DPRD dan AKD berseteru, SKPD diminta klarifikasi
Senin, 13 Agustus 2012 - 19:14 WIB

DPRD dan AKD berseteru, SKPD diminta klarifikasi
A
A
A
Sindonews.com - Pimpinan DPRD Gresik sempat geram dengan ulah oknum satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang dinilai menjadi penyebab perseteruan wakil rakyat dengan Asosiasi Kepala Desa (AKD). DPRD Gresik mendesak agar SKPD memberi klarifikasi.
Sebelumnya, AKD sempat berselisih paham dengan anggota dewan terkait isu dewan menolak permintaan dana pembangunan desa sebesar Rp50 juta yang diajukan eksekutif. Padahal dewan menegaskan kalau pembahasannya belum final.
“Pimpinan DPRD Gresik memanggil beberapa SKPD yang tak hadir dalam hearing tetapi memutarbalikkan fakta yang membuat kondisi Gresik tidak lebih baik,” ujar salah satu anggota dewan yang tak mau namanya ditulis, Senin (13/8/2012).
Padahal, dewan belum diajak musyawarah oleh eksekutif untuk menyatukan visi dalam menggolkan program tersebut. Akibatnya, terjadi tarik ulur yang sengit antara eksekutif dan legislatif dalam pembahasan KUA PPAS APBD 2013.
Celakanya, eksekutif menghembuskan isu kalau dewan menolak alokasi anggaran program percepatan pembangunan infrastruktur desa (PPID) tersebut.
Dalam pantuan, Senin (13/8/2012), tampak Sekkab M Najib, Ketua Bappelitbangda Herman T Sianturi maupun M Yazid dari DPPKAD masuk ke ruang kerja ketua DPRD Gresik, Zulfan Hasyim. Lumayan lama, pejabat tersebut melakukan rapat tertutup.
Namun, Wakil Ketua DPRD Gresik, Nurhamim ketika dikonfirmasi wartawan membantah pihaknya melakukan rapat tertutup dengan agenda memarahi SKPD yang dianggap melakukan provokasi kepada kepala desa. Namun, rapat koordinasi untuk penyelaraskan rencana rancangan peraturan daerah (Ranperda).
“Kita minta, eksekutif dalam mengajukan Ranperda agar waktunya lebih lama dan dilengkapi naskah akademik. Supaya kita memiliki waktu yang cukup dalam membahasanya. Tidak ada kaitan dengan memarahi SKPD,” tukasnya.
Kendati demikian, Nurhamim mengakui kalau pembahasan program PPID belum final. Karena masih banyak pertimbangan dari anggota dewan. Sehingga, progam PPID belum dianggap memenuhi rasa keadilan dan pemerataan apabila alokasi dananya sama. Sebab, kebutuhan dan luas wilayahnya beda.
Sebelumnya, AKD sempat berselisih paham dengan anggota dewan terkait isu dewan menolak permintaan dana pembangunan desa sebesar Rp50 juta yang diajukan eksekutif. Padahal dewan menegaskan kalau pembahasannya belum final.
“Pimpinan DPRD Gresik memanggil beberapa SKPD yang tak hadir dalam hearing tetapi memutarbalikkan fakta yang membuat kondisi Gresik tidak lebih baik,” ujar salah satu anggota dewan yang tak mau namanya ditulis, Senin (13/8/2012).
Padahal, dewan belum diajak musyawarah oleh eksekutif untuk menyatukan visi dalam menggolkan program tersebut. Akibatnya, terjadi tarik ulur yang sengit antara eksekutif dan legislatif dalam pembahasan KUA PPAS APBD 2013.
Celakanya, eksekutif menghembuskan isu kalau dewan menolak alokasi anggaran program percepatan pembangunan infrastruktur desa (PPID) tersebut.
Dalam pantuan, Senin (13/8/2012), tampak Sekkab M Najib, Ketua Bappelitbangda Herman T Sianturi maupun M Yazid dari DPPKAD masuk ke ruang kerja ketua DPRD Gresik, Zulfan Hasyim. Lumayan lama, pejabat tersebut melakukan rapat tertutup.
Namun, Wakil Ketua DPRD Gresik, Nurhamim ketika dikonfirmasi wartawan membantah pihaknya melakukan rapat tertutup dengan agenda memarahi SKPD yang dianggap melakukan provokasi kepada kepala desa. Namun, rapat koordinasi untuk penyelaraskan rencana rancangan peraturan daerah (Ranperda).
“Kita minta, eksekutif dalam mengajukan Ranperda agar waktunya lebih lama dan dilengkapi naskah akademik. Supaya kita memiliki waktu yang cukup dalam membahasanya. Tidak ada kaitan dengan memarahi SKPD,” tukasnya.
Kendati demikian, Nurhamim mengakui kalau pembahasan program PPID belum final. Karena masih banyak pertimbangan dari anggota dewan. Sehingga, progam PPID belum dianggap memenuhi rasa keadilan dan pemerataan apabila alokasi dananya sama. Sebab, kebutuhan dan luas wilayahnya beda.
(ysw)