Lapak PKL dibongkar Satpol PP

Senin, 06 Agustus 2012 - 11:29 WIB
Lapak PKL dibongkar Satpol PP
Lapak PKL dibongkar Satpol PP
A A A
Sindonews.com – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kulonprogo, Senin (6/8/2012) pagi, membongkar sejumlah lapak milik pedagang kaki lima (PKL) yang ada di sekitar alun-alun Wates. Pembongkaran dilakukan karena pedagang tidak mengindahkan surat teguran sebelumnya.

Kasi Dalops Satpol PP Kulonprogo, Brenga Dipurwa mengatakan, semua PKL yang mangkal di Alun-alun Wates wajib menaati aturan yang sudah disepakati. Mereka boleh berjualan mulai pukul 15.00 WIB sampai pukul 21.00 WIB. Itupun harus menempati lokasi yang disediakan di sisi selatan alun-alun.

Kenyataannya, banyak pedagang yang nekad berjualan di luar aturan yang sudah ditentukan. Bahkan kewajiban untuk membongkar pasang tenda dan warung banyak yang dilupakan. Usai berjualan mereka membiarkan tenda tetap terpasang.

Hal ini menganggu keindahan dan kebersihan kota, seperti diatur dalam Perda 3/1971 tentang kebersihan, Keindahan dan Ketertiban. “Sebelumnya mereka sudah kita berikan peringatan, karena tidak direspon terpaksa kita bongkar,” jelas Brengga, Senin (6/8/2012).

Beberapa Gerobak dan tenda milik PKL untuk sementara disita di
kantor Satpol PP. Pemiliknya, bisa mengambil kembali dengan membuat surat pernyataan. “Sekarang kita persuasif dulu,” tuturnya.

Begitu melihat sebagain tenda dibongkar sejumlah pedagang yang berjualan langsung mengemasi dagangannya. Tidak ingin tendanya disita, mereka melepas sendiri dan membawa pulang.

Sementara itu salah seorang pedagang Sademi (50) megakui kesalahannya.
Sebelumnya dia sudah mendapatkan teguran dan peringatan dari Satpol PP.

Sademi sendiri mengaku nekad berjualan di sisi timur karena lebih ramai. Lokasi ini juga dilengkapi dengan taman bermain yang banyak digunakan anak-anak.

“Kalau di Taman, ramai dan lebih laku dari pada di selatan,” ujarnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1135 seconds (0.1#10.140)