Pemkab didesak tutup tambang galian C

Rabu, 15 Agustus 2012 - 17:14 WIB
Pemkab didesak tutup...
Pemkab didesak tutup tambang galian C
A A A
Sindonews.com - Puluhan orang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Kalukuang (AMK) mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar agar tidak memberikan izin pengusaha tambang galian C yang ada di Desa Kalukuang, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar.

Pasalnya, aktivitas tambang galian C di wilayah ini berdampak merusak lingkungan dan ekosistem yang ada di sepanjang pesisir pantai Galesong.

Desakan tersebut disampaikan dengan menggelar aksi unjuk rasa dilakukan oleh AMK bersama Himpunan Mahasiswa Takalar (Hipermata) komisariat Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, Rabu (15/8/2012).

Kordinator AMK Ahmad mengatakan, para penambang galian C tersebut menggali secara besar-besaran di lahan yang masih produktif dengan kedalaman 10 meter. Selain, dekat di permukiman warga, jarak antara lokasi tambang sangat dekat dengan pantai.

"Kondisi ini sudah merusak lahan pertanian yang masih aktif, dan merusak infrastruktur yang ada di Galesong, serta mengganggu aktivitas warga. Karena polusi yang ditimbulkan tambang galian C tersebut," katanya.

Dia mengatakan, dengan kondisi ini warga Kalukuang mendesak Dinas terkait agar tidak lagi memberikan izin tambang. Anggota DPRD Takalar juga pro aktif memberikan pengawasan terhadap pengusaha tambang yang beroperasi.

"Kami mendesak pihak terkait agar tidak lagi memperpanjang masa izin operasi bagi pengusaha tambang yang ada di Galesong," tandasnya.

Menurut dia, adanya aktivitas tambang galian C itu dimanfaatkan oleh Kepala Desa (Kades) setempat untuk memungut retribusi.

"Kami meminta kepada Kades dan pihak yang telah memungut retribusi tambang, karena selama ini pihak yang menangani retribusi tidak pernah transparan kepada warga. Padahal, pungutan tersebut cukup besar Rp5.000 per mobil setiap harinya dengan alasan perbaikan infrastruktur desa, namun hingga kini belum ada perbaikan," pungkasnya.

Pantauan di lokasi tambang galian C di Lingkungan Tompo Dalle, Desa Kalukuang, Kecamatan Galesong, aktivitas tambang C tersebut dalam kondisi yang cukup memprihatinkan. Luas tambang yang berada dekat dengan permukiman, sudah mencapai ratusan hektare (Ha), dengan kedalaman sekitar 10 meter.

Jarak tambang dengan pantai Galesong hanya sekitar puluhan meter. Kondisinya inilah membuat warga setempat keberatan adanya tambang galian C tersebut.

"Jika kondisi ini tetap dibiarkan maka dapat dipastikan masyarakat Galesong khususnya di Dusun Tompo Dalle, Desa Kalukuang akan kesulitan mendapatkan air bersih," kata Arman, salah seorang warga Dusun Tompo Dalle.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Pertambangan, dan Energi (Disperindagtamben) Takalar Ridwan Rahim mengatakan, petugas Disperindagtamben tidak akan mengeluarkan izin operasi tambang galian C, hal itu dilakukan adanya edaran Kementerian Pertambangan adan Energi kepada seluruh Provinsi, dan Kabupaten, sebelum ada hasil pemetaan tambang.

"Jika ada tambang yang beroperasi itu masih menggunakan izin lama, dan izin tersebut sudah akan berahir tahun ini. Sehingga, jika ada tambang yang beroperasi setelah izinnya berakhir maka itu dinyatakan ilegal," katanya.

Dia mengatakan, dalam waktu dekat Disperindagtamben akan mengeluarkan edaran Bupati mengenai edaran Kementerian Pertambangan dan Energi. "Sudah beberapa pengusaha yang tidak lagi diberi izin tambang seperti tambang yang ada di Desa Lassang, dan beberapa tambang adi wilayah Takalar," ujarnya.
(mhd)
Berita Terkait
Polda Sulut Tangkap...
Polda Sulut Tangkap 2 Pelaku Pembelian Emas dari Tambang Ilegal, 1,8 Kg Disita
Penambang Emas Liar...
Penambang Emas Liar di Kawasan Siguntu Diminta Segera Ditindak
Mahasiswa Desak Pemerintah...
Mahasiswa Desak Pemerintah Tertibkan Tambang Ilegal di Wajo
DPR RI dan Bupati Manokwari...
DPR RI dan Bupati Manokwari Desak Menteri ESDM Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Sungai Wariori
Gerebek Tambang Emas...
Gerebek Tambang Emas Ilegal, Polres Muratara Tangkap 3 Pelaku Penambang Liar
Polisi Tetapkan Empat...
Polisi Tetapkan Empat Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal di Banyumas
Berita Terkini
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
1 jam yang lalu
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
1 jam yang lalu
CFD Rasuna Said Tetap...
CFD Rasuna Said Tetap Digelar Minggu 7 Juni, Catat Waktunya!
1 jam yang lalu
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
3 jam yang lalu
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Berangsur Normal setelah Kebakaran di Sekitar Rel Dipadamkan
3 jam yang lalu
Hadiri Konsolidasi Nasional...
Hadiri Konsolidasi Nasional MBG, Ketum Garuda Komitmen Wujudkan Generasi Emas 2045
4 jam yang lalu
Infografis
Alfamart Tutup 400 Gerai,...
Alfamart Tutup 400 Gerai, Sementara Warung Madura Terus Ekspansi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved