Hari kemerdekaan, 1.000 napi diusulkan dapat remisi

Sabtu, 04 Agustus 2012 - 12:24 WIB
Hari kemerdekaan, 1.000...
Hari kemerdekaan, 1.000 napi diusulkan dapat remisi
A A A
Sindonews.com - Sekurangnya 1.000 tahanan yang ada di 10 lembaga pemasyarakatan (Lapas), dan rumah tahanan (Rutan) di Provinsi Banten diusulkan untuk mendapatkan remisi, atau pemangkasan masa tahanan pada 17 Agustus 2012 mendatang. Dari 1.000 yang diajukan, 161 tahanan di antaranya diperkirakan akan bebas murni.

"Kami sudah usulkan 1.000 orang tahanan dari 10 Lapas untuk mendapatkan remisi. Yang sudah dipastikan bebas sebanyak 161 tahanan," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Provinsi Banten, Imam Santoso saat dihubungi di Tangerang, Banten, Sabtu (4/8/2012).

Dia mengungkapkan, 1.000 tahanan yang diusulkan untuk mendapatkan remisi merupakan sebagian kecil dari jumlah tahanan keseluruhan di Banten. Karena, hingga saat ini jumlah tahanan di Banten mencapai lebih dari 7.700 tahanan di semua Lapas, dan Rutan di Banten.

"Banten memiliki 10 Lapas dan Rutan, lima Lapas yang ada di Kota Tangerang, sisanya di Serang, Kabupaten Tangerang, Pandegelang, dan Cilegon," ujarnya.

Remisi sendiri, menurutnya, akan diberikan berkisar 1 sampai 6 bulan. Hal itupun diusulkan berdasarkan rekam jejak, dan catatan para tahanan saat menjadi warga binaan.

Imam melanjutkan, hingga saat ini remisi memang selalu diberikan kepada para napi yang berkelakuan baik setiap tahunnya. Remisi biasanya diberikan pada perayaan hari besar keagamaan, atau hari besar kemerdekaan RI.
(lil)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1094 seconds (0.1#10.24)