meski ketinggian ombak mencapai tiga meter, menurut dia, pihaknya tidak bisa menghentikan aktivitas penyeberangan. Alasannya, selain kondisi cuaca masih normal untuk ukuran kapal besar, pelayaran merupakan hak pemiliknya.
Namun, jika kondisi cuaca sudah tidak memungkinkan pihaknya akan menghentikan secara paksa. "Ketinggian ombak tiga meter sebenarnya sudah berbahaya, namun masih normal. Kecuali di atas dari itu sudah membahayakan bagi penumpang dan harus dihentikan," ujar dia.
Kepala Syahbandar Bulukumba Muhammad Aspar mengatakan, hampir tiap waktu pihaknya mengeluarkan imbauan kepada nahkoda kapal agar memperhatikan kondisi cuaca sebelum berlayar. Apalagi, saat ini, arus mudik di pelabuhan Bira Bulukumba-Selayar mulai mengalami lonjakan penumpang.
"Kalau memang meragukan sebaiknya jangan berlayar, kita mau lebih mengutamakan keselamatan penumpang," ungkap Aspar menjelaskan kepada wartawan, Kamis (16/8/2012).
Meski ketinggian ombak mencapai tiga meter, menurut dia, pihaknya tidak bisa menghentikan aktivitas penyeberangan. Alasannya, selain kondisi cuaca masih normal untuk ukuran kapal besar, pelayaran merupakan hak pemiliknya.
Namun, jika kondisi cuaca sudah tidak memungkinkan pihaknya akan menghentikan secara paksa. "Ketinggian ombak tiga meter sebenarnya sudah berbahaya, namun masih normal. Kecuali di atas dari itu sudah membahayakan bagi penumpang dan harus dihentikan," ujar dia.
(azh)