DPRD dan AKD berseteru, SKPD diminta klarifikasi

Senin, 13 Agustus 2012 - 19:14 WIB
DPRD dan AKD berseteru,...
DPRD dan AKD berseteru, SKPD diminta klarifikasi
A A A
Sindonews.com - Pimpinan DPRD Gresik sempat geram dengan ulah oknum satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang dinilai menjadi penyebab perseteruan wakil rakyat dengan Asosiasi Kepala Desa (AKD). DPRD Gresik mendesak agar SKPD memberi klarifikasi.

Sebelumnya, AKD sempat berselisih paham dengan anggota dewan terkait isu dewan menolak permintaan dana pembangunan desa sebesar Rp50 juta yang diajukan eksekutif. Padahal dewan menegaskan kalau pembahasannya belum final.

“Pimpinan DPRD Gresik memanggil beberapa SKPD yang tak hadir dalam hearing tetapi memutarbalikkan fakta yang membuat kondisi Gresik tidak lebih baik,” ujar salah satu anggota dewan yang tak mau namanya ditulis, Senin (13/8/2012).

Padahal, dewan belum diajak musyawarah oleh eksekutif untuk menyatukan visi dalam menggolkan program tersebut. Akibatnya, terjadi tarik ulur yang sengit antara eksekutif dan legislatif dalam pembahasan KUA PPAS APBD 2013.

Celakanya, eksekutif menghembuskan isu kalau dewan menolak alokasi anggaran program percepatan pembangunan infrastruktur desa (PPID) tersebut.

Dalam pantuan, Senin (13/8/2012), tampak Sekkab M Najib, Ketua Bappelitbangda Herman T Sianturi maupun M Yazid dari DPPKAD masuk ke ruang kerja ketua DPRD Gresik, Zulfan Hasyim. Lumayan lama, pejabat tersebut melakukan rapat tertutup.

Namun, Wakil Ketua DPRD Gresik, Nurhamim ketika dikonfirmasi wartawan membantah pihaknya melakukan rapat tertutup dengan agenda memarahi SKPD yang dianggap melakukan provokasi kepada kepala desa. Namun, rapat koordinasi untuk penyelaraskan rencana rancangan peraturan daerah (Ranperda).

“Kita minta, eksekutif dalam mengajukan Ranperda agar waktunya lebih lama dan dilengkapi naskah akademik. Supaya kita memiliki waktu yang cukup dalam membahasanya. Tidak ada kaitan dengan memarahi SKPD,” tukasnya.

Kendati demikian, Nurhamim mengakui kalau pembahasan program PPID belum final. Karena masih banyak pertimbangan dari anggota dewan. Sehingga, progam PPID belum dianggap memenuhi rasa keadilan dan pemerataan apabila alokasi dananya sama. Sebab, kebutuhan dan luas wilayahnya beda.
(ysw)
Berita Terkait
Lewat Kompetensi Praktik...
Lewat Kompetensi Praktik Lapangan, Praja Diharapkan Paham Pemerintahan Daerah
Sinergi Pemerintah Pusat...
Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah, BSKDN Kemendagri Tekankan Kolaborasi
Pulihkan Ekonomi, Daerah...
Pulihkan Ekonomi, Daerah Utang Rp12,24 Triliun ke Pusat
BSKDN Kemendagri: Konsep...
BSKDN Kemendagri: Konsep ITKPD Upaya Wujudkan Tujuan Otonomi Daerah
Majukan Suatu Daerah...
Majukan Suatu Daerah Perlu Merangkul Semua Elemen Termasuk Seniman
Lebih dari 3 Dekade,...
Lebih dari 3 Dekade, Lintasarta Andal Beri Solusi ICT bagi Pemerintah Daerah
Berita Terkini
IAI Gelar Sosialisasi...
IAI Gelar Sosialisasi Penyelenggaraan Sayembara Arsitektur
5 jam yang lalu
Banjir Meluas, 7 Kecamatan...
Banjir Meluas, 7 Kecamatan di Muarojambi Terendam
7 jam yang lalu
Reses di 6 Lokasi, Anggota...
Reses di 6 Lokasi, Anggota DPRD dari Partai Perindo Komitmen Wujudkan Aspirasi Warga
8 jam yang lalu
Dirlantas Polda Banten...
Dirlantas Polda Banten Terapkan Ganjil Genap di Tol Tangerang-Merak saat Mudik Mulai 27 Maret
8 jam yang lalu
Sanitasi Rusak, Siswa...
Sanitasi Rusak, Siswa SDN Babakan Kencana Sukabumi Semringah Dibantu MNC Peduli dan MNC Bank
9 jam yang lalu
Kapten Muljono: Legenda...
Kapten Muljono: Legenda Penerbang Tempur Indonesia yang Menggetarkan Nyali Penjajah
12 jam yang lalu
Infografis
Megawati Hangestri Diminati...
Megawati Hangestri Diminati Klub Jepang, Turki, dan Indonesia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved