Pemkab Polman petakan wilayah DOB Balanipa

Kamis, 16 Agustus 2012 - 09:56 WIB
Pemkab Polman petakan wilayah DOB Balanipa
Pemkab Polman petakan wilayah DOB Balanipa
A A A
Sindonews.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Polewali Mandar (Polman) telah memetakan wilayah calon daerah otonom baru (DOB) yang bakal dibentuk.

Dalam pemetaan tersebut,luas wilayah Balanipa mencapai 991,16 km persegi yang meliputi tujuh kecamatan. Di antaranya Kecamatan Balanipa dengan luas wilayah 34,9 km persegi, Kecamatan Tinambung (19,10 km persegi), Kecamatan Alu (180,19 km persegi) dan Kecamatan Campalagian (128,35 km persegi). Selanjutnya Kecamatan Limboro (63,22 km persegi), Kecamatan Luyo (124,27 km persegi), dan Kecamatan Tutar (441,84 km persegi).

Sementara itu jumlah desa yang masuk dalam wilayah Balanipa sebanyak 82 desa.Di antaranya Kecamatan Balanipa ada 11 desa, Kecamatan Alu (8 desa),Kecamatan Cam-palagian (20 desa), Kecamatan Limboro (11 desa), Kecamatan Luyo (11 desa),Kecamatan Tinambung (8 desa),dan di Kecamatan Tutar (13 desa). Untuk daerah induk yakni Kabupaten Polman setelah dilakukan pemetaan wilayah dengan 9 kecamatan luasnya mencapai 1.103,12 km persegi.

Terdiri dari Kecamatan Anreapidenganluas wilayah 95,43 km2 yang terdiri 5 desa, Kecamatan Binuang (138,27 km2 persegi) dengan 9 desa, Kecamatan Bulo (235,62 km persegi) dengan 9 desa, Kecamatan Mapilli (84,62 km persegi) dengan 11 desa, Kecamatan Matakali (80,43 km persegi) dengan (8 desa), Kecamatan Matangnga (239,44 km persegi) dengan (7 desa), Kecamatan Polewali (27,28 km2) dengan 9 desa, Kecamatan Tapango (126,28 km persegi) dengan 14 desa, Kecamatan Wonomulyo (75,75 km persegi) dengan 14 desa.

”Pemetaan wilayah tersebut dilakukan sebagai salah satu syarat untuk pengusulan suatu wilayah DOB,” kata Bupati Polman Ali Baal Masdar di ruang kerjanya, Rabu 15 Agustus 2012. Sehingga, dengan rampungnya peta tersebut, maka diharapkan bagian pemerintahan dan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) membuatkan arsip masing-masing untuk setiap batas desa yang telah dipetakan.

”Ini kita lakukan untuk menghindari berbagai permasalahan yang kemungkinan terjadi saat DOB terbentuk. Jangan sampai belakangan setelah terbentuk terjadi permasalahan dengan daerah kabupaten induk,” ujar Ali Baal.

Bupati dua periode ini mengatakan, pada saat DOB Balanipa terbentuk, tidak ada lagi permaslahan di lapangan terkait dengan batas wilayah sebagaimana yang banyak terjadi di daerah lain.

”Jadi, setiap desa nantinya harus tau batas desa dan arsip masing-masing wilayahnya,” tambah Ali Baal.

Ali Baal berharap, pembentukan DOB Kabupaten Balanipa diharapkan bisa segera terbentuk pada periode pemerintahan jilid II ini. ”Karena itu,hasil pemetaan tersebut segera kita kirim ke pemerintah pusat sebagai salah satu persyaratannya,” kata Bupati.
(azh)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7797 seconds (0.1#10.140)