Tilep Rp70 juta, warga tuntut kades dicopot

Selasa, 14 Agustus 2012 - 17:37 WIB
Tilep Rp70 juta, warga...
Tilep Rp70 juta, warga tuntut kades dicopot
A A A
Sindonews.com - Setelah melalui proses panjang, akhirnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo segera memberhentikan Kepala Desa Ploso, Kecamatan Krembung, Winarti. Sebelumnya, Kade Ploso Winarti telah ditetapkan menjadi tersangka dalam dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Ploso sekitar Rp70 juta.

Kepala Bagian Hukum Pemkab Sidoarjo Hery Soesanto mengatakan, surat pemberitahuan pemeriksaan Kades Sunarti sudah diterimanya. Surat itu menjadi landasan hukum untuk memproses Winarti yang telah berstatus tersangka untuk dinon-aktifkan.

"Pemkab sudah membuat draft, selanjutnya SK pemberhentian sementara tinggal ditandatangani Bupati Sidoarjo," katanya, Selasa (14/8/2012).

Hery mengakui, desakan pemberhentian Winarti memang sangat keras. Namun selama itu belum ada dasar hukum yang kuat untuk melakukannya.

"Memang ada surat izin pemeriksaan dari kejaksaan tapi itu belum cukup untuk memproses pemberhentiannya," katanya.

Baru setelah jaksa melakukan penyelidikan, penyidikan dan pemberkasan disertai turunnya surat pemberitahuan pemeriksaan, proses pemberhentian sementara bisa dilakukan.

Kepala Bagian Pemerintahan Pemkab Sidoarjo M Ali Imron menambahkan, yang memroses masalah itu adalah Bagian Hukum. Sejauh ini, pemberhentian Winarti hanya bersifat sementara.

Jika proses tersebut berjalan dan Winarti dinyatakan bersalah, maka pemberhentian itu akan menjadi permanen.

“Kalau pengadilan memutuskan dia (Winarti) ternyata dinyatakan tidak bersalah, tentu jabatannya akan dikembalikan dan namanya harus direhabilitasi,” tegasnya.

Sementara itu, Winarti mengaku pasrah kalau memang diberhentikan dari jabatannya. “Silakan kalau mau diberhentikan. Saya tidak masalah,” ujarnya.

Sekedar diketahui, Kades Winarti dilaporkan warganya atas dugaan korupsi APBdes dan sejumlah pelanggaran lainnya. Namun, tidak semudah itu untuk menjerat Winarti sebagai tersangka.
(ysw)
Berita Terkait
Kejari Kabupaten Bekasi...
Kejari Kabupaten Bekasi Selamatkan Uang Negara Rp1,1 Miliar
Richard Ohee: Perlu...
Richard Ohee: Perlu Strategi Khusus untuk Tangani Kasus Korupsi di Papua
Korupsi Proyek Jalan...
Korupsi Proyek Jalan Rantau Alai-SP Kilip Rp1,2 M, PPK dan Kontraktor Dijebloskan ke Penjara
Mantan Bupati Inhil...
Mantan Bupati Inhil Ditetapkan Tersangka Korupsi Penyertaan Modal BUMD
Usut Dugaan Korupsi,...
Usut Dugaan Korupsi, Tim Kejari Geledah Kantor KPU Kapuas
Kejati Malut Tetapkan...
Kejati Malut Tetapkan Empat Tersangka Kasus Pengadaan Kapal Nautikan
Berita Terkini
11 Orang Tewas, Truk...
11 Orang Tewas, Truk Tronton Hantam Pikap Rombongan Pengantar Pengantin di Pantura Indramayu
8 jam yang lalu
Gerak Cepat! Pemkab...
Gerak Cepat! Pemkab Bogor Terjunkan Alat Berat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Baru
9 jam yang lalu
BNPB Sebut 3 Daerah...
BNPB Sebut 3 Daerah di Pulau Jawa Dilanda Karhutla, Ini Lokasinya
9 jam yang lalu
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
15 jam yang lalu
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
16 jam yang lalu
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
18 jam yang lalu
Infografis
5 Bandara Tersibuk saat...
5 Bandara Tersibuk saat Mudik Lebaran 2026, Layani 4,41 Juta Penumpang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved